Banyuwangi – Tragedi Lubang bekas tambang galian C kembali menelan korban jiwa. Dalam kurun waktu tiga hari, dua nyawa melayang di lokasi yang sama di Dusun Krajan, Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, tepatnya didepan kolam renang AIl milik Michael Edy Hariyanto, S.H., M.H.,wakil ketua DPRD kabupaten Banyuwangi.
Korban pertama merupakan warga asal Songgon yang dilaporkan meninggal dunia saat memancing di area kolam bekas tambang galian C. Selang beberapa hari, korban kedua warga lingkungan kembali ditemukan tewas tenggelam di kolam serupa. Fakta ini memicu gelombang kecaman publik karena dinilai sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan dan pembiaran berkepanjangan.
Ketua Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, menyampaikan kecaman keras terhadap Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai terkesan tutup mata terhadap bahaya lubang bekas tambang galian C,
“Tiga hari dua korban. Ini bukan kebetulan. Ini kelalaian serius. Pemerintah daerah dan aparat tidak boleh pura-pura tidak tahu. Lubang bekas tambang galian C yang dibiarkan tanpa pagar, tanpa rambu, tanpa reklamasi adalah ancaman nyata bagi masyarakat,” tegas Abi Arbain.
Pembiaran Sistemik dan Dugaan Pelanggaran
Menurut Abi, keberadaan lubang bekas tambang galian C yang tidak direklamasi melanggar prinsip keselamatan publik dan ketentuan pascatambang sebagaimana diatur dalam regulasi pertambangan nasional.
Beberapa dugaan pelanggaran yang disoroti antara lain:
Tidak dilaksanakannya reklamasi pascatambang
Tidak adanya pengamanan dan pembatasan akses
Dugaan aktivitas tambang bermasalah perizinan
Lemahnya pengawasan lapangan
“Setiap lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka adalah potensi pembunuhan struktural. Negara hadir bukan hanya saat ada korban, tetapi harus mencegah sebelum korban jatuh,” ujar Abi dengan nada tegas.
Desakan Evaluasi Kepemimpinan dan Penegakan Hukum
IWB secara terbuka mendesak evaluasi serius terhadap kepemimpinan daerah dan aparat keamanan setempat.
“Jika pemerintah daerah dan aparat tidak mampu menjamin keselamatan warga, maka sudah saatnya dilakukan evaluasi total. Publik berhak mendapatkan pemimpin yang responsif, bukan yang terkesan tutup mata. Banyuwangi butuh ketegasan, bukan pembiaran,” kata Abi.
IWB juga menilai perlu adanya peninjauan ulang kinerja aparat kepolisian dalam penanganan lubang bekas tambang galian C bermasalah serta transparansi penegakan hukum terhadap pengusaha tambang yang lalai.
Keselamatan Warga di Atas Segalanya
Dua korban dalam tiga hari menjadi alarm keras bahwa persoalan lubang bekas tambang galian C bukan isu kecil. Ini menyangkut nyawa manusia, keselamatan publik, dan tanggung jawab negara.
“Jangan tunggu korban ketiga. Lubang bekas tambang galian C harus ditutup, direklamasi, atau diamankan. Jangan sampai ada korban berikutnya karena tragedi kematian ini menurut keyakinan saya adalah pidana,Jika ada pelanggaran, beri sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkas Abi Arbain.
Catatan Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi:
Tragedi beruntun ini harus menjadi momentum pembenahan total tata kelola tambang di Banyuwangi. Transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan penegakan hukum adalah harga mati demi mencegah korban berikutnya.
















