• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

SPPG Singolatren Banyuwangi Diduga Ilegal, Publik Desak Operasional Dihentikan dan Sanksi Tegas Diterapkan

Nur Kholis by Nur Kholis
Februari 3, 2026
in DAERAH, PERISTIWA, TRENDING
0
SPPG Singolatren Banyuwangi Diduga Ilegal, Publik Desak Operasional Dihentikan dan Sanksi Tegas Diterapkan

BANYUWANGI – Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyuwangi Singojuruh Singolatren yang beralamat di Jl. Songgon, Wijenan Lor, Desa Singolatren, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menuai sorotan tajam publik. SPPG tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin administratif dan teknis yang sah, sehingga legalitas serta kelayakan operasionalnya dipertanyakan secara serius.

Dugaan ini menimbulkan kegelisahan masyarakat, mengingat SPPG berperan langsung dalam pelayanan pemenuhan gizi yang menyasar kelompok rentan. Pelayanan gizi tanpa dasar hukum dan izin lengkap dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip kehati-hatian, keselamatan, dan akuntabilitas publik.


A. Legalitas dan Administrasi Tidak Terpenuhi

Setiap SPPG wajib memiliki legalitas kelembagaan, seperti akta pendirian, pengesahan badan hukum, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP badan, serta dokumen administrasi lainnya. Legalitas ini menjadi dasar pertanggungjawaban hukum dan keuangan.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar, SPPG Singolatren Singojuruh belum dapat menunjukkan kelengkapan legalitas administratif, sehingga operasionalnya diduga tidak memiliki dasar hukum yang kuat.


B. Perizinan Teknis Kesehatan dan Pangan Diabaikan

Pelayanan gizi mensyaratkan izin teknis kesehatan dan pangan, antara lain sertifikat laik higiene sanitasi, izin dapur produksi, dan sertifikasi keamanan pangan. Tanpa izin tersebut, keamanan makanan yang dikonsumsi penerima manfaat tidak dapat dijamin.

Ketiadaan izin teknis ini berpotensi melanggar ketentuan kesehatan masyarakat dan membahayakan keselamatan konsumen, terutama anak-anak.


C. Sarana dan Prasarana Tidak Pernah Diverifikasi

SPPG seharusnya memiliki dapur dan peralatan yang memenuhi standar sanitasi, penyimpanan, serta pengelolaan limbah. Tanpa verifikasi resmi, kelayakan sarana dan prasarana SPPG Singolatren Singojuruh tidak dapat dipastikan, sehingga rawan menimbulkan risiko kesehatan.


D. Sumber Daya Manusia Tanpa Jaminan Kompetensi

Keberadaan tenaga gizi, juru masak, dan petugas distribusi wajib memenuhi kualifikasi dan pemeriksaan kesehatan. Jika perizinan tidak dipenuhi, maka kompetensi dan kelayakan SDM turut diragukan, termasuk mekanisme pengawasan internal.

Baca Juga  Peternakan Kambing di Bangorejo Banyuwangi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

E. Dokumen Operasional Tidak Transparan

SPPG diwajibkan memiliki SOP, menu gizi seimbang, serta sistem distribusi dan pencatatan penerima manfaat. Ketidakjelasan dokumen operasional mencerminkan lemahnya tata kelola, serta membuka celah penyimpangan dan kesalahan sistemik.


F. Rekomendasi dan Verifikasi Belum Ada

Operasional SPPG semestinya dilengkapi rekomendasi instansi terkait dan verifikasi lapangan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai rekomendasi dan hasil verifikasi SPPG Singolatren Singojuruh, sehingga operasionalnya dinilai prematur dan berisiko.


Publik Desak Operasional Dihentikan Jika Dugaan Terbukti

Menyikapi kondisi tersebut, publik berharap pemerintah daerah dan instansi teknis segera mengambil langkah tegas. Apabila dugaan tidak terpenuhinya izin administratif dan teknis ini terbukti benar, maka operasional SPPG diminta untuk dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan hukum dipenuhi.

Langkah penghentian dinilai penting sebagai bentuk perlindungan masyarakat, sekaligus penegasan bahwa pelayanan publik tidak boleh dijalankan secara serampangan dan melanggar aturan.


Potensi Pelanggaran dan Sanksi

Apabila terbukti beroperasi tanpa izin, SPPG berpotensi melanggar:

  • Ketentuan perizinan usaha dan pelayanan publik
  • Aturan kesehatan dan keamanan pangan
  • Standar penyelenggaraan pelayanan gizi masyarakat

Sanksi yang dapat diterapkan antara lain:

  1. Teguran tertulis
  2. Penghentian sementara operasional
  3. Pencabutan izin atau penutupan kegiatan
  4. Sanksi administratif lainnya sesuai peraturan perundang-undangan
  5. Proses hukum lanjutan, apabila ditemukan unsur kelalaian yang membahayakan kesehatan masyarakat

Penegakan Aturan Demi Marwah Program Gizi

Penertiban dan penegakan hukum tidak dimaksudkan untuk menghambat program pemenuhan gizi, melainkan menjaga marwah kebijakan publik, memastikan keselamatan penerima manfaat, serta menegakkan prinsip legalitas, transparansi, dan akuntabilitas.


Ruang Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Banyuwangi Singojuruh Singolatren belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai kaidah jurnalistik.

Baca Juga  Babinsa Banyuwangi Dampingi Serapan Gabah, Cegah Permainan Harga dan Dukung Ketahanan Pangan

(Red)

Post Views: 395
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Publik Desak Operasional Dihentikan dan Sanksi Tegas DiterapkanSPPG Singolatren Banyuwangi Diduga Ilegal
Previous Post

Polresta Banyuwangi Tegaskan Kesiapan Operasi Keselamatan Semeru 2026

Next Post

Gerakan Tambal Lubang Polresta Banyuwangi Bersifat Darurat, Dorong Peran Instansi Teknis

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Gerakan Tambal Lubang Polresta Banyuwangi Bersifat Darurat, Dorong Peran Instansi Teknis

Gerakan Tambal Lubang Polresta Banyuwangi Bersifat Darurat, Dorong Peran Instansi Teknis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mei 18, 2026
SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

Mei 17, 2026
Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Mei 17, 2026
Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Mei 17, 2026

Recent News

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mei 18, 2026
SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

Mei 17, 2026
Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Mei 17, 2026
Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Mei 17, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mei 18, 2026
SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

Mei 17, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024