Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berencana melakukan ekskavasi penyelamatan Situs Macan Putih di Kecamatan Kabat, kerja sama dengan sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Sri Margana. Langkah ini diambil sebagai upaya melestarikan peninggalan sejarah Kerajaan Blambangan.
Situs Macan Putih merupakan lokasi ibu kota Kerajaan Blambangan pada masa pemerintahan Prabu Tawang Alun II, sekitar 1655–1691 M. Seiring berjalannya waktu, sebagian kawasan situs telah berubah menjadi permukiman, sehingga diperlukan intervensi penyelamatan untuk melindungi sisa peninggalan sejarah.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan dukungannya terhadap rencana ekskavasi ini. Ia menekankan bahwa pelestarian situs sejarah penting untuk menjaga identitas dan memori kolektif masyarakat. “Situs Macan Putih adalah salah satu jejak penting kejayaan Blambangan yang harus dilestarikan dan dapat menjadi destinasi wisata edukatif,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP), Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, menambahkan bahwa ekskavasi dilakukan untuk mengidentifikasi ulang struktur situs dan menyiapkan langkah konservasi. “Hasil penelitian akan dijadikan naskah akademik dan kajian budaya lengkap, termasuk rekomendasi pembatasan kawasan serta pemugaran situs,” jelasnya.
Dr. Sri Margana dan tim arkeolog UGM sebelumnya terlibat dalam ekskavasi Situs Macan Putih pada 2015. Dari 13 titik penggalian, ditemukan pondasi bangunan, tembok keliling istana, serta artefak berupa gerabah, pecahan keramik, dan tulang peninggalan Kerajaan Blambangan abad ke-17. Ekskavasi baru ini bertujuan menelusuri kembali situs-situs penting serta menentukan langkah konservasi agar keberadaan Situs Macan Putih tetap terjaga.
Selain penelitian lapangan, tim juga menelusuri arsip Belanda, toponimi, dan kesaksian masyarakat lokal untuk memperkuat data sejarah. “Tujuan akhir kami adalah menjadikan Macan Putih laboratorium sejarah sekaligus destinasi wisata edukatif,” ungkap Sri Margana.
Menurutnya, pelestarian situs sejarah tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga memperkaya daya tarik wisata budaya Banyuwangi. Tahap awal fokus pada kawasan Macan Putih, sebelum kemudian dikembangkan ke situs-situs bersejarah lainnya di wilayah Banyuwangi.
“Situs ini termasuk yang terancam secara konservasi, sehingga perlu segera dilindungi,” pungkas Sri Margana.
(Red)
















