• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

AMK Raja Angkasa Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Tambang Emas di Kabupaten Banyuwangi, Desak Presiden Prabowo Subianto dan Satgas PKH Bertindak

Nur Kholis by Nur Kholis
Februari 18, 2026
in DAERAH, PERISTIWA, TRENDING
0
AMK Raja Angkasa Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Tambang Emas di Kabupaten Banyuwangi, Desak Presiden Prabowo Subianto dan Satgas PKH Bertindak

Oplus_131072

BANYUWANGI – Amir Ma’ruf Khan yang dikenal dengan sapaan AMK Raja Angkasa menyampaikan pernyataan terbuka kepada publik nasional, media, serta aktivis lingkungan terkait dugaan pelanggaran serius dalam aktivitas pertambangan emas di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Dalam pernyataan resminya, AMK menegaskan adanya indikasi penerbitan izin operasi produksi yang diduga tidak selaras dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Dugaan Ketidaksinkronan Izin Operasi dan AMDAL

Sorotan utama diarahkan pada operasional tambang yang dijalankan oleh PT Bumi Sukses Indo. Berdasarkan informasi yang disampaikan, izin operasi produksi disebut terbit pada tahun 2012 oleh Bupati Banyuwangi saat itu, Abdullah Azwar Anas, sementara dokumen AMDAL disebut diterbitkan pada tahun 2014 oleh instansi lingkungan hidup Provinsi Jawa Timur.

“Jika izin operasi produksi terbit lebih dahulu dibandingkan persetujuan lingkungan, maka patut dipertanyakan keabsahan proses tersebut. Ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut potensi pelanggaran hukum dan dampak ekologis jangka panjang,” tegas AMK.

Secara normatif, setiap kegiatan usaha pertambangan wajib memperoleh persetujuan lingkungan terlebih dahulu sebelum menjalankan operasi produksi. Ketidaksesuaian tahapan ini, apabila terbukti, dapat berimplikasi hukum dan administratif.

Isu Lahan Negara dan Kompensasi Kawasan Hutan

AMK juga menyoroti dugaan penggunaan tanah negara dalam skema kompensasi pinjam pakai kawasan hutan dengan rasio 1:2. Disebutkan bahwa lahan kompensasi berada di beberapa wilayah, termasuk Sukabumi, Banyuwangi, dan Bondowoso.

Apabila benar lahan kompensasi tersebut berstatus tanah negara tanpa mekanisme yang sah, maka hal itu berpotensi melanggar tata kelola kehutanan dan prinsip akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam.

“Negara tidak boleh dirugikan dua kali—rusak lingkungannya, bermasalah pula legalitas lahannya,” ujar AMK dalam pernyataannya.

Baca Juga  Babinsa Desa Sukomaju Hadiri Vicon Peletakan Batu Pertama 80.000 Gerai Koperasi Merah Putih

Seruan Investigasi dan Audit Menyeluruh

AMK mendesak agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turun tangan memerintahkan audit menyeluruh atas izin pertambangan yang dipersoalkan. Selain itu, ia meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan verifikasi faktual terhadap:

  • Legalitas izin operasi produksi
  • Keabsahan dokumen AMDAL
  • Status lahan kompensasi
  • Pelaksanaan kewajiban reklamasi dan pascatambang

AMK juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki setiap pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan unsur pidana lingkungan atau penyalahgunaan kewenangan.

Reklamasi dan Ancaman Nyata bagi Keselamatan Warga

Dalam pernyataannya, AMK mengingatkan bahwa banyak kasus di berbagai daerah menunjukkan lubang tambang yang tidak direklamasi menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan telah menelan korban jiwa.

“Undang-undang pertambangan jelas mewajibkan reklamasi. Jangan sampai tragedi akibat kelalaian tambang terulang kembali. Gunung dan hutan bukan objek eksploitasi tanpa batas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan memiliki bukti tertulis yang siap disampaikan kepada aparat berwenang untuk diverifikasi secara hukum.

Komitmen Transparansi dan Hak Jawab

Media Nasional Ganesha Abadi menegaskan bahwa rilis ini merupakan bagian dari kontrol sosial dan kepedulian terhadap isu lingkungan hidup. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Isu pertambangan emas di Banyuwangi bukan sekadar persoalan investasi, melainkan menyangkut keberlanjutan lingkungan, keselamatan publik, dan integritas tata kelola pemerintahan.

Jika dugaan pelanggaran terbukti, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jika tidak terbukti, maka klarifikasi resmi juga harus disampaikan secara transparan kepada publik.

Lingkungan hidup adalah amanat konstitusi yang wajib dijaga bersama.

(Redaksi)

Post Views: 430
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: AMK Raja Angkasa Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Tambang Emas di Kabupaten BanyuwangiDesak Presiden Prabowo Subianto dan Satgas PKH Bertindak
Previous Post

Kodim 0825/Banyuwangi Dukung Peluncuran Gerakan Banyuwangi ASRI di Grand Watu Dodol

Next Post

Polemik Tambang Emas Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi: Ruang Publik Terciderai oleh Narasi Pembenaran Kerusakan Lingkungan

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Polemik Izin Tambang Tumpang Pitu Mengemuka, Amir Ma’ruf Khan Minta Kiai dan Gus di Banyuwangi Kaji Fakta Hukum Secara Objektif

Polemik Tambang Emas Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi: Ruang Publik Terciderai oleh Narasi Pembenaran Kerusakan Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mei 18, 2026
SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

Mei 17, 2026
Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Mei 17, 2026
Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Mei 17, 2026

Recent News

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mei 18, 2026
SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

Mei 17, 2026
Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Bisik Strategis APPM dan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan, Aspirasi Rakyat Kecil Diduga Menguat di Balik Momen Humanis

Mei 17, 2026
Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Ruatan Pungkasan Jagad Semesta Raya di Muncar Banyuwangi Gaungkan Kebangkitan Peradaban dan Harmoni Nusantara

Mei 17, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Dugaan Kapling Ilegal di Toyamas Banyuwangi Disorot Tajam, AWI Desak Aparat Tegakkan Hukum dan Bongkar Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mei 18, 2026
SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

SOLUSI MENJADI KUNCI: Banyuwangi Butuh Penataan Total Tambang Galian C, Bukan Sekadar Polemik Berkepanjangan

Mei 17, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024