• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Dugaan “Abu-Abu” Operasional WiFi MYNET di Banyuwangi: Legal di Pusat, Dipertanyakan di Lapangan

Nur Kholis by Nur Kholis
Mei 9, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
Dugaan “Abu-Abu” Operasional WiFi MYNET di Banyuwangi: Legal di Pusat, Dipertanyakan di Lapangan

BANYUWANGI – Operasional jaringan internet berlabel MYNET di wilayah Banyuwangi mulai menjadi sorotan. Di satu sisi, perusahaan induknya, PT Inovasi Tjaraka Buana, tercatat sebagai penyelenggara jasa internet (ISP) resmi di tingkat nasional. Namun di sisi lain, praktik distribusi jaringan di lapangan diduga menyisakan sejumlah persoalan legalitas yang patut ditelusuri.


Legalitas Pusat Tak Diragukan

Berdasarkan data perizinan, PT Inovasi Tjaraka Buana telah mengantongi izin resmi sebagai penyelenggara jasa internet dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Perusahaan ini juga memiliki Autonomous System Number (ASN) sendiri, yang menjadi indikator sebagai operator jaringan internet yang sah dan terdaftar secara global.

Dengan dasar tersebut, MYNET secara korporasi merupakan ISP legal yang diakui secara nasional.


Operasional di Banyuwangi: Muncul Tanda Tanya

Meski legal di tingkat pusat, keberadaan jaringan MYNET di Banyuwangi khususnya di wilayah Sempu dan sekitarnya memunculkan pertanyaan:

  • Siapa sebenarnya pengelola operasional di tingkat lokal?
  • Apakah berstatus cabang resmi atau hanya mitra/reseller?
  • Apakah telah memiliki izin usaha dan izin jaringan di daerah?

Hingga saat ini, belum ditemukan data terbuka yang menunjukkan keberadaan kantor cabang resmi MYNET yang terdaftar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.


Potensi Model Reseller hingga RT/RW Net

Praktik yang umum terjadi di daerah menunjukkan bahwa layanan ISP nasional sering didistribusikan melalui pihak ketiga, seperti:

  1. Mitra resmi (reseller)
  2. Pengusaha lokal berbasis RT/RW Net
  3. Distribusi semi mandiri tanpa izin jaringan lengkap

Jika operasional di Banyuwangi dijalankan oleh pihak non-resmi tanpa izin penyelenggaraan jaringan, maka hal ini berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran.


Aspek Hukum yang Berpotensi Dilanggar

Mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi:

  • Pasal 11: Setiap penyelenggaraan telekomunikasi wajib memiliki izin
  • Pasal 47: Pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana dan/atau denda
Baca Juga  Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Soroti Dugaan Pelanggaran PT. Arta Boga Cemerlang

Selain itu, pembangunan infrastruktur jaringan seperti tiang dan penarikan kabel juga harus mengacu pada perizinan daerah serta ketentuan tata ruang.


Indikasi di Lapangan

Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan:

  • Jaringan WiFi dengan label MYNET beroperasi di pemukiman warga
  • Distribusi layanan dilakukan oleh pihak lokal (bukan langsung perusahaan pusat)
  • Infrastruktur jaringan diduga terpasang tanpa informasi izin yang transparan

Meski demikian, temuan ini masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak terkait.


Perlu Klarifikasi dan Pengawasan

Untuk menjaga tertibnya ekosistem telekomunikasi, sejumlah pihak perlu memberikan penjelasan:

  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuwangi
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
  • Pihak manajemen MYNET pusat

Klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah operasional MYNET di Banyuwangi telah sesuai dengan regulasi yang berlaku atau justru berjalan di wilayah abu-abu hukum.


Penutup: Legalitas Tak Cukup di Atas Kertas

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa legalitas di tingkat pusat tidak otomatis menjamin kepatuhan operasional di daerah. Transparansi, perizinan lokal, dan pengawasan menjadi kunci agar layanan internet tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum.


Catatan Redaksi

Hingga berita ini diturunkan, pihak MYNET dan instansi terkait masih dalam upaya konfirmasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.

(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi)

Post Views: 402
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Dipertanyakan di LapanganDugaan “Abu-Abu” Operasional WiFi MYNET di Banyuwangi: Legal di Pusat
Previous Post

Babinsa Koramil 14 Jatisrono Bersama Linmas Sisir Obyek Vital Demi Jaga Keamanan Warga

Next Post

Satgas TMMD Tunjukkan Kepedulian dengan Evakuasi Warga Sakit

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Satgas TMMD Tunjukkan Kepedulian dengan Evakuasi Warga Sakit

Satgas TMMD Tunjukkan Kepedulian dengan Evakuasi Warga Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

Mei 12, 2026
WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

Mei 12, 2026
Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Mei 11, 2026
Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Mei 11, 2026

Recent News

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

Mei 12, 2026
WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

Mei 12, 2026
Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Mei 11, 2026
Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Mei 11, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

Mei 12, 2026
WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

Mei 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024