• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
GANESHA BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
GANESHA BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana Sekolah, Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Soroti Praktik Korupsi di Dunia Pendidikan

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Juli 20, 2025
in DAERAH, TRENDING
0
Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana Sekolah, Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Soroti Praktik Korupsi di Dunia Pendidikan

BANYUWANGI, 20 Juli 2025 – Dunia pendidikan diBanyuwangi berduka, saat ini kembali diguncang isu korupsi dan pungutan liar. Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi mengungkap fakta mencengangkan terkait praktik dugaan pungli dan penyalahgunaan dana pendidikan, mulai dari level kementerian hingga satuan pendidikan di daerah.

Sugiarto menyoroti indikasi penyimpangan yang terjadi di sekolah-sekolah, khususnya terkait penggunaan dana BOS sebesar Rp1.500.000 per siswa dan BPOPP sebesar Rp840.000 per siswa. Meski menerima dana besar dari APBN, sekolah-sekolah masih mengklaim kekurangan anggaran dan membebankan wali murid lewat komite sekolah.

Baca Juga  Libur Nataru, Hunian Hotel dan Destinasi Wisata Banyuwangi Dipadati Wisatawan

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dengan tegas melarang komite melakukan pungutan kepada orang tua siswa. Namun, dalam praktiknya, pungutan tetap terjadi dengan dalih “sumbangan” yang dirapatkan dan ditarifkan. Bahkan, ijazah siswa ditahan jika wali murid tidak membayar sumbangan tersebut.

Lebih ironis lagi, ketua komunitas sadar hukum mengungkap bahwa dana yang dikumpulkan oleh komite digunakan untuk kegiatan yang tak semestinya. Salah satu SMA negeri di Banyuwangi diketahui menggunakan dana sumbangan wali murid untuk keperluan rekreasi dan tunjangan transportasi bulanan para guru.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sragi Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan

Padahal, selain BOS dan BPOPP, sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK juga menerima dana APBD Provinsi yang nilainya miliaran rupiah per tahun. Di tengah masa efisiensi 2025, misalnya, SMK Negeri 1 Glagah tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.834.653.800. Dari jumlah itu, belanja makan dan minum rapat saja mencapai Rp538.666.000.

“Ini angka yang sangat fantastis. Kami mendesak Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, hingga Gubernur Jawa Timur untuk segera menindak tegas dugaan pungutan bermodus sumbangan yang disalahgunakan,” ujar Sugiarto,

Baca Juga  Hangatnya Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga Seneporejo Saat Makan Bersama

Menurut Sugiarto, praktik-praktik ini mencoreng integritas dunia pendidikan dan menunjukkan bahwa sebagian oknum pendidik telah mengabaikan nilai moral dan tanggung jawab sosial mereka.
“Dimana hati para pendidik kita hari ini?” tutup Sugiarto.

(Red)

Post Views: 599
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Ketegangan Warnai PGRI Banyuwangi, Eyang Kakung Siap Mundur Jika Terbukti Salah

Next Post

Danramil Songgon Beri Materi MPLP PKBM Al-Payyad, Dorong Lingkungan Belajar Aman dan Berkarakter

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Danramil Songgon Beri Materi MPLP PKBM Al-Payyad, Dorong Lingkungan Belajar Aman dan Berkarakter

Danramil Songgon Beri Materi MPLP PKBM Al-Payyad, Dorong Lingkungan Belajar Aman dan Berkarakter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024