Jakarta — Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri kembali menegaskan posisinya sebagai center of excellence dalam pengembangan ilmu kepolisian nasional dengan meresmikan tiga pusat studi baru pada Kamis (27/11/2025). Ketiga pusat studi tersebut meliputi Pusat Studi Sumber Daya Manusia Polri, Pusat Studi Kehumasan Polri, serta Pusat Studi Pacific–Oceania, yang keseluruhannya dirancang untuk memperkuat fondasi ilmiah, riset strategis, dan pengembangan kompetensi masa depan Polri.
Peresmian ini menjadi langkah strategis Lemdiklat Polri dalam menjawab tantangan keamanan modern yang semakin kompleks, mulai dari dinamika sosial, perkembangan teknologi digital, hingga perubahan geopolitik global.
Pusat Studi sebagai Pilar Transformasi Keilmuan Polri
Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Prof. Chryshnanda Dwilaksana menegaskan bahwa pembentukan pusat studi bukan sekadar agenda administratif, tetapi bagian penting dari upaya Polri membangun paradigma smart policing yang berbasis pengetahuan, riset, dan inovasi.
“Pusat studi adalah ruang dialog ilmiah. Di sini gagasan diuji, konsep dimatangkan, dan strategi pemolisian dimodernisasi agar Polri selalu adaptif terhadap perubahan zaman,” tegas Komjen Chryshnanda.
Ia menambahkan bahwa ilmu kepolisian seharusnya dipahami sebagai disiplin multidimensional yang menyentuh aspek sosial, hukum, teknologi, keamanan global, hingga perilaku masyarakat.
Peran Strategis Tiga Pusat Studi Baru
Masing-masing pusat studi memiliki mandat akademik yang berbeda namun saling melengkapi:
- Pusat Studi SDM Polri: Fokus pada penguatan meritokrasi, kepemimpinan visioner, dan pengembangan talenta melalui pendekatan human capital management modern.
- Pusat Studi Kehumasan Polri: Mengkaji strategi komunikasi publik, transparansi informasi, pengelolaan opini, serta praktik media policing yang kredibel dan akuntabel.
- Pusat Studi Pacific–Oceania: Mengembangkan kajian geopolitik kawasan Indo–Pasifik, diplomasi kepolisian internasional, dan peran Indonesia dalam arsitektur keamanan regional.
Dengan penambahan unit ini, STIK kini memiliki empat pilar pusat studi, melengkapi keberadaan Pusat Studi Ilmu Kepolisian yang sudah lebih dulu menjadi rumah riset akademik Polri.
Pengembangan Kurikulum dan Laboratorium Pengetahuan
Dalam dokumen arah pengembangan pusat studi, Lemdiklat Polri menegaskan pembaruan kurikulum yang meliputi:
- Pengajaran dasar: filsafat ilmu, etika birokrasi, dan metodologi penelitian.
- Pengajaran inti: hukum kepolisian, kriminologi, teknologi informasi, administrasi kepolisian.
- Kapita selekta strategis: ideologi, politik, ekonomi, pertahanan–keamanan, perubahan sosial, serta konstelasi global.
Selain itu, pusat studi akan mendorong pengembangan berbagai kompetensi profesional, termasuk safety driving centre, security training centre, sekolah penyidik, hingga program master trainer sebagai bagian dari penguatan soft power dan smart power SDM Polri.
Membangun Polri sebagai Institusi Pembelajar
Komjen Pol. Prof. Chryshnanda menegaskan bahwa Polri harus menjadi institusi pembelajar, bukan hanya pelaksana tugas keamanan.
“Transformasi kepolisian membutuhkan riset yang kuat, publikasi ilmiah, dan laboratorium sosial. Pusat studi adalah pintu untuk mewujudkan smart policing baik konvensional, elektronik maupun forensik,” ujarnya.
Kolaborasi Nasional dan Internasional
Keberadaan pusat studi ini juga diperuntukkan memperluas jejaring kerja sama antara Polri dengan universitas, lembaga riset, organisasi internasional, hingga institusi keamanan global. Langkah ini memperkuat posisi Polri sebagai bagian dari komunitas pengetahuan internasional.
Komjen Chryshnanda menutup dengan penegasan bahwa ilmu kepolisian harus menjadi bidang yang inklusif.
“Pusat studi bukan milik Polri saja, melainkan milik seluruh ekosistem ilmu kepolisian. Ilmu berkembang melalui kolaborasi. Dengan riset yang kuat, kita membangun Polri yang humanis, modern, dan dipercaya publik.”
(Red)
















