• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Peredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Kian Masif: Dugaan Pembiaran, Negara Berpotensi Rugi dan Hukum Dipertanyakan

Nur Kholis by Nur Kholis
Mei 2, 2026
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0
Peredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Kian Masif: Dugaan Pembiaran, Negara Berpotensi Rugi dan Hukum Dipertanyakan

Kabupaten Banyuwangi — Fenomena peredaran rokok tanpa pita cukai di sejumlah wilayah Banyuwangi kini memasuki fase yang mengkhawatirkan. Berdasarkan pantauan lapangan, berbagai merek rokok ilegal beredar bebas dengan harga sangat murah, berkisar Rp10.000 hingga Rp12.000 per bungkus, dan secara kualitas dinilai menyerupai rokok legal berpita cukai.

Kondisi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi kuat lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran sistemik yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar. Fakta bahwa produk ilegal ini tetap beredar luas tanpa tindakan tegas menimbulkan pertanyaan serius terhadap efektivitas pengawasan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di wilayah setempat.

Ancaman Nyata bagi Negara dan Masyarakat

Peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merusak iklim usaha yang sehat, tetapi juga:

  • Menggerus penerimaan negara dari sektor cukai
  • Menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri rokok legal
  • Berpotensi membahayakan konsumen karena tidak terjamin standar produksinya

Lebih jauh, kondisi “aman-aman saja” di lapangan memperkuat persepsi publik bahwa penegakan hukum tidak berjalan optimal, bahkan terkesan tumpul terhadap pelanggaran yang terang benderang.

Pelanggaran Hukum dan Sanksi Tegas

Dalam kerangka hukum nasional, peredaran rokok tanpa pita cukai jelas melanggar ketentuan:

  • UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai (perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995)
    Pasal 54 menyebutkan bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan barang kena cukai tanpa pita cukai dapat dipidana:

    • Pidana penjara: 1 hingga 5 tahun
    • Denda: 2 hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar

Selain itu, dalam perspektif penegakan hukum berdasarkan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), terdapat penguatan prinsip:

  • Pertanggungjawaban pidana korporasi, sehingga produsen dan distributor dapat dijerat bersama
  • Pemberatan hukuman jika pelanggaran berdampak luas terhadap perekonomian negara
  • Perampasan aset hasil kejahatan, termasuk keuntungan dari distribusi rokok ilegal
Baca Juga  Merengkuh Jalan Kesunyian di Tengah Hiruk Pikuk Pencitraan

Sementara dari sisi prosedural, KUHAP mengatur kewenangan penyidikan oleh aparat penegak hukum termasuk penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Bea Cukai untuk melakukan:

  • Penyitaan barang bukti
  • Penindakan langsung (operasi pasar/sidak)
  • Proses hukum hingga pelimpahan ke pengadilan

Sorotan Kritis: Di Mana Negara?

Ketiadaan operasi penertiban (sidak) yang masif dan berkelanjutan memunculkan dugaan adanya kelalaian serius. Dalam situasi seperti ini, negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang terang-terangan mencederai hukum.

Media Nasional Ganesha Abadi menilai:

  • Penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi
  • Aparat terkait wajib memberikan transparansi kinerja
  • Jika ditemukan unsur pembiaran atau keterlibatan oknum, maka harus diproses secara pidana dan etik

Seruan Tegas

Kami mendesak:

  1. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera melakukan operasi terpadu di seluruh wilayah Banyuwangi
  2. Aparat penegak hukum menindak tegas produsen, distributor, hingga pengecer rokok ilegal
  3. Pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawasan cukai di daerah

Tanpa tindakan nyata, praktik ilegal ini akan terus tumbuh, merusak sistem, dan menggerogoti wibawa hukum negara.


Penulis: Redaksi Investigasi Ganesha Abadi
Slogan: Tajam Mengungkap, Tegas Menyuarakan, Berani Membela Kepentingan Publik

Post Views: 347
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Negara Berpotensi Rugi dan Hukum DipertanyakanPeredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Kian Masif: Dugaan Pembiaran
Previous Post

MAUT DI JALAN RAYA: TEROR BENANG LAYANGAN MAKAN KORBAN, NEGARA TAK BOLEH DIAM”

Next Post

Menjamurnya Jaringan WiFi Tanpa Tiang di Banyuwangi: Dugaan Pelanggaran Aturan dan Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Menjamurnya Jaringan WiFi Tanpa Tiang di Banyuwangi: Dugaan Pelanggaran Aturan dan Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Menjamurnya Jaringan WiFi Tanpa Tiang di Banyuwangi: Dugaan Pelanggaran Aturan dan Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Menjamurnya Jaringan WiFi Tanpa Tiang di Banyuwangi: Dugaan Pelanggaran Aturan dan Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Menjamurnya Jaringan WiFi Tanpa Tiang di Banyuwangi: Dugaan Pelanggaran Aturan dan Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Mei 2, 2026
Peredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Kian Masif: Dugaan Pembiaran, Negara Berpotensi Rugi dan Hukum Dipertanyakan

Peredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Kian Masif: Dugaan Pembiaran, Negara Berpotensi Rugi dan Hukum Dipertanyakan

Mei 2, 2026
MAUT DI JALAN RAYA: TEROR BENANG LAYANGAN MAKAN KORBAN, NEGARA TAK BOLEH DIAM”

MAUT DI JALAN RAYA: TEROR BENANG LAYANGAN MAKAN KORBAN, NEGARA TAK BOLEH DIAM”

Mei 2, 2026
Aktivis Banyuwangi Kecam Narasi TikTok “Swa News”: Seruan Tegas Jaga Etika, Hentikan Disinformasi dan Pembelokan Fakta Publik

Aktivis Banyuwangi Kecam Narasi TikTok “Swa News”: Seruan Tegas Jaga Etika, Hentikan Disinformasi dan Pembelokan Fakta Publik

Mei 2, 2026

Recent News

Menjamurnya Jaringan WiFi Tanpa Tiang di Banyuwangi: Dugaan Pelanggaran Aturan dan Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Menjamurnya Jaringan WiFi Tanpa Tiang di Banyuwangi: Dugaan Pelanggaran Aturan dan Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Mei 2, 2026
Peredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Kian Masif: Dugaan Pembiaran, Negara Berpotensi Rugi dan Hukum Dipertanyakan

Peredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Kian Masif: Dugaan Pembiaran, Negara Berpotensi Rugi dan Hukum Dipertanyakan

Mei 2, 2026
MAUT DI JALAN RAYA: TEROR BENANG LAYANGAN MAKAN KORBAN, NEGARA TAK BOLEH DIAM”

MAUT DI JALAN RAYA: TEROR BENANG LAYANGAN MAKAN KORBAN, NEGARA TAK BOLEH DIAM”

Mei 2, 2026
Aktivis Banyuwangi Kecam Narasi TikTok “Swa News”: Seruan Tegas Jaga Etika, Hentikan Disinformasi dan Pembelokan Fakta Publik

Aktivis Banyuwangi Kecam Narasi TikTok “Swa News”: Seruan Tegas Jaga Etika, Hentikan Disinformasi dan Pembelokan Fakta Publik

Mei 2, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Menjamurnya Jaringan WiFi Tanpa Tiang di Banyuwangi: Dugaan Pelanggaran Aturan dan Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Menjamurnya Jaringan WiFi Tanpa Tiang di Banyuwangi: Dugaan Pelanggaran Aturan dan Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Mei 2, 2026
Peredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Kian Masif: Dugaan Pembiaran, Negara Berpotensi Rugi dan Hukum Dipertanyakan

Peredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Kian Masif: Dugaan Pembiaran, Negara Berpotensi Rugi dan Hukum Dipertanyakan

Mei 2, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024