• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home NEWS

Lembaga Rehabilitasi LRPPN-BI Banyuwangi Menuai Kritikan Pedas dari Berbagai aktivis dan Media

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2025
in NEWS, TRENDING
0

Banyuwangi, 8 Maret 2025 – Lembaga Rehabilitasi LRPPN BI Banyuwangi, yang berlokasi di Jalan Kepiting Nomor 89, Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, menuai Kritikan pedas dari berbagai aktivis dan media.

Kasus ini bermula ketika seorang korban, yang bernama Mbak Ey (nama samaran) mengalami konflik dengan pemilik kos dan akhirnya keluar dari tempat kosnya. Malam itu, Mbak Ey ditemukan oleh warga setempat dalam keadaan depresi dan teriak-teriak.

Baca Juga  Idul Adha 1446 H, Kodim 0825 Banyuwangi Sembelih 6 Hewan Kurban dan Bagikan ke Warga Sekitar

Seorang yang mengaku dari Lembaga Rehabilitasi LRPPN BI Banyuwangi kemudian membawa Mbak Ey ke lembaga tersebut dengan dalih untuk mengamankannya. Namun, orang tua Mbak Ey kemudian menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Ketua LRPPN BI, yang bernama Ihsan.

Ihsan mengatakan bahwa Mbak Ey telah kami selamatkan dan akan diobati. Ia juga meminta orang tua Mbak Ey untuk datang ke lembaga tersebut dan membayar biaya administrasi sebesar Rp3,5 juta dan biaya perawatan sebesar Rp4 juta per bulan.

Baca Juga  Pelatihan Paralegal Genteng Tingkatkan Pemahaman Hukum Warga

Orang tua Mbak Ey merasa tertekan dan mengatakan bahwa mereka tidak mampu membayar biaya tersebut. Namun, Ihsan marah mengebrak tetap memaksa dan mengancam bahwa Mbak Ey akan dipenjara jika tidak bisa membayar biaya tersebut.

Orang tua Mbak Ey kemudian diminta untuk menandatangani sebuah dokumen dan membayar Rp100 ribu untuk biaya materai. Namun, ketika mereka ingin bertemu dengan Mbak Ey, pihak lembaga tersebut tidak mengizinkannya dan hanya memperbolehkan mereka melihat Mbak Ey melalui monitor dan itupun hanya kelihatan kamarnya,

Baca Juga  Polresta Banyuwangi dan Bhayangkari Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Setelah mengalami kejadian yang menyakitkan dan membingungkan, Mbak Ey akhirnya bisa keluar dari Lembaga Rehabilitasi LRPPN-BI Banyuwangi. Kebebasan Mbak Ey ini berkat bantuan dari Ketua APPM, Rofiq Azmi.

Sebelumnya, orang tua Mbak Ey telah mengalami kejadian yang sangat menyakitkan ketika mereka mencoba mengeluarkan anaknya dari lembaga rehabilitasi tersebut. Mereka diduga telah diancam dan dipaksa untuk membayar biaya yang tidak jelas.

Namun, berkat bantuan dari Ketua APPM, Rofiq Azmi, Mbak Ey akhirnya bisa keluar dari lembaga rehabilitasi tersebut. Orang tua Mbak Ey sangat bersyukur dan gembira karena bisa berkumpul kembali dengan anak dan cucu-cucu mereka.

Baca Juga  Reuni Keluarga Besar Bani Musdarun & Bani Mad Kholil: Mempererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Ketua APPM, Rofiq Azmi, berharap bahwa kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi dan meminta agar pihak pemangku kewenangan menindak tegas Lembaga Rehabilitasi yang diduga melanggar aturan. “Kami akan terus memperjuangkan hak-hak korban dan masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Lembaga Rehabilitasi LRPPN-BI Banyuwangi sebelumnya telah terlibat dalam kasus kematian pemuda asal Glenmore yang diduga menjadi korban kekerasan dan penganiayaan. Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang pelanggaran hak asasi manusia dan keamanan di lembaga rehabilitasi tersebut.

 

(Red)

Post Views: 373
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Polsek Purwoharjo Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Next Post

Kritik Tajam Terhadap LRPPN BI Banyuwangi: Diduga Melanggar HAM dan Prosedur BNN

Redaksi

Redaksi

"π™ΌπšŽπš—πšπšŠπš›πšŠπš‘πš”πšŠπš— π™ΊπšŠπšπšŠ, π™ΌπšŽπš—πš’πšžπšŠπš›πšŠπš”πšŠπš— π™΅πšŠπš”πšπšŠ"

Next Post

Kritik Tajam Terhadap LRPPN BI Banyuwangi: Diduga Melanggar HAM dan Prosedur BNN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

SMP Darussyfa’ah danΒ MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Mei 22, 2025

Lanal Banyuwangi Gagalkan Illegal Fishing dengan Bom Ikan, Empat Pelaku Diamankan

Maret 6, 2025

Polresta Banyuwangi Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Obat Berbahaya di Kalibaru

Januari 8, 2025

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

0

Bupati Ipuk Pastikan Perlindungan Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Anak Yatim Dapat Perhatian Khusus

Juli 4, 2025

Polresta Banyuwangi Terjunkan Tim Psikologi Dampingi Korban Selamat KMP Tunu Pratama Jaya, Fokus Trauma Healing Anak dan Perempuan

Juli 4, 2025
Permendikbud PPDB SLTA 2025: Sistem Penerimaan Murid Baru yang Lebih Fleksibel dan Berkeadilan

Permendikbud PPDB SLTA 2025: Sistem Penerimaan Murid Baru yang Lebih Fleksibel dan Berkeadilan

Juli 4, 2025

Kapolresta Banyuwangi dan Dirpolairud Polda Jatim Pimpin Operasi SAR Lanjutan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Juli 4, 2025

Recent News

Bupati Ipuk Pastikan Perlindungan Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Anak Yatim Dapat Perhatian Khusus

Juli 4, 2025

Polresta Banyuwangi Terjunkan Tim Psikologi Dampingi Korban Selamat KMP Tunu Pratama Jaya, Fokus Trauma Healing Anak dan Perempuan

Juli 4, 2025
Permendikbud PPDB SLTA 2025: Sistem Penerimaan Murid Baru yang Lebih Fleksibel dan Berkeadilan

Permendikbud PPDB SLTA 2025: Sistem Penerimaan Murid Baru yang Lebih Fleksibel dan Berkeadilan

Juli 4, 2025

Kapolresta Banyuwangi dan Dirpolairud Polda Jatim Pimpin Operasi SAR Lanjutan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Juli 4, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Bupati Ipuk Pastikan Perlindungan Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Anak Yatim Dapat Perhatian Khusus

Juli 4, 2025

Polresta Banyuwangi Terjunkan Tim Psikologi Dampingi Korban Selamat KMP Tunu Pratama Jaya, Fokus Trauma Healing Anak dan Perempuan

Juli 4, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com Β© 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com Β© 2024