• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Tanah Rakyat Terancam, Komunitas Sadar Hukum Soroti Penyimpangan SPPT PBB di Banyuwangi

Jangan Remehkan Dampak Pergantian Nama SPPT PBB

Nur Kholis by Nur Kholis
September 4, 2025
in DAERAH, NEWS, TRENDING
0
Tanah Rakyat Terancam, Komunitas Sadar Hukum Soroti Penyimpangan SPPT PBB di Banyuwangi

Oplus_131072

Banyuwangi, 4 September 2025 –
Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi yang diketuai Sugiarto melakukan aksi klarifikasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuwangi. Kedatangan ini bertujuan menanyakan secara resmi kejelasan prosedur pergantian nama pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) yang dinilai tidak sesuai aturan.

Dalam pertemuan tersebut, Sugiarto menegaskan pihaknya menemukan adanya perubahan nama wajib pajak pada SPPT PBB sejak 2019 hingga 2022, meskipun pihak lama masih memiliki bukti otentik pembayaran pajak secara rutin.

“Pergantian nama SPPT PBB bukan sekadar administrasi. Ada prosedur hukum yang wajib dipenuhi. Namun ketika kami tanyakan, pihak Bapenda tidak bisa menunjukkan persyaratan yang menjadi dasar sah pergantian nama tersebut,” ujar Sugiarto.

Syarat Resmi Pergantian Nama SPPT PBB

Berdasarkan ketentuan umum yang berlaku di Bapenda, proses perubahan nama SPPT PBB wajib memenuhi dokumen sah, antara lain:

1. Fotokopi KTP dan KK pemilik baru.

2. Akta Jual Beli (AJB) / Sertifikat Hak Milik (SHM) / Akta Hibah / Akta Waris.

3. SPPT PBB terakhir.

4. Bukti pembayaran PBB tahun terakhir.

5. Surat keterangan desa/kelurahan yang dilegalisir, bila tanah belum bersertifikat (misalnya Letter C, Petok D, atau girik).

6. Formulir SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak) yang disediakan Bapenda.

Tanpa dokumen ini, pergantian nama tidak bisa diproses secara sah.

Dugaan Penyimpangan dan Potensi Pemalsuan Dokumen

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi menilai, jika pergantian nama tetap dilakukan tanpa dokumen sah, maka terdapat dua kemungkinan serius:

Adanya permainan oknum Pemda dalam memproses perubahan nama tanpa dasar hukum.

Adanya dugaan pemalsuan dokumen jika legalisir desa muncul namun tidak sesuai fakta.

“Jika dokumen dipalsukan untuk merugikan pihak lain dan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, itu sudah masuk unsur tindak pidana pemalsuan dokumen,” tegas Sugiarto.

Baca Juga  Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Gerakan Pangan Murah di Taman Blambangan

Dampak Hukum dan Kepemilikan Tanah

Meski PBB bukan bukti kepemilikan tanah, dokumen ini merupakan syarat mutlak untuk penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM). Artinya, perubahan nama SPPT PBB yang tidak sah berpotensi membuka jalan bagi penerbitan sertifikat tanah dengan dasar hukum yang cacat.

Tuntutan Transparansi

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi mendesak Bapenda Banyuwangi untuk:

1. Membuka data terkait proses pergantian nama SPPT PBB yang dipersoalkan.

2. Menindak tegas oknum yang terlibat dalam dugaan penyimpangan.

3. Menjamin transparansi prosedur PBB agar masyarakat tidak dirugikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak kepemilikan tanah masyarakat sekaligus menguji komitmen Pemkab Banyuwangi dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.

(Red)

Post Views: 663
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Komunitas Hukum Soroti Penyimpangan SPPT PBB di BanyuwangiTanah Rakyat Terancam
Previous Post

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Soroti Dugaan Penyimpangan Pergantian Nama SPPT PBB di Bapenda

Next Post

Jangan Remehkan Dampak Pergantian Nama SPPT PBB

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Tanah Rakyat Terancam, Komunitas Sadar Hukum Soroti Penyimpangan SPPT PBB di Banyuwangi

Jangan Remehkan Dampak Pergantian Nama SPPT PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024