BANYUWANGI — Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kembali ditegaskan Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur. Melalui langkah penegakan hukum terpadu, ribuan botol minuman keras (miras) ilegal serta puluhan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) dimusnahkan, Jumat (19/12/2025).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dan disaksikan unsur Forkopimda serta lintas sektor. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP., perwakilan Lanal Banyuwangi Palaksa Mayor (Mar) I Nyoman Suarmika, Dandim 0825/Banyuwangi Mayor Kav Suprapto, pejabat utama Polresta Banyuwangi, para Kapolsek jajaran, tokoh agama, dan instansi terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi rutin cipta kondisi dan penindakan selama periode menjelang Nataru. Total miras yang dihancurkan mencapai lebih dari 5 ton, terdiri dari ribuan botol arak berbagai ukuran serta jerigen, disertai 54 unit knalpot brong yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa miras dan knalpot brong memiliki korelasi kuat terhadap meningkatnya potensi kriminalitas, gangguan kamtibmas, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, Polresta Banyuwangi bertindak tegas melalui penyitaan dan pemusnahan,” tegas Kombes Pol. Rama Samtama Putra.
Menurutnya, momentum libur panjang Nataru kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengedarkan miras secara masif. Langkah pemusnahan ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa aparat tidak memberi ruang terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak ketertiban umum.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman, nyaman, serta lalu lintas yang tertib. Kamtibmas dan kamtibcarlantas adalah prioritas utama,” ujarnya.
Kapolresta juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja guna mencegah penyalahgunaan minuman keras serta perilaku menyimpang lainnya.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari jaga Banyuwangi tetap kondusif, bermartabat, dan bebas dari gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
(Red)
















