• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home HUKUM

Sunardi Laporkan Dugaan Penipuan Rp2,2 Miliar ke Polresta Banyuwangi

Nur Kholis by Nur Kholis
Februari 9, 2025
in HUKUM, NEWS, PERISTIWA, TRENDING
0
Sunardi Laporkan Dugaan Penipuan Rp2,2 Miliar ke Polresta Banyuwangi

Banyuwangi – Seorang warga Banyuwangi bernama Sunardi resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Polresta Banyuwangi. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLPM/34/1/2025/SPKT pada 30 Januari 2025.

Berdasarkan laporan, kasus ini bermula pada tahun 2007, ketika Sunardi bertemu dengan Anwar, S.E., Direktur Utama PT. Yoga Guna Sakti, di rumahnya yang berlokasi di Dusun Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Dalam pertemuan tersebut, Sunardi menyampaikan bahwa ia melamar pekerjaan di proyek pembuatan Pasar Gotong Royong di Jalan Tidar, Magelang, yang dikerjakan oleh PT. Yoga Guna Sakti.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0825/20 Songgon Dampingi Petani Sragi dalam Program Perluasan Tanam

Tak lama setelah pertemuan itu, Anwar, S.E. mengajak Sunardi ke lokasi proyek di Magelang untuk meninjau langsung keadaan di lapangan. Setelahnya, mereka bermalam di Hotel Borobudur, Magelang, di mana Sunardi menandatangani Surat Penunjukan Kerja yang diberikan oleh Anwar, S.E.

Seminggu kemudian, Sunardi mulai bekerja dan merekrut 150 pekerja untuk melaksanakan proyek tersebut. Namun, setelah pekerjaan mencapai 60%, Anwar, S.E. tiba-tiba menghilang tanpa membayar biaya yang telah dikeluarkan Sunardi untuk pembelian bahan bangunan serta upah pekerja, dengan total kerugian mencapai Rp2.218.666.000.

Baca Juga  Jaga Fisik Prima, Prajurit Kodim 0825/Banyuwangi Tempuh Hanmars dan Uji Renang Militer

Meski ditinggalkan, Sunardi tetap menyelesaikan proyek hingga 100% menggunakan dana pribadinya dan subsidi dari Pemerintah Kota Magelang. Namun, setelah pasar selesai dibangun, Anwar, S.E. tetap tidak muncul untuk melakukan pembayaran.

Pada tahun 2009, setelah satu tahun proyek selesai, Sunardi mencoba menagih pembayaran kepada Anwar, S.E. Namun, tidak ada respons. Sunardi kemudian mengajukan permohonan ke Pemerintah Kota Magelang untuk membongkar pasar sebagai bentuk tuntutan atas haknya.

Baca Juga  BANYUWANGI TIDAK BAIK BAIK SAJA Apabila Ketua DPC PDIP Bukan I Made Cahyana Negara 

Sebagai solusi, Pemkot Magelang menyerahkan 149 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Anwar, S.E., yang kemudian diberikan kepada Sunardi sebagai jaminan pembayaran atas uang yang telah ia keluarkan. Proses penyerahan sertifikat ini dilakukan di hadapan Notaris Ari Setyanti, S.H., M.K., yang berkantor di Jl. Letjen Sutoyo No. 24, Banyuwangi. Setelah menerima sertifikat, Sunardi menyimpannya di rumahnya yang berada di Dusun Krajan, RT 003/RW 003, Desa Bangorejo, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Masalah baru muncul pada 14 Juni 2014. Sekitar pukul 11.00 WIB, Pipit Yuyun, istri muda Anwar, S.E., bersama Heru Sugito, yang mengaku sebagai suami Pipit Yuyun, datang ke rumah Sunardi. Mereka mengaku dikirim oleh Anwar, S.E. untuk menemui Sunardi dan membahas keberadaan sertifikat HGB.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Bagikan Nasi Kotak untuk Nelayan Lewat Program Jum’at Berkah

Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta Sunardi untuk meminjamkan 142 sertifikat HGB, dengan alasan untuk mendapatkan pinjaman uang. Sunardi, yang saat itu sedang membutuhkan dana, akhirnya menyetujui permintaan tersebut setelah Pipit Yuyun menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa ia akan mengembalikan sertifikat jika pinjaman uang tidak cair dalam waktu 15 hari.

Namun, setelah 15 hari berlalu, Pipit Yuyun tidak kunjung mengembalikan sertifikat yang dipinjamnya. Pada tahun 2015, Sunardi akhirnya mendatangi rumah Pipit Yuyun di Dusun Krajan, Silir Krajan, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi. Dalam pertemuan itu, Pipit Yuyun hanya menyerahkan 18 sertifikat, sementara 124 sertifikat lainnya masih belum dikembalikan.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Banyuwangi Dampingi Petani Semangka, Wujudkan Ketahanan Pangan dari Desa

Setahun kemudian, pada 2016, Sunardi kembali mencoba menghubungi Pipit Yuyun untuk menagih sisa sertifikat yang belum dikembalikan. Namun, Pipit Yuyun menghindar dan tidak pernah merespons panggilan telepon dari Sunardi. Hingga saat ini, 124 sertifikat tersebut masih belum diketahui keberadaannya, dan Sunardi merasa sangat dirugikan.

Merasa ditipu dan mengalami kerugian besar, Sunardi akhirnya melaporkan Pipit Yuyun ke Polresta Banyuwangi dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ia berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk menelusuri keberadaan sertifikat yang hilang dan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca Juga  Sosialisasi Program Peningkatan Ketahanan Pangan Masa Depan Didukung Oleh PT. Panen Inti Nusantara 

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut aset bernilai besar serta dugaan pelanggaran yang terjadi selama bertahun-tahun. Sunardi berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti dan keadilan dapat ditegakkan.

 

(Red)

Post Views: 734
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Reuni Akbar dan Haflah Akhirissanah Ponpes Mansya’ul Huda

Next Post

Polresta Banyuwangi dan Instansi Terkait Sigap Atasi Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Polresta Banyuwangi dan Instansi Terkait Sigap Atasi Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

Polresta Banyuwangi dan Instansi Terkait Sigap Atasi Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Aktivis Banyuwangi Desak Transparansi Pengelolaan Fasilitas Umum di Lapangan Maron, Soroti Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah dan Potensi Pelanggaran Hukum

Aktivis Banyuwangi Desak Transparansi Pengelolaan Fasilitas Umum di Lapangan Maron, Soroti Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah dan Potensi Pelanggaran Hukum

Mei 25, 2026
Aktivis Rofiq Azmi Desak Polresta Banyuwangi Buka Kembali Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum: Soroti Pemanfaatan Aset Daerah Hingga Dugaan Pungutan Parkir Bermodus Karcis PSSI

Aktivis Rofiq Azmi Desak Polresta Banyuwangi Buka Kembali Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum: Soroti Pemanfaatan Aset Daerah Hingga Dugaan Pungutan Parkir Bermodus Karcis PSSI

Mei 23, 2026
Kajari Baru Banyuwangi Resmi Bertugas, Publik Menanti Gebrakan Penegakan Hukum yang Tegas, Transparan, dan Berkeadilan

Kajari Baru Banyuwangi Resmi Bertugas, Publik Menanti Gebrakan Penegakan Hukum yang Tegas, Transparan, dan Berkeadilan

Mei 22, 2026
Aktivis Banyuwangi Selatan Rofiq Azmi: “Jangan Halang-Halangi Langkah Para Pencari Keadilan”

Aktivis Banyuwangi Selatan Rofiq Azmi: “Jangan Halang-Halangi Langkah Para Pencari Keadilan”

Mei 22, 2026

Recent News

Aktivis Banyuwangi Desak Transparansi Pengelolaan Fasilitas Umum di Lapangan Maron, Soroti Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah dan Potensi Pelanggaran Hukum

Aktivis Banyuwangi Desak Transparansi Pengelolaan Fasilitas Umum di Lapangan Maron, Soroti Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah dan Potensi Pelanggaran Hukum

Mei 25, 2026
Aktivis Rofiq Azmi Desak Polresta Banyuwangi Buka Kembali Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum: Soroti Pemanfaatan Aset Daerah Hingga Dugaan Pungutan Parkir Bermodus Karcis PSSI

Aktivis Rofiq Azmi Desak Polresta Banyuwangi Buka Kembali Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum: Soroti Pemanfaatan Aset Daerah Hingga Dugaan Pungutan Parkir Bermodus Karcis PSSI

Mei 23, 2026
Kajari Baru Banyuwangi Resmi Bertugas, Publik Menanti Gebrakan Penegakan Hukum yang Tegas, Transparan, dan Berkeadilan

Kajari Baru Banyuwangi Resmi Bertugas, Publik Menanti Gebrakan Penegakan Hukum yang Tegas, Transparan, dan Berkeadilan

Mei 22, 2026
Aktivis Banyuwangi Selatan Rofiq Azmi: “Jangan Halang-Halangi Langkah Para Pencari Keadilan”

Aktivis Banyuwangi Selatan Rofiq Azmi: “Jangan Halang-Halangi Langkah Para Pencari Keadilan”

Mei 22, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Aktivis Banyuwangi Desak Transparansi Pengelolaan Fasilitas Umum di Lapangan Maron, Soroti Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah dan Potensi Pelanggaran Hukum

Aktivis Banyuwangi Desak Transparansi Pengelolaan Fasilitas Umum di Lapangan Maron, Soroti Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah dan Potensi Pelanggaran Hukum

Mei 25, 2026
Aktivis Rofiq Azmi Desak Polresta Banyuwangi Buka Kembali Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum: Soroti Pemanfaatan Aset Daerah Hingga Dugaan Pungutan Parkir Bermodus Karcis PSSI

Aktivis Rofiq Azmi Desak Polresta Banyuwangi Buka Kembali Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum: Soroti Pemanfaatan Aset Daerah Hingga Dugaan Pungutan Parkir Bermodus Karcis PSSI

Mei 23, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024