BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan daerah berbasis potensi sumber daya lokal melalui penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu langkah strategis yang terus diakselerasi adalah program “Si Kedip Wangi” (Siaga Keliling Dampingi UMKM Banyuwangi) yang hadir langsung menyentuh masyarakat hingga ke pelosok desa.
Program ini bukan sekadar layanan administratif, melainkan sebuah gerakan konkret transformasi ekonomi rakyat. Dengan pendekatan jemput bola, Pemkab Banyuwangi memastikan para pelaku UMKM memperoleh kemudahan dalam pengurusan legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, Sertifikat Halal hingga BPOM seluruhnya difasilitasi tanpa biaya.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa penguatan UMKM merupakan fondasi utama dalam membangun kemandirian ekonomi daerah.
“Program ini adalah bagian dari strategi besar untuk memperkuat potensi sumber daya ekonomi lokal. Dengan legalitas yang jelas, UMKM tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan menembus pasar yang lebih luas,” tegas Ipuk.
Menurutnya, di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompetitif, keberpihakan terhadap UMKM menjadi kunci dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Transformasi dari usaha informal menuju formal menjadi langkah krusial dalam meningkatkan daya saing produk lokal Banyuwangi.
Program “Si Kedip Wangi” rutin digelar bersamaan dengan agenda Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa), sehingga pelayanan benar-benar hadir di tengah masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pelaku UMKM hanya perlu membawa KTP untuk mengurus berbagai legalitas secara cepat dan efisien.
Salah satu pelaku UMKM, Nurkholimah Wahyuningsih, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran program tersebut.
“Ternyata prosesnya sangat mudah dan cepat. Saya bisa langsung mengurus NIB, PIRT, dan sertifikat halal sekaligus tanpa ribet. Ini sangat membantu kami pelaku usaha kecil,” ungkapnya.
Data Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi menunjukkan capaian signifikan. Sejak 2019, ribuan UMKM telah difasilitasi, dengan lebih dari 2.500 sertifikat PIRT dan puluhan ribu sertifikat halal yang telah diterbitkan. Angka ini menjadi indikator kuat bahwa Banyuwangi serius mengelola potensi ekonomi berbasis masyarakat.
Tidak berhenti pada legalisasi, Pemkab Banyuwangi juga menyiapkan ekosistem pendukung yang komprehensif. Mulai dari pelatihan peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, hingga fasilitasi pemasaran. Bahkan melalui Pusat Layanan Kemasan, ratusan UMKM telah mendapatkan pendampingan desain hingga produksi kemasan berkualitas, yang secara langsung meningkatkan nilai jual produk.
Langkah progresif ini menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia dan ekonomi lokal sebagai pilar utama kesejahteraan masyarakat.
Program “Si Kedip Wangi” pun kini menjadi role model pelayanan publik berbasis pemberdayaan yang efektif, efisien, dan berdampak nyata. Dengan pendekatan yang adaptif dan proaktif, Banyuwangi terus membuktikan diri sebagai daerah yang mampu mengelola potensi sumber dayanya secara optimal untuk kemajuan bersama.
(Redaksi – Media Nasional Ganesha Abadi)
















