• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home HUKUM

Sunardi Laporkan Dugaan Penipuan Rp2,2 Miliar ke Polresta Banyuwangi

Redaksi by Redaksi
Februari 9, 2025
in HUKUM, NEWS, PERISTIWA, TRENDING
0
Sunardi Laporkan Dugaan Penipuan Rp2,2 Miliar ke Polresta Banyuwangi

Banyuwangi – Seorang warga Banyuwangi bernama Sunardi resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Polresta Banyuwangi. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLPM/34/1/2025/SPKT pada 30 Januari 2025.

Berdasarkan laporan, kasus ini bermula pada tahun 2007, ketika Sunardi bertemu dengan Anwar, S.E., Direktur Utama PT. Yoga Guna Sakti, di rumahnya yang berlokasi di Dusun Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Dalam pertemuan tersebut, Sunardi menyampaikan bahwa ia melamar pekerjaan di proyek pembuatan Pasar Gotong Royong di Jalan Tidar, Magelang, yang dikerjakan oleh PT. Yoga Guna Sakti.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Curat di Toko Pertanian, Pelaku Berusia 15 Tahun Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tak lama setelah pertemuan itu, Anwar, S.E. mengajak Sunardi ke lokasi proyek di Magelang untuk meninjau langsung keadaan di lapangan. Setelahnya, mereka bermalam di Hotel Borobudur, Magelang, di mana Sunardi menandatangani Surat Penunjukan Kerja yang diberikan oleh Anwar, S.E.

Seminggu kemudian, Sunardi mulai bekerja dan merekrut 150 pekerja untuk melaksanakan proyek tersebut. Namun, setelah pekerjaan mencapai 60%, Anwar, S.E. tiba-tiba menghilang tanpa membayar biaya yang telah dikeluarkan Sunardi untuk pembelian bahan bangunan serta upah pekerja, dengan total kerugian mencapai Rp2.218.666.000.

Baca Juga  TMMD 125 Kodim 0825 Banyuwangi Ajak Warga Siliragung Jaga Toleransi Antarumat Beragama

Meski ditinggalkan, Sunardi tetap menyelesaikan proyek hingga 100% menggunakan dana pribadinya dan subsidi dari Pemerintah Kota Magelang. Namun, setelah pasar selesai dibangun, Anwar, S.E. tetap tidak muncul untuk melakukan pembayaran.

Pada tahun 2009, setelah satu tahun proyek selesai, Sunardi mencoba menagih pembayaran kepada Anwar, S.E. Namun, tidak ada respons. Sunardi kemudian mengajukan permohonan ke Pemerintah Kota Magelang untuk membongkar pasar sebagai bentuk tuntutan atas haknya.

Baca Juga  Polsek Kabat dan Forpimka Gelar Patroli Skala Besar, Pastikan Keamanan Jelang Ramadhan

Sebagai solusi, Pemkot Magelang menyerahkan 149 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Anwar, S.E., yang kemudian diberikan kepada Sunardi sebagai jaminan pembayaran atas uang yang telah ia keluarkan. Proses penyerahan sertifikat ini dilakukan di hadapan Notaris Ari Setyanti, S.H., M.K., yang berkantor di Jl. Letjen Sutoyo No. 24, Banyuwangi. Setelah menerima sertifikat, Sunardi menyimpannya di rumahnya yang berada di Dusun Krajan, RT 003/RW 003, Desa Bangorejo, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Masalah baru muncul pada 14 Juni 2014. Sekitar pukul 11.00 WIB, Pipit Yuyun, istri muda Anwar, S.E., bersama Heru Sugito, yang mengaku sebagai suami Pipit Yuyun, datang ke rumah Sunardi. Mereka mengaku dikirim oleh Anwar, S.E. untuk menemui Sunardi dan membahas keberadaan sertifikat HGB.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Perketat Pengamanan Tempat Wisata Selama Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek

Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta Sunardi untuk meminjamkan 142 sertifikat HGB, dengan alasan untuk mendapatkan pinjaman uang. Sunardi, yang saat itu sedang membutuhkan dana, akhirnya menyetujui permintaan tersebut setelah Pipit Yuyun menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa ia akan mengembalikan sertifikat jika pinjaman uang tidak cair dalam waktu 15 hari.

Namun, setelah 15 hari berlalu, Pipit Yuyun tidak kunjung mengembalikan sertifikat yang dipinjamnya. Pada tahun 2015, Sunardi akhirnya mendatangi rumah Pipit Yuyun di Dusun Krajan, Silir Krajan, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi. Dalam pertemuan itu, Pipit Yuyun hanya menyerahkan 18 sertifikat, sementara 124 sertifikat lainnya masih belum dikembalikan.

Baca Juga  Koramil Pesanggaran Latih 360 Siswa SMA Negeri 1 Dasar PBB untuk Disiplin dan Nasionalisme

Setahun kemudian, pada 2016, Sunardi kembali mencoba menghubungi Pipit Yuyun untuk menagih sisa sertifikat yang belum dikembalikan. Namun, Pipit Yuyun menghindar dan tidak pernah merespons panggilan telepon dari Sunardi. Hingga saat ini, 124 sertifikat tersebut masih belum diketahui keberadaannya, dan Sunardi merasa sangat dirugikan.

Merasa ditipu dan mengalami kerugian besar, Sunardi akhirnya melaporkan Pipit Yuyun ke Polresta Banyuwangi dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ia berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk menelusuri keberadaan sertifikat yang hilang dan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca Juga  Desa Watukebo Kembangkan Peternakan Ayam Petelur, Hasilnya Dibagikan untuk Warga Miskin dan Balita Stunting

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut aset bernilai besar serta dugaan pelanggaran yang terjadi selama bertahun-tahun. Sunardi berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti dan keadilan dapat ditegakkan.

 

(Red)

Post Views: 517
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Reuni Akbar dan Haflah Akhirissanah Ponpes Mansya’ul Huda

Next Post

Polresta Banyuwangi dan Instansi Terkait Sigap Atasi Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

Redaksi

Redaksi

"𝙼𝚎𝚗𝚐𝚊𝚛𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚝𝚊, 𝙼𝚎𝚗𝚢𝚞𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚗 𝙵𝚊𝚔𝚝𝚊"

Next Post
Polresta Banyuwangi dan Instansi Terkait Sigap Atasi Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

Polresta Banyuwangi dan Instansi Terkait Sigap Atasi Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Waspada Pembegalan di Jalan Sepi! Wanita dan Anaknya Jadi Korban di Dusun Kalisepanjang

Waspada Pembegalan di Jalan Sepi! Wanita dan Anaknya Jadi Korban di Dusun Kalisepanjang

Juli 14, 2025
Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Mei 22, 2025
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

0
Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Sertifikasi Koperasi Merah Putih oleh Kemenkop UKM

Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Sertifikasi Koperasi Merah Putih oleh Kemenkop UKM

Agustus 20, 2025
Program MBG Banyuwangi Meluas, 16 Ribu Lebih Pelajar Kini Terlayani

Program MBG Banyuwangi Meluas, 16 Ribu Lebih Pelajar Kini Terlayani

Agustus 20, 2025
Lapas Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-80 RI

Lapas Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 19, 2025
Polresta Banyuwangi Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk 1.218 Siswa di Tahap Awal

Polresta Banyuwangi Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk 1.218 Siswa di Tahap Awal

Agustus 19, 2025

Recent News

Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Sertifikasi Koperasi Merah Putih oleh Kemenkop UKM

Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Sertifikasi Koperasi Merah Putih oleh Kemenkop UKM

Agustus 20, 2025
Program MBG Banyuwangi Meluas, 16 Ribu Lebih Pelajar Kini Terlayani

Program MBG Banyuwangi Meluas, 16 Ribu Lebih Pelajar Kini Terlayani

Agustus 20, 2025
Lapas Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-80 RI

Lapas Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 19, 2025
Polresta Banyuwangi Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk 1.218 Siswa di Tahap Awal

Polresta Banyuwangi Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk 1.218 Siswa di Tahap Awal

Agustus 19, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Sertifikasi Koperasi Merah Putih oleh Kemenkop UKM

Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional Sertifikasi Koperasi Merah Putih oleh Kemenkop UKM

Agustus 20, 2025
Program MBG Banyuwangi Meluas, 16 Ribu Lebih Pelajar Kini Terlayani

Program MBG Banyuwangi Meluas, 16 Ribu Lebih Pelajar Kini Terlayani

Agustus 20, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024