BANYUWANGI – Peran aktif aparat kewilayahan kembali mendapat apresiasi dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat. Berkat langkah cepat serta pendekatan humanis yang dilakukan Babinsa Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, sebuah perselisihan terkait usaha peternakan ayam potong berhasil diselesaikan secara damai melalui jalur musyawarah, Kamis (25/6/2026).
Perselisihan yang terjadi melibatkan pemilik lahan kandang ayam dan pihak penyewa yang menjalankan aktivitas usaha di lokasi tersebut. Ketegangan sempat muncul akibat adanya perbedaan pandangan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam kerja sama yang telah berlangsung sebelumnya.
Situasi semakin menjadi perhatian setelah aset berupa pakan ternak milik pihak ketiga turut terdampak dalam dinamika sengketa yang berkembang. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak karena berpotensi menghambat aktivitas usaha peternakan yang menjadi sumber penghidupan sejumlah masyarakat sekitar.
Melihat perkembangan situasi, Babinsa Kelurahan Klatak, Serka Komang bersama Babinsa Akmal, segera turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada seluruh pihak yang terlibat. Dengan mengedepankan komunikasi yang santun, objektif, dan mengutamakan kepentingan bersama, keduanya berupaya mencegah terjadinya konflik yang lebih luas.

Langkah mediasi yang dilakukan aparat teritorial tersebut mendapat respons positif dari para pihak. Suasana yang semula diwarnai perbedaan pendapat perlahan berubah menjadi forum dialog yang konstruktif dan berorientasi pada solusi.
Dalam proses musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan, akhirnya dicapai kesepakatan bersama yang dapat diterima seluruh pihak. Hasil mediasi tersebut menjadi titik temu yang mengakhiri perselisihan sekaligus memberikan kepastian bagi kelangsungan aktivitas usaha di lokasi kandang ayam.
Perwakilan perusahaan penyedia pakan ternak yang berada di lokasi juga menyampaikan harapan agar aset usaha milik perusahaan dapat tetap terlindungi dan tidak terdampak oleh persoalan yang terjadi di luar hubungan kerja sama perusahaan.
Keberhasilan penyelesaian persoalan ini menjadi bukti nyata pentingnya kehadiran Babinsa sebagai ujung tombak TNI di tengah masyarakat. Selain menjalankan fungsi pembinaan teritorial, Babinsa juga berperan sebagai fasilitator yang mampu menjembatani komunikasi antarwarga sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui jalur dialog dan musyawarah.
Masyarakat setempat memberikan apresiasi atas dedikasi dan kesigapan Babinsa Kelurahan Klatak yang mampu menjaga situasi tetap aman, kondusif, serta mengedepankan penyelesaian yang berlandaskan kearifan lokal dan semangat gotong royong.
Peristiwa ini sekaligus menjadi contoh bahwa penyelesaian sengketa melalui pendekatan persuasif dan musyawarah masih menjadi cara terbaik dalam menjaga harmonisasi sosial di tengah masyarakat. Kehadiran aparat kewilayahan yang responsif dan profesional terbukti mampu mencegah potensi konflik berkepanjangan yang dapat merugikan banyak pihak.
Dengan tercapainya kesepakatan bersama, seluruh pihak diharapkan dapat kembali fokus menjalankan aktivitas usaha secara produktif serta menjaga hubungan baik demi terciptanya iklim investasi dan usaha yang sehat di Kabupaten Banyuwangi.
Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi
















