BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berinovasi dalam membekali warga binaan dengan keterampilan produktif. Terbaru, Lapas Banyuwangi meluncurkan program pembinaan kemandirian berbasis lingkungan melalui pengembangan konservasi tanaman hias serta budidaya ikan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan program tersebut bertujuan untuk membentuk kemandirian warga binaan agar memiliki keahlian yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat.
“Salah satu sektor unggulan yang kami kembangkan adalah pembibitan tanaman anggrek serta berbagai jenis tanaman hias lainnya,” ujar Wayan, Sabtu (10/1/2026).
Menurutnya, warga binaan diberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan mulai dari proses perawatan hingga pengelolaan tanaman agar memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Kami memberikan ilmu kepada warga binaan agar mereka mampu memelihara tanaman ini hingga menjadi produk yang bernilai jual,” jelasnya.
Selain sektor tanaman hias, Lapas Banyuwangi juga mengintegrasikan pembinaan kemandirian dengan sektor perikanan. Warga binaan dilatih teknik budidaya berbagai jenis ikan, baik ikan hias maupun ikan konsumsi, dengan menerapkan metode yang sesuai standar.
“Dengan teknik budidaya yang tepat, hasil panen diharapkan memenuhi standar kesehatan dan kesegaran pasar,” tambah Wayan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program pembinaan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek edukasi, tetapi juga diarahkan ke sektor komersial. Hasil budidaya tanaman dan ikan akan dipasarkan kepada masyarakat umum.
“Tujuan akhirnya adalah memberikan manfaat ekonomi. Hasil pembinaan ini akan kami pasarkan, sehingga Lapas Banyuwangi benar-benar menjadi lembaga pemasyarakatan yang produktif,” tegasnya.
Program ini diharapkan menjadi terobosan dalam sistem pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek keamanan, tetapi juga pada pengembangan keterampilan dan kemandirian. Dengan bekal keahlian di bidang agribisnis dan perikanan, warga binaan diharapkan mampu membuka peluang usaha mandiri serta berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.
(Red)
















