• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

Nur Kholis by Nur Kholis
Mei 12, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

BANYUWANGI, Jawa Timur – Polemik menjamurnya usaha Wi-Fi di Kabupaten Banyuwangi kini berkembang menjadi sorotan serius terhadap pengawasan pemanfaatan tiang listrik milik negara. Publik mulai mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan tanggung jawab pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara) dalam penggunaan aset strategis tersebut oleh sejumlah penyedia layanan internet.

Di berbagai titik wilayah Banyuwangi, kabel jaringan internet terlihat menempel dan melintang pada tiang listrik PLN dengan kondisi yang dinilai sebagian masyarakat semrawut dan tidak seragam. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas pemanfaatan tiang, pengawasan teknis, hingga kemungkinan adanya pembiaran yang berlangsung cukup lama.


PLN PUNYA HAK, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB PENUH ATAS ASET TIANG LISTRIK

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN memiliki kewenangan penuh dalam:

  • pengelolaan aset tiang listrik
  • pengawasan keselamatan instalasi yang menempel pada jaringan listrik
  • penertiban penggunaan aset tanpa izin
  • perlindungan terhadap keselamatan publik dan jaringan ketenagalistrikan

Karena itu, publik menilai mustahil penggunaan tiang listrik dalam jumlah besar dapat berlangsung tanpa adanya pengawasan dari pihak terkait.

Jika terdapat pemasangan kabel internet yang tidak sesuai aturan atau tidak memiliki administrasi resmi, maka pengawasan internal PLN menjadi perhatian utama masyarakat.


MUNCUL PERTANYAAN PUBLIK: ADAKAH OKNUM YANG BERMAIN?

Di tengah maraknya pemasangan kabel internet pada tiang listrik, mulai muncul spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat mengenai kemungkinan adanya oknum yang diduga bermain dalam pemanfaatan aset negara tersebut.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada pembuktian hukum terkait dugaan keterlibatan oknum tertentu. Karena itu, seluruh dugaan harus tetap ditempatkan dalam asas praduga tak bersalah dan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah.

Meski begitu, publik mendesak agar:

  • dilakukan audit internal penggunaan tiang PLN
  • dilakukan pendataan seluruh kabel jaringan internet yang menempel pada tiang listrik
  • dibuka transparansi kerja sama pemanfaatan aset
  • serta dilakukan penertiban tanpa pandang bulu
Baca Juga  Tanggung Jawab Siapa? Aktivis Koboy Banyuwangi Soroti Dugaan Pelanggaran di Aset PUsda Provinsi Jawa Timur, Genteng Banyuwangi

JANGAN SAMPAI TERKESAN ADA PEMBIARAN SISTEMIK

Sorotan publik semakin tajam karena kondisi kabel jaringan di sejumlah wilayah dinilai berlangsung cukup lama tanpa penataan menyeluruh. Hal inilah yang memicu munculnya persepsi adanya pembiaran sistemik terhadap pemanfaatan infrastruktur negara.

Padahal, apabila pengawasan dilakukan secara ketat dan terintegrasi, maka:

  • kabel semrawut dapat dicegah
  • keselamatan publik lebih terjamin
  • estetika kota tetap terjaga
  • dan potensi penyalahgunaan aset negara dapat diminimalisir

KOORDINASI ANTAR INSTANSI DINILAI MASIH PERLU DIPERKUAT

Selain PLN, sejumlah instansi juga dinilai memiliki keterkaitan dalam pengawasan tata kelola infrastruktur digital, antara lain:

  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuwangi
  • DPMPTSP Kabupaten Banyuwangi
  • Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuwangi
  • Satpol PP
  • Dinas Perhubungan
  • Aparat penegak hukum

Publik berharap seluruh pihak tidak saling melempar tanggung jawab dan segera mengambil langkah konkret demi ketertiban infrastruktur kota.


ASPEK HUKUM DAN PENEGAKAN ATURAN

Penggunaan fasilitas publik dan aset negara tanpa mekanisme resmi berpotensi berkaitan dengan:

  • regulasi pemanfaatan aset negara/BUMN
  • aturan telekomunikasi nasional
  • ketentuan perizinan usaha berbasis OSS
  • aturan tata ruang dan ketertiban umum

Sementara dalam proses penegakan hukum, mekanisme penyelidikan dan penyidikan tetap mengacu pada ketentuan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang memenuhi unsur hukum.


PENUTUP

Media Nasional Ganesha Abadi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Seluruh informasi disampaikan untuk kepentingan publik, transparansi tata kelola infrastruktur, serta dorongan terhadap pengawasan aset negara yang bersih, profesional, dan berwibawa.

Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi
“Fakta Tajam, Informasi Bermartabat, Untuk Kepentingan Publik”

Post Views: 382
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIKPLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN
Previous Post

WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

Mei 12, 2026
WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

Mei 12, 2026
Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Mei 11, 2026
Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Mei 11, 2026

Recent News

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

Mei 12, 2026
WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

Mei 12, 2026
Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Mei 11, 2026
Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Mei 11, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

Mei 12, 2026
WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

Mei 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024