• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Amir Makruf Khan: DPRD Banyuwangi Jangan Diam, Bongkar Dugaan Pelanggaran Izin Tambang Emas dan Amdal Bermasalah di Gunung Tumpang Pitu

Nur Kholis by Nur Kholis
November 3, 2025
in DAERAH, NASIONAL, NEWS, TRENDING
0
Amir Makruf Khan: DPRD Banyuwangi Jangan Diam, Bongkar Dugaan Pelanggaran Izin Tambang Emas dan Amdal Bermasalah di Gunung Tumpang Pitu

Oplus_131072

Banyuwangi — Kritik tajam disampaikan oleh Amir Makruf Khan, tokoh pemerhati kebijakan publik Banyuwangi, terhadap pernyataan pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi terkait penggunaan hasil dividen dari PT Merdeka Copper Gold (PT Merdeka Pevergol). Ia menilai penjelasan tersebut janggal, penuh tanda tanya, dan berpotensi menutupi persoalan hukum yang lebih dalam.

“Keterangan pimpinan DPRD Banyuwangi yang menyebut hasil dividen dipakai untuk membayar hutang, itu perlu dikaji ulang,” tegas Amir Makruf Khan. “Dalam Perda tahun 2014 sudah jelas disebut bahwa dana yang diterima Pemkab Banyuwangi adalah hibah, bukan pinjaman. Tahun 2013 sebesar Rp10 miliar, dan tahun 2014 sebesar Rp12,9 miliar. Jadi, bagaimana mungkin hibah dianggap hutang yang harus dicicil?”

Menurutnya, pernyataan pimpinan DPRD yang mengaku tidak pernah menerima sepeser pun dari hasil dividen justru semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan besar dalam pengelolaan dana tambang tersebut.

“Kalau pimpinan DPRD sendiri mengaku tidak dapat apa-apa, lalu siapa yang menikmati hasilnya? Kalau memang tidak tahu, dan diam saja, ya terkesan bodoh,” sindir Amir pedas.

Pertanyakan Legalitas Izin dan Amdal PT Merdeka Copper Gold

Lebih lanjut, Amir menyoroti persoalan serius terkait legalitas izin pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Ia menyebut, terdapat kejanggalan kronologis antara izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan tahun 2012 oleh Bupati Abdullah Azwar Anas, dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang baru keluar pada tahun 2014.

“Ini harus dikaji DPRD. Apakah izin tambang boleh terbit dulu baru kemudian amdalnya menyusul? Berdasarkan undang-undang, amdal itu syarat utama sebelum izin dikeluarkan, bukan sesudahnya,” tegas Amir.

Amir menantang DPRD untuk menggunakan kewenangannya memanggil bupati, bagian hukum, dan pihak terkait termasuk BSI (Bank Syariah Indonesia) yang disebut turut menampung transaksi keuangan terkait dividen tambang tersebut.

“DPRD bisa minta arsipnya di bagian hukum. Benar tidak amdal itu baru terbit 2014? Ada tidak amdal di tahun 2012 saat izin tambang diterbitkan? Semua pasti ada arsipnya,” tegasnya.

Ledakan di Gunung Tumpang Pitu Rugikan Alam dan Warga

Amir juga mengecam keras praktik pertambangan yang menggunakan metode peledakan atau bom di Gunung Tumpang Pitu. Menurutnya, tindakan itu bukan hanya mencederai ekosistem, tapi juga melanggar prinsip kelestarian lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup, Undang-Undang Kehutanan, dan Undang-Undang Pertambangan.

“Gunung Tumpang Pitu sudah hancur lebur. Ledakan bom untuk menambang emas jelas merusak alam, menghancurkan hutan, dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir,” kata Amir dengan nada keras.

Ia mendesak seluruh anggota DPRD Banyuwangi agar tidak tinggal diam, dan segera membuka penyelidikan resmi terhadap seluruh dokumen perizinan, laporan keuangan, hingga proses AMDAL yang dianggap tidak sinkron dengan izin awal tambang.

“Kalau DPRD benar-benar tidak menerima apa pun, justru harus berani bersuara. Gunakan kewenangan untuk membantu Presiden Prabowo membongkar praktik korupsi dan mafia tambang. Jangan diam, karena diam itu tanda bodoh,” tutup Amir Makruf Khan.

Seruan Transparansi dan Tanggung Jawab DPRD

Dalam penutup pernyataannya, Amir menyerukan agar DPRD Banyuwangi tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif melakukan investigasi langsung terhadap dugaan penyimpangan hukum, kerusakan lingkungan, dan praktik pengelolaan tambang yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga  Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Akan Gelar Aksi Damai: "80 Tahun Indonesia Merdeka, Benahi Moralitas Pendidik Pencetak Generasi Bangsa"

Ia menegaskan bahwa publik berhak tahu kebenaran tentang status dana hibah, proses AMDAL, dan izin tambang yang diduga tumpang tindih.

“Kalau tambang ini dikelola dengan benar dan terbuka, rakyat Banyuwangi bisa sejahtera tanpa harus membayar pajak sebesar sekarang. Tapi kalau dibiarkan seperti ini, rakyat hanya jadi korban keserakahan,” pungkasnya.

(Red)

Post Views: 551
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: #AmdalBanyuwangi#AmirMakrufKhan#DPRDBanyuwangi#GunungTumpangPitu#HutanRusak#KorupsiTambang#LingkunganHidup#Prabowo#PTMerdekaCopperGoldTambangEmasBanyuwangi
Previous Post

Wakapolresta Banyuwangi Apresiasi Atlet Juara Kejurprov Voli U-19 Jawa Timur 2025

Next Post

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Somasi SMP Bustanul Makmur: Soroti Dugaan Pemerasan, Bullying Guru, dan Pelanggaran UU Perlindungan Anak

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Somasi SMP Bustanul Makmur: Soroti Dugaan Pemerasan, Bullying Guru, dan Pelanggaran UU Perlindungan Anak

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Somasi SMP Bustanul Makmur: Soroti Dugaan Pemerasan, Bullying Guru, dan Pelanggaran UU Perlindungan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024