Banyuwangi β Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Rabu (5/2/2025) di Rupatama Polresta Banyuwangi. Rakor ini membahas strategi pencegahan dan penanganan PMK guna melindungi sektor peternakan serta meminimalkan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Hadir dalam rakor tersebut Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., perwakilan TNI, Dinas Pertanian, Satpel Karantina Ketapang, serta perwakilan pasar hewan dan kepala desa.
AKBP Teguh Priyo Wasono menegaskan bahwa tren peningkatan kasus PMK harus diatasi dengan upaya bersama agar tidak semakin berdampak pada perekonomian masyarakat.
“Dengan rakor ini, kami ingin merumuskan langkah konkret dalam penanganan PMK di Banyuwangi,” ujarnya.
Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Idham Kholid, S.H., M.H., melaporkan bahwa saat ini tercatat 395 kasus PMK pada hewan ternak di Banyuwangi. Penyakit ini tidak hanya mengancam sektor peternakan, tetapi juga berpotensi memengaruhi harga daging, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Untuk mencegah penyebaran lebih luas, rakor menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya:
- Pembentukan Satgas PMK di setiap kecamatan untuk mempercepat deteksi dan penanganan kasus.
- Peningkatan pengawasan lalu lintas ternak, khususnya di pelabuhan dan perbatasan kabupaten.
- Vaksinasi massal dengan 21.000 dosis, yang akan dimulai pada 11 Februari 2025.
- Sosialisasi kepada peternak dan pedagang hewan terkait langkah-langkah pencegahan.
- Penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan kandang ternak untuk menekan penyebaran virus.
- Penguatan koordinasi antara Polri, TNI, Dinas Pertanian, dan Karantina Hewan dalam pengawasan lalu lintas ternak.
Dinas Pertanian Banyuwangi menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap ternak yang masuk dari luar daerah, terutama dari Bali, NTB, dan NTT, yang memiliki risiko tinggi membawa virus PMK.
“Kami akan memastikan setiap hewan yang masuk ke Banyuwangi memiliki sertifikasi kesehatan dari daerah asalnya. Pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan juga akan diperketat,” ujar drh. Nanang Sugiharto, Kabid Keswan Dinas Pertanian.
Sebagai langkah konkret, Polresta Banyuwangi bersama stakeholder terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah potong hewan (RPH), pasar hewan, serta peternakan guna memastikan kesehatan ternak dan kepatuhan terhadap protokol pencegahan PMK.
Polsek jajaran Polresta Banyuwangi juga akan aktif melakukan pengawasan dan pendampingan kepada peternak agar penyebaran PMK dapat dicegah secara maksimal.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran PMK di Banyuwangi dapat segera dikendalikan sehingga dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan peternak bisa diminimalkan.
(Red)