Banyuwangi — Komandan Kodim 0825/Banyuwangi, Letkol Arm Tryadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., menegaskan komitmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga supremasi hukum dan stabilitas keamanan wilayah melalui apel gabungan Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Kodim 0825/Banyuwangi.
Apel gabungan tersebut digelar pada Rabu (21/1/2026) pukul 07.36–08.06 WIB di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 63, Kecamatan Banyuwangi. Kegiatan ini diikuti sekitar 100 personel dari unsur TNI dan Kejaksaan.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, A.O. Mangontan, S.H., M.H., sebagai wujud nyata penguatan sinergitas antar-lembaga dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Dalam amanatnya, Kajari Banyuwangi menegaskan bahwa apel gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya, sekaligus implementasi penguatan perlindungan negara terhadap jaksa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI serta Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.
Sementara itu, Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Arm Tryadi Indrawijaya menekankan bahwa kerja sama TNI dan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk membangun koordinasi yang solid, komunikasi yang terbuka, serta kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Sinergi TNI dan Kejaksaan sangat penting untuk mendukung pendampingan hukum, pengamanan institusi penegak hukum, serta menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Banyuwangi,” tegasnya.
Melalui apel gabungan ini, Kodim 0825/Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi berkomitmen mengimplementasikan kerja sama secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab. Sinergitas yang terbangun diharapkan mampu memberikan rasa aman, ketertiban, dan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran negara yang berwibawa dan dipercaya publik.
(Red)
















