BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi kembali menunjukkan sikap tegas dan tanpa kompromi dalam menjaga integritas serta keamanan lingkungan hunian. Melalui deklarasi resmi yang sarat makna, institusi pemasyarakatan ini menegaskan perang total terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, hingga praktik penipuan di dalam lapas.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang digelar khidmat di Aula Sahardjo, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum strategis untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan sinergi eksternal lintas lembaga.
Ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, dan diikuti seluruh jajaran pegawai dengan penuh kesungguhan. Hadir pula unsur aparat penegak hukum, di antaranya Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, serta BNNK Banyuwangi sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Kehadiran lintas institusi ini menegaskan bahwa pemberantasan praktik ilegal di dalam lapas bukanlah tugas tunggal, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen penegak hukum.
Dalam arahannya, Solichin menegaskan bahwa ikrar ini merupakan “alarm keras” bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan integritas.
“Ini bukan sekadar simbolik. Ini adalah komitmen nyata. Tidak ada ruang bagi handphone ilegal, narkoba, maupun penipuan. Kita harus semakin memperketat pengawasan dan tidak memberi celah sedikit pun,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa langkah pencegahan selama ini telah berjalan konsisten, namun perlu diperkuat dengan disiplin dan pengawasan berlapis yang lebih ketat.
Lebih jauh, Solichin menyampaikan peringatan tegas tanpa kompromi kepada siapa pun yang mencoba melanggar aturan, baik petugas maupun warga binaan.
“Tidak ada toleransi. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini harga mati demi menjaga marwah institusi,” pungkasnya dengan nada tegas.
Deklarasi ini menjadi bukti bahwa Lapas Banyuwangi tidak hanya berkomitmen pada pembinaan warga binaan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik melalui sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik ilegal.
(Redaksi)
















