• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Soroti SPBU Benelan Kidul: Hak Karyawan Terabaikan, Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Nur Kholis by Nur Kholis
September 19, 2025
in DAERAH, TRENDING
0
Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Soroti SPBU Benelan Kidul: Hak Karyawan Terabaikan, Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Oplus_131072

Banyuwangi, 19.September 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, bersama tim melakukan kunjungan langsung ke SPBU No. 54-68417 di Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh. Kunjungan ini dilakukan setelah menerima laporan dari pekerja terkait tidak dibayarkannya gaji karyawan akibat sanksi yang dijatuhkan Pertamina Tanjungwangi.

Sugiarto menyampaikan, sanksi tersebut berupa penghentian suplai Biosolar subsidi, setelah muncul dugaan praktik jual-beli Biosolar untuk kegiatan industri dan alat berat. Namun yang disayangkan, dampak sanksi justru dibebankan kepada pekerja.

“Aneh sekali ketika yang harus menanggung sanksinya adalah 13 karyawan yang tidak menerima gaji sama sekali, sementara hanya admin dan pengawas yang dibayar 50%. Ini jelas tidak adil dan merugikan pekerja,” tegasnya.

Selain persoalan gaji, Sugiarto juga mengungkapkan fakta lain yang lebih ironis. Seluruh pekerja di SPBU tersebut menerima gaji di bawah UMK Banyuwangi, dengan kisaran Rp1 juta untuk karyawan baru, dan hanya Rp2,5 juta meski sudah bekerja lebih dari lima tahun. Tak hanya itu, tidak semua karyawan didaftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Potensi Pelanggaran Hukum

  • Upah di bawah UMK → melanggar Pasal 90 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda hingga Rp400 juta.
  • Tidak mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan → melanggar UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
  • Penyalahgunaan BBM bersubsidi → sesuai Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, sanksinya adalah pidana 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Namun yang terjadi, SPBU hanya diberikan sanksi administratif berupa penghentian suplai.

“Ada apa dengan Pertamina Tanjungwangi sehingga tidak berani memberikan sanksi pidana sebagaimana amanat undang-undang? Mengapa sanksi hanya sebatas penghentian distribusi?” ujar Sugiarto dengan nada kritis.

Seruan ke Pemerintah Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Sugiarto juga menegaskan agar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banyuwangi, Abdul Latif, segera menurunkan tim untuk melakukan investigasi menyeluruh.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai hak-hak para pekerja tersampaikan dan pidana terbukti. Jangan kebiri hak karyawan hanya karena pengusaha merasa besar. Mereka bekerja, mengeluarkan keringat dari pagi hingga malam, dan anak-istri mereka menunggu gaji untuk kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Kasus ini dinilai penting menjadi pembelajaran bagi pengusaha lain, agar tidak semena-mena terhadap pekerja maupun aturan negara terkait distribusi BBM bersubsidi.

Baca Juga  Babinsa Tegaldlimo Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Purwoasri

(Red)

Post Views: 600
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Dugaan Penyalahgunaan BBM SubsidiKomunitas Sadar Hukum Banyuwangi Soroti SPBU Benelan Kidul: Hak Karyawan Terabaikan
Previous Post

Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Briefing Lattis Intel, Perkuat Kesiapsiagaan Personel

Next Post

Babinsa Posramil Tegalsari Bantu Warga Bedah Rumah Tak Layak Huni

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Babinsa Posramil Tegalsari Bantu Warga Bedah Rumah Tak Layak Huni

Babinsa Posramil Tegalsari Bantu Warga Bedah Rumah Tak Layak Huni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024