Singojuruh – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, Babinsa Desa Gumirih Koramil 0825/13 Singojuruh, Serka Mustopa, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) khusus yang digelar di Balai Desa Gumirih pada Jumat malam (7/11/2025). Musyawarah ini membahas dan menyepakati usulan pinjaman serta mekanisme pengembalian dana Koperasi Merah Putih Desa Gumirih tahun anggaran 2025.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Gumirih Murai Ahmad, S.E., S.H., M.H., Ketua BPD Sapto Mudito, M.Pd., Pengawas Koperasi Merah Putih Bapak Adi, Bhabinkamtibmas Bripka Dian Choirul Absor, perangkat desa, serta 40 anggota koperasi.
Dalam agenda tersebut dibahas pinjaman koperasi sebesar kurang lebih Rp3 miliar yang akan dikembalikan dalam jangka waktu enam tahun. Kesepakatan bersama juga dituangkan dalam penandatanganan berita acara yang disaksikan langsung oleh para pihak terkait.
Serka Mustopa menegaskan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana koperasi agar program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. “Koperasi harus menjadi wadah ekonomi rakyat yang sehat dan akuntabel. Semua pihak harus ikut mengawasi agar dana pinjaman digunakan tepat sasaran,” ujarnya.
Pihak pemerintah desa juga menjelaskan bahwa pengawasan pembangunan dan pengelolaan dana koperasi akan melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan. Jika terjadi tunggakan cicilan, pengembalian akan disesuaikan melalui pemotongan dari dana desa (ADD).
Musyawarah berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Koperasi Merah Putih dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Desa Gumirih.
(Red)
















