Banyuwangi – Kondisi memprihatinkan terlihat di kawasan Terminal Sritanjung Kapuran, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Berdasarkan pantauan pada 5 Desember 2025, area yang semestinya menjadi fasilitas publik itu tampak berubah menjadi lokasi penumpukan limbah besi tua dan sampah material bangunan. Tumpukan puing, serpihan logam, hingga sisa-sisa barang rongsokan terhampar di hampir seluruh permukaan terminal.
Di tengah kawasan yang sejatinya menjadi jalur mobilitas masyarakat dan pintu masuk kota, keberadaan limbah besi tua tersebut menimbulkan pertanyaan serius soal fungsi terminal, pengawasan aset daerah, serta dugaan adanya aktivitas pengelolaan rongsokan yang tidak sesuai peruntukan.
Warga sekitar mengaku resah. Selain merusak estetika kota, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, pencemaran, hingga menjadi sumber bau tidak sedap.
“Harusnya terminal itu bersih, rapi, bukan jadi tempat rongsokan seperti ini. Ini aset publik, masa dibiarkan begitu saja?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah pihak menilai perlu adanya tindakan cepat dari instansi terkait untuk menghentikan aktivitas tak sesuai fungsi tersebut. Dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan juga mulai mengemuka.
Terminal Sritanjung Kapuran sendiri merupakan salah satu titik penting di Kalipuro yang berada tidak jauh dari jalur wisata dan aktivitas ekonomi masyarakat. Jika dibiarkan, kondisi semrawut ini dapat merusak citra daerah sekaligus berdampak pada lingkungan sekitar.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP segera melakukan klarifikasi, penertiban, dan pemulihan fungsi terminal agar kembali sesuai peraturan yang berlaku.
pemberitaan ini di rilis untuk mendorong perhatian publik dan pemerintah terkait pentingnya pengelolaan fasilitas umum yang bersih, tertib, dan aman, demi menjaga kualitas lingkungan serta pelayanan kepada masyarakat.
(Red)
















