Banyuwangi – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 25 kasus dengan total 37 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru II 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini menyasar tindak kekerasan dan premanisme di wilayah hukum Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa peningkatan kasus kekerasan menjadi perhatian serius. “Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme demi menciptakan keamanan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Kasus yang diungkap meliputi penganiayaan, pemerasan, bentrokan perguruan silat, intimidasi oleh oknum debt collector, hingga kekerasan kelompok. Selain itu, petugas juga menemukan kasus judi dan miras ilegal, meski bukan menjadi fokus utama operasi kali ini.
Salah satu kasus menonjol adalah pencurian dengan kekerasan bermodus polisi gadungan. Pelaku menggunakan atribut menyerupai aparat, lengkap dengan airsoft gun, untuk masuk ke rumah korban dan merampas barang berharga berupa laptop, ponsel, motor, dan uang tunai.
Pelaku berhasil ditangkap pada 12 Mei 2025 di Bekasi setelah sempat kabur. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku mengenal korban dan memiliki dendam pribadi karena kerugian dalam investasi kripto yang pernah dijalani bersama.
Kapolresta memastikan pelaku utama telah diamankan dan proses hukum tengah berjalan. “Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang menyamar sebagai aparat,” ujar Kombes Pol Rama.
Dalam operasi ini, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti kendaraan bermotor, senjata tajam, dan barang elektronik milik korban. Polresta Banyuwangi menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
(Red)