• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home HUKUM

Komunitas IWB Mengecam Keras Atas Terjadinya Penahanan Ijazah di Yayasan Rauddhatut Tholabah

Redaksi by Redaksi
Desember 21, 2024
in HUKUM, NEWS, TRENDING
0
Komunitas IWB Mengecam Keras Atas Terjadinya Penahanan Ijazah di Yayasan Rauddhatut Tholabah

Banyuwangi – Komunitas info warga banyuwangi IWB Mengecam Keras atas terjadinya penahanan ijazah disebuah lembaga pendidikan yang terjadi diyayasan Rauddhatut Tholabah setail genteng Banyuwangi, dikarenakan hanya ada tanggungan biaya makan yang harus diselesaikan.

Yayasan Rauddhatut Tholabah yang berada di Gang Alfirdaus, Jl. Raya Jember Jalen I, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga  Kapolda Jatim Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran di Banyuwangi Terjadi Sabtu dan Minggu

Kondisi orang tua siswa memang sangat memprihatinkan. Mereka bekerja sebagai buruh harian lepas yang penghasilannya tidak menentu. Sementara itu, anaknya yang lulus dari yayasan tersebut saat ini terdampar di perantauan di Kalimantan dan tidak bisa pulang karena terkendala biaya. Tanpa ijazah, anak tersebut kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Komunitas IWB Mengecam Keras Atas Terjadinya Penahanan Ijazah di Yayasan Rauddhatut TholabahKomunitas IWB Mengecam Keras Atas Terjadinya Penahanan Ijazah di Yayasan Rauddhatut Tholabah

SMP Darussyfa’ah dan MA Rauddhatut Tholabah, yang berada di bawah naungan Yayasan Rauddhatut Tholabah, tetap bersikukuh tidak memberikan toleransi atau kelonggaran kepada orang tua siswa yang memohon belas kasihan agar ijazah anaknya diberikan demi kepentingan anak tersebut.

Baca Juga  Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Gerebek Toko Penjual Miras Ilegal

Orang tua siswa mengatakan, “Saya siap menyicil tanggungan biaya makan anak saya yang tiga juta tersebut. Saya bisanya menyicil dan siap tanda tangan di atas materai untuk membuat surat pernyataan supaya anak saya di perantauan bisa tertolong,” ungkapnya dengan nada memohon.

Namun, pihak yayasan yang diwakili oleh Pak Kosim, yang mengaku sebagai komite yayasan, menyatakan, “Yayasan kami punya peraturan dan prosedur sendiri yang tidak bisa diganggu gugat. Walaupun Anda mengatasnamakan aktivis, lembaga, media, atau pengacara, kami tetap tidak bisa memberikan ijazah tersebut. Bahkan jika membuat surat pernyataan sekalipun, kami tidak bisa memberikan ijazah, karena sudah ada yang membuat surat tetapi tetap belum membayar,” ujarnya dengan nada lantang, terkesan menantang.

Baca Juga  Banyuwangi Segera Bangun Dua Terminal SPA Sampah Berkapasitas 50 Ton, Didukung Pemerintah UEA dan Clean Rivers

Hal serupa disampaikan oleh Kepala Sekolah MA, P. Hakim, “Kami akan memberikan kedua ijazah tersebut jika tanggungan yang ada di SMP Darussyafa’ah sudah diselesaikan, walaupun di MA tidak ada tanggungan. Tetapi kami tetap tidak bisa memberikan ijazah tersebut karena MA dan SMP masih ada hubungan saudara,” ujarnya dengan nada santai, seolah tanpa beban.

Padahal sudah ada aturan pada Pasal 7 ayat (8) yang menyatakan bahwa “Satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.” Dalam peraturan tersebut tidak ada perbedaan antara sekolah swasta dan negeri. Artinya, aturan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

Baca Juga  Lapas Banyuwangi Perpanjang Kerjasama dengan YKBH, Pastikan Tahanan Dapat Bantuan Hukum Gratis

Pasal yang tertuang dalam UUD 1945 adalah penentu, pengatur, alat kontrol, sumber hukum, dan menjadi landasan hukum tertinggi di Indonesia. Namun, Yayasan Rauddhatut Tholabah terkesan tidak mentaati dan mengabaikan undang-undang tersebut. Pertanyaannya, apakah yayasan tersebut tidak termasuk bertempat di wilayah Negara Indonesia yang seharusnya mengindahkan peraturan UUD 1945?

Melakukan pelanggaran terhadap undang-undang dapat dikenakan pidana penjara, denda, atau sanksi administratif. Pertanyaannya, apakah di balik yayasan tersebut ada beking atau orang berpengaruh yang kebal hukum?

Baca Juga  Warga Dusun Kopen Swadaya Hadirkan Mobil Siaga Gratis untuk Layanan Darurat

Komunitas IWB berharap, di bawah kepemimpinan Presiden H. Prabowo Subianto, dinas pendidikan dan Kemenag dapat menindaklanjuti masalah penahanan ijazah yang terjadi di semua satuan pendidikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Banyuwangi. Permasalahan ini harus ditangani secara khusus dan serius, mengingat banyak pelanggaran dilakukan oleh oknum-oknum yang kebal hukum.

 

(Red)

Post Views: 531
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Dandim 0825 Banyuwangi Resmi Buka Kejuaraan Karate Dandim Cup 2024

Next Post

MAN 2 Banyuwangi Torehkan Prestasi Gemilang: 207 Siswa Lolos PTN 2024

Redaksi

Redaksi

"𝙼𝚎𝚗𝚐𝚊𝚛𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚝𝚊, 𝙼𝚎𝚗𝚢𝚞𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚗 𝙵𝚊𝚔𝚝𝚊"

Next Post
MAN 2 Banyuwangi Torehkan Prestasi Gemilang: 207 Siswa Lolos PTN 2024

MAN 2 Banyuwangi Torehkan Prestasi Gemilang: 207 Siswa Lolos PTN 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Waspada Pembegalan di Jalan Sepi! Wanita dan Anaknya Jadi Korban di Dusun Kalisepanjang

Waspada Pembegalan di Jalan Sepi! Wanita dan Anaknya Jadi Korban di Dusun Kalisepanjang

Juli 14, 2025
Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Mei 22, 2025
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

0
Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Sertifikasi Koperasi Merah Putih oleh Kemenkop UKM

Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Sertifikasi Koperasi Merah Putih oleh Kemenkop UKM

Agustus 20, 2025
Program MBG Banyuwangi Meluas, 16 Ribu Lebih Pelajar Kini Terlayani

Program MBG Banyuwangi Meluas, 16 Ribu Lebih Pelajar Kini Terlayani

Agustus 20, 2025
Lapas Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-80 RI

Lapas Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 19, 2025
Polresta Banyuwangi Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk 1.218 Siswa di Tahap Awal

Polresta Banyuwangi Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk 1.218 Siswa di Tahap Awal

Agustus 19, 2025

Recent News

Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Sertifikasi Koperasi Merah Putih oleh Kemenkop UKM

Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Sertifikasi Koperasi Merah Putih oleh Kemenkop UKM

Agustus 20, 2025
Program MBG Banyuwangi Meluas, 16 Ribu Lebih Pelajar Kini Terlayani

Program MBG Banyuwangi Meluas, 16 Ribu Lebih Pelajar Kini Terlayani

Agustus 20, 2025
Lapas Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-80 RI

Lapas Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 19, 2025
Polresta Banyuwangi Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk 1.218 Siswa di Tahap Awal

Polresta Banyuwangi Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk 1.218 Siswa di Tahap Awal

Agustus 19, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Sertifikasi Koperasi Merah Putih oleh Kemenkop UKM

Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Sertifikasi Koperasi Merah Putih oleh Kemenkop UKM

Agustus 20, 2025
Program MBG Banyuwangi Meluas, 16 Ribu Lebih Pelajar Kini Terlayani

Program MBG Banyuwangi Meluas, 16 Ribu Lebih Pelajar Kini Terlayani

Agustus 20, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024