• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home NEWS

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Laporkan Pemdes Genteng Kulon Tentang Pengelolaan RTH Maron

Nur Kholis by Nur Kholis
April 9, 2025
in NEWS, DAERAH, HUKUM, TRENDING
0
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Laporkan Pemdes Genteng Kulon Tentang Pengelolaan RTH Maron

Banyuwangi, 9 April 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, memasukkan laporan pengelolaan tanpa legalitas RTH Maron oleh Pemdes Genteng Kulon ke Polresta Banyuwangi.

Sugiarto menjelaskan bahwa laporanya berbeda materi dengan laporan Ropik Azmy, Ketua APPM Genteng. Laporan Sugiarto fokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang pengelolaan RTH MARON tanpa legalitas yang merugikan keuangan Pemda Banyuwangi.

Baca Juga  Polda Jatim Siapkan Strategi Atasi Lonjakan Kendaraan di Pelabuhan Ketapang

Sugiarto mengungkapkan bahwa sebelum kepemilikan RTH Maron diungkap pada Audiensi antara Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi dengan Pemdes Genteng Kulon di loung kecamatan Genteng pada Juni 2023, Pemdes mengelola dan mengklaim RTH adalah Aset Desa Genteng Kulon. “Kepala Desa Genteng Kulon mengklaim RTH adalah Aset Desa hasil tukar guling terminal lama Genteng dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi bahkan dibuatkan Perdes No 2 Tahun 17 Desa Genteng Kulon yang didalamnya tercantum secara spesifik tentang pungutan di RTH Maron sebagai payung hukumnya,setelah ditunjukkan sertifikat atas nama Pemda Kabupaten Banyuwangi pada forum Audiensi itupun pengelolaan tetap dilanjutkan yang akhirnya kami Somasi pemdes pada 26 Juni 2023 untuk menghentikan pengelolaan kemudian pada 5 Juli 2023 diadakan rapat koordinasi SKPD terkait dengan Pemdes Genteng Kulon yang akhirnya menurut keterangan Camat Genteng Pihak Pemdes mengakui dan tidak mengklaim kepemilikan akan tetapi tetap memohon pengelolaan untuk tetap diberikan kepada BUMDes Genteng Kulon” ungkap sugiarto.

“Yang akhirnya setelah beberapa kali rapat koordinasi dan negoisasi terjadi kesepakatan pengelolaan diberikan kepada Pemdes Genteng Kulon dengan cara sewa dan dengan pertimbangan asas manfaat kami berhenti dan tidak membawa masalah ke ranah hukum” lanjut sugiarto

“Akan tetapi karena ternyata setelah diberikan kontrak pengelolaan kepada Pemdes Genteng Kulon yang kami lihat faktanya pengelolaannya dilakukan oleh Pokmas Laron Boro Bukan BUMDes Lembu Suro seperti permohonan yang disampaikan oleh kepala Desa Genteng Kulon sehingga kami memutuskan untuk melakukan pelaporan hari ini 9 April 2025 tentang klaim kepemilikan dan pengelolaan sebelum dilakukan kontrak sewa selama bertahun-tahun, padahal Pemdes Genteng Kulon tahu bahwa Pembangunan, Perawatan bahkan sampai anggaran kebersihan dari APBD Kabupaten Banyuwangi bukan dari APBDES Genteng Kulon atau BUMDes. Pemdes melalui BUMDes hanya melakukan pungutan kepada sewa kios, lapak maupun retribusi penggunaan lapangan serta parkir tanpa mengeluarkan biaya pembangunan maupun perawatan” tegasnya

Baca Juga  Bupati Ipuk Gagas Sport Tourism Susuri Hutan Menuju Waduk Bajulmati

Sugiarto mempertanyakan alasan Ketua BPD dan Kepala Desa menyetujui pengelolaan RTH Maron oleh Pokmas. Ia juga mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari pengelolaan ini.

Sugiarto berharap laporan ini diproses menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku “kami berharap Kapolresta segera memulai proses lidik laporan kami, karena menurut kami laporan kami berbeda Subjek dan Kronologi dengan laporan Ketua APPM tentang penggelapan retribusi dan sewa kios RTH Maron walaupun Subjeknya sama dan atau menurut kami laporan ini tidak bisa dikategorikan “Nebis En Idem” dengan laporan Ketua APPM” pungkasnya.

Ia juga berharap agar Pemdes Genteng Kulon mempertanggungjawabkan pengelolaan selama bertahun-tahun sebelum kontrak sewa dilakukan.

 

(Red)

Post Views: 784
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Polresta Banyuwangi Sidak Pasar Blambangan, Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil

Next Post

Bupati Ipuk Ajak ASN Banyuwangi Kerja Keras dan Inovatif Usai Libur Lebaran

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Bupati Ipuk Ajak ASN Banyuwangi Kerja Keras dan Inovatif Usai Libur Lebaran

Bupati Ipuk Ajak ASN Banyuwangi Kerja Keras dan Inovatif Usai Libur Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024