BANYUWANGI – Ketegasan dan kecepatan aparat kepolisian kembali dibuktikan. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banyuwangi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di sebuah konter ponsel dan mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari satu hari sejak kejadian dilaporkan.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Konter BUB Cell yang berlokasi di wilayah Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi. Aksi kejahatan itu berlangsung pada Minggu siang, 25 Januari 2026, sekitar pukul 15.25 WIB, dengan sasaran satu unit handphone milik pemilik konter.
Terduga pelaku diketahui berinisial RA (24), warga Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus penyamaran dengan berpura-pura sebagai tenaga pemasaran (sales) guna mengelabui penjaga konter.
Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Hendry Cristianto, menjelaskan bahwa pelaku datang dengan sikap meyakinkan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di awal.
“Pelaku berpura-pura sebagai sales dan memanfaatkan interaksi santai untuk menciptakan rasa aman. Ia bahkan sempat meminjam alat pembuka SIM card agar terlihat meyakinkan,” ungkap AKP Hendry, Senin (26/1/2026).
Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku ketika penjaga konter meninggalkan lokasi sejenak. Dalam waktu singkat, pelaku mengambil satu unit handphone TECNO Spark Go 1 warna hitam yang berada di dalam konter, lalu meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp1,2 juta dan segera melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Banyuwangi Kota.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota langsung bergerak cepat. Sejumlah langkah penyelidikan dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan data, hingga analisis rekaman CCTV yang terpasang di dalam konter.
Hasil kerja cepat dan terukur membuahkan hasil. Pada Minggu malam di hari yang sama, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di kawasan Pantai Ancol (Plengsengan), Banyuwangi, berikut barang bukti handphone hasil kejahatan.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses hukum di Mapolsek Banyuwangi Kota sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Hendry.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha konter ponsel, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus pencurian yang kian beragam.
Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:
- Tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal
- Selalu mengawasi barang-barang bernilai ekonomi
- Memastikan sistem keamanan, termasuk CCTV, berfungsi optimal
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi cerminan komitmen Polsek Banyuwangi Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak kriminal yang meresahkan warga.
Polri hadir, cepat, dan tegas demi rasa aman masyarakat.
(Redaksi)
















