• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Dermaga Pantai Candrian Banyuwangi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Langgar Regulasi

Nur Kholis by Nur Kholis
Februari 26, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
Dermaga Pantai Candrian Banyuwangi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Langgar Regulasi

BANYUWANGI – Keberadaan dan aktivitas dermaga di kawasan Pantai Candrian, Banyuwangi Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Fasilitas yang disebut-sebut sebagai bagian dari aktivitas logistik di sekitar wilayah pesisir tersebut diduga beroperasi tanpa izin lengkap dan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana diatur dalam regulasi kepelabuhanan nasional.

Aktivis muda Banyuwangi Selatan, Mas Nizar, secara tegas meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas dan aspek keselamatan dermaga tersebut.

“Negara tidak boleh absen. Jika benar ada aktivitas dermaga tanpa izin resmi, tanpa pengawasan ketat, dan tanpa standar keselamatan sesuai regulasi, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi berpotensi membahayakan keselamatan publik dan lingkungan,” tegas Mas Nizar.


Dugaan Pelanggaran Regulasi Kepelabuhanan

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, setiap pembangunan dan pengoperasian pelabuhan atau dermaga wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  1. Memiliki izin pembangunan dan pengoperasian pelabuhan dari otoritas berwenang.
  2. Memenuhi analisis dampak lingkungan (AMDAL) atau UKL-UPL.
  3. Mengantongi penetapan lokasi dari kementerian terkait.
  4. Memenuhi standar keselamatan pelayaran.
  5. Berada di bawah pengawasan Syahbandar atau otoritas pelabuhan.

Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, ditegaskan bahwa setiap pelabuhan khusus (Tersus) atau terminal untuk kepentingan sendiri wajib memperoleh izin serta berada dalam sistem pengawasan terpadu demi menjamin keselamatan pelayaran dan keamanan aktivitas bongkar muat.

Jika dugaan beroperasi tanpa izin tersebut terbukti, maka berpotensi melanggar ketentuan Pasal 292 UU Pelayaran, yang mengatur sanksi administratif hingga pidana bagi pihak yang membangun atau mengoperasikan pelabuhan tanpa izin resmi.


Risiko Keselamatan dan Potensi Kerugian Negara

Mas Nizar menyoroti bahwa operasional dermaga di kawasan pesisir selatan Banyuwangi memiliki risiko tinggi, mengingat karakteristik gelombang Samudera Hindia yang ekstrem dan rawan perubahan cuaca mendadak.

Baca Juga  Dandim 0825 Banyuwangi Buka Turnamen Futsal DANDIM CUP 2, Semarak HUT TNI ke-80

Tanpa pengawasan dari Syahbandar dan instansi teknis, potensi yang bisa terjadi antara lain:

  • Kecelakaan kerja dan kecelakaan laut
  • Kerusakan lingkungan pesisir
  • Aktivitas bongkar muat tanpa pengawasan bea dan cukai
  • Potensi kebocoran penerimaan negara

“Jika tidak diawasi, bukan hanya keselamatan yang terancam, tetapi juga potensi kerugian negara. Setiap aktivitas logistik dan distribusi harus transparan serta tercatat secara resmi,” ujarnya.


Tuntutan Audit dan Transparansi

Aktivis mendesak:

  1. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan klarifikasi terbuka kepada publik.
  2. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) melakukan inspeksi lapangan.
  3. Aparat penegak hukum menyelidiki aspek perizinan dan potensi pelanggaran pidana.
  4. DPRD melakukan fungsi pengawasan secara maksimal.

Menurut Mas Nizar, kehadiran negara menjadi mutlak untuk mencegah “pembiaran sistemik” yang dapat menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola kawasan pesisir.


Potensi Sanksi

Apabila terbukti melanggar ketentuan perizinan dan keselamatan pelayaran, sanksi yang dapat dikenakan meliputi:

  • Penghentian operasional sementara
  • Pencabutan izin usaha
  • Denda administratif
  • Sanksi pidana sesuai UU Pelayaran
  • Tanggung jawab perdata atas kerugian lingkungan

“Regulasi sudah jelas. Tinggal keberanian penegakan hukumnya. Jangan sampai masyarakat baru bereaksi setelah terjadi insiden,” pungkas Mas Nizar.


Negara Harus Hadir

Kasus dugaan operasional dermaga tanpa izin di Pantai Candrian menjadi ujian komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga keselamatan publik. Transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas menjadi kunci agar pembangunan infrastruktur pesisir tidak berubah menjadi potensi ancaman.

Media ini akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna menghadirkan informasi berimbang kepada masyarakat.

(Red)

Post Views: 507
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Dermaga Pantai Candrian Banyuwangi DisorotDiduga Beroperasi Tanpa Izin dan Langgar Regulasi
Previous Post

Komisi Yudisial Turun ke Banyuwangi, Dugaan Manipulasi Pemekaran Desa Pakel 2015 Kembali Mengemuka

Next Post

Aktivitas Dermaga di Pantai Candrian Disorot, Banyuwangi Selatan Rawan Penyelundupan dan Perdagangan Ilegal

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Aktivitas Dermaga di Pantai Candrian Disorot, Banyuwangi Selatan Rawan Penyelundupan dan Perdagangan Ilegal

Aktivitas Dermaga di Pantai Candrian Disorot, Banyuwangi Selatan Rawan Penyelundupan dan Perdagangan Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mei 18, 2026
SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

Mei 17, 2026
Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Mei 17, 2026
Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Mei 17, 2026

Recent News

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mei 18, 2026
SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

Mei 17, 2026
Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Mei 17, 2026
Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Mei 17, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mei 18, 2026
SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

Mei 17, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024