Banyuwangi, 12 Februari 2026 – APPM Hebat menyampaikan dorongan konstruktif kepada aparat penegak hukum di Banyuwangi agar meningkatkan transparansi dan percepatan penanganan berbagai laporan masyarakat yang telah masuk dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua APPM Hebat, Rofiq Azmi, menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dan dijamin undang-undang, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di daerah.
“Kami percaya institusi penegak hukum bekerja sesuai aturan. Namun masyarakat juga membutuhkan kepastian informasi dan perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan,” ujar Rofiq.
Stabilitas Tidak Hanya Soal Kondisi Kondusif
Menurut APPM Hebat, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bukan hanya soal situasi yang terlihat aman di permukaan, tetapi juga tentang hadirnya kepastian hukum yang transparan dan komunikatif.
Dalam beberapa waktu terakhir, berkembang berbagai laporan masyarakat terkait dugaan persoalan pertambangan, perizinan usaha, pengelolaan aset, infrastruktur, hingga kasus-kasus perdata dan pidana yang disebut berulang dari tahun ke tahun.
APPM tidak menyimpulkan ataupun menuduh adanya pelanggaran, namun mendorong agar setiap laporan tersebut mendapat penjelasan perkembangan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di ruang publik.
“Ketika informasi minim dan proses tidak diketahui perkembangannya, yang muncul adalah spekulasi. Bahkan di tengah masyarakat mulai terdengar ungkapan ‘Penak jamanku to’. Ini tentu bukan perbandingan masa, melainkan sinyal bahwa publik membutuhkan kepastian,” jelas Rofiq.
Transparansi Adalah Kunci Kepercayaan
APPM Hebat menekankan bahwa komunikasi publik yang baik justru akan memperkuat legitimasi dan kredibilitas institusi.
Jika terdapat laporan terkait infrastruktur yang cepat rusak, misalnya, maka evaluasi dapat dilakukan melalui mekanisme pengawasan sesuai prosedur hukum, termasuk audit teknis dan administrasi apabila diperlukan.
“Langkah-langkah seperti audit kualitas pekerjaan, evaluasi penggunaan anggaran, serta penyampaian hasilnya secara terbuka akan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir secara substantif,” ujarnya.
Kritik Konstruktif Demi Banyuwangi Bermartabat
APPM Hebat memastikan bahwa sikap ini bukan bentuk konfrontasi terhadap institusi, melainkan bagian dari partisipasi masyarakat dalam menjaga tata kelola yang baik (good governance).
“Banyuwangi adalah daerah yang kita cintai bersama. Kritik ini lahir dari kepedulian agar penegakan hukum semakin profesional, akuntabel, dan berkeadilan,” tegas Rofiq.
Ia menambahkan, kepercayaan publik merupakan modal sosial paling penting dalam menjaga stabilitas daerah jangka panjang. Ketika publik merasa didengar dan mendapatkan kepastian, maka ruang spekulasi dan keresahan akan tertutup dengan sendirinya.
APPM Hebat berharap seluruh pihak dapat menjadikan momentum ini sebagai refleksi bersama demi memperkuat marwah hukum dan menjaga Banyuwangi tetap kondusif, berwibawa, dan bermartabat.
(Red)
















