• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Tragedi Galian C Banyuwangi: Satu Pemuda Tewas Tenggelam, IWB Soroti Kelalaian dan Pelanggaran Keselamatan

Nur Kholis by Nur Kholis
Februari 9, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
Tragedi Galian C Banyuwangi: Satu Pemuda Tewas Tenggelam, IWB Soroti Kelalaian dan Pelanggaran Keselamatan

Banyuwangi – Tragedi maut kembali terjadi di lokasi kolam bekas galian C di Kabupaten Banyuwangi. Seorang pemuda bernama Apris Oreza (23) ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam bekas tambang yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, Senin (9/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini sekaligus membuka kembali fakta pahit lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap kolam bekas galian C yang dibiarkan terbuka, tanpa pengamanan, rambu peringatan, maupun penutupan permanen sebagaimana diatur dalam ketentuan pertambangan dan keselamatan lingkungan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban bersama dua rekannya berangkat dari Kecamatan Songgon sekitar pukul 02.00 WIB menuju kolam bekas galian C dengan tujuan memanah ikan nila. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban dan para saksi langsung menyelam tanpa alat keselamatan, hanya menggunakan senter kepala.

Beberapa menit kemudian, saksi melihat cahaya senter korban dalam kondisi diam di tengah kolam. Saat didekati, korban diketahui telah tenggelam dengan kaki tersangkut tanaman ganggang di dasar kolam. Upaya penyelamatan gagal karena keterbatasan oksigen, hingga akhirnya warga sekitar diminta membantu.

Evakuasi dan Hasil Pemeriksaan

Kapolsek Rogojampi Kompol Imron, S.H., M.H. bersama tim langsung melakukan evakuasi, identifikasi, dan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan. Korban diduga kuat meninggal dunia akibat kehabisan napas karena tenggelam.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi.

IWB: Ini Bukan Sekadar Musibah, Tapi Kelalaian Sistemik

Ketua Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa dilihat semata sebagai kecelakaan pribadi, melainkan akibat pembiaran sistemik terhadap kolam bekas tambang ilegal maupun tidak direklamasi.

“Kolam bekas galian C yang dibiarkan terbuka tanpa pagar, tanpa rambu peringatan, dan tanpa reklamasi adalah pelanggaran serius. Ini bukan kali pertama memakan korban. Artinya, ada kelalaian struktural yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Abi Arbain.

Pelanggaran dan Potensi Sanksi

Abi Arbain menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta regulasi turunannya, setiap bekas tambang wajib direklamasi dan diamankan.

Baca Juga  Babinsa Bakungan Amankan Karnaval Budaya TK Al Khuswah Meriahkan HUT RI ke-80

Pelanggaran yang berpotensi terjadi meliputi:

  • Tidak dilakukannya reklamasi pascatambang
  • Pembiaran lubang tambang berbahaya bagi masyarakat
  • Tidak adanya sistem pengamanan dan peringatan
  • Dugaan tambang tanpa izin atau izin yang telah berakhir

“Jika terbukti ada unsur kelalaian atau pelanggaran izin, maka pelaku usaha tambang dapat dikenai sanksi administratif, pencabutan izin, hingga pidana. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum wajib turun tangan,” lanjut Abi.

Desakan Evaluasi Total

IWB mendesak:

  1. Audit menyeluruh seluruh kolam bekas galian C di Banyuwangi
  2. Penutupan dan reklamasi permanen lokasi berbahaya
  3. Penegakan hukum tegas tanpa kompromi
  4. Transparansi data izin tambang kepada publik

“Jangan tunggu korban berikutnya. Nyawa warga terlalu mahal untuk dikalahkan oleh kelalaian dan kepentingan ekonomi,” pungkas Abi Arbain.

Catatan Redaksi

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa ketidakpatuhan terhadap aturan tambang dan keselamatan lingkungan adalah kejahatan laten. Negara tidak boleh kalah oleh pembiaran. Keselamatan warga adalah hukum tertinggi.

Post Views: 393
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: IWB Soroti Kelalaian dan Pelanggaran KeselamatanTragedi Galian C Banyuwangi: Satu Pemuda Tewas Tenggelam
Previous Post

Kubangan X Galian C Karangbendo Kembali Makan Korban, DPRD dan Aparat Didesak Bertindak Tegas

Next Post

Bekas Tambang, Nyawa Terabaikan, dan Absennya Negara: Usulan APPM Jadi Kritik Keras Tata Kelola Banyuwangi

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Bekas Tambang, Nyawa Terabaikan, dan Absennya Negara: Usulan APPM Jadi Kritik Keras Tata Kelola Banyuwangi

Bekas Tambang, Nyawa Terabaikan, dan Absennya Negara: Usulan APPM Jadi Kritik Keras Tata Kelola Banyuwangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024