• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home NEWS

Tambang Galian C Ilegal di Banyuwangi Merusak Lingkungan dan Tak Punya Izin

Nur Kholis by Nur Kholis
Juli 19, 2025
in NEWS, TRENDING
0
Tambang Galian C Ilegal di Banyuwangi Merusak Lingkungan dan Tak Punya Izin

Banyuwangi, 19 Juli 2025 – Aktivitas tambang galian C di Dam Gembleng, Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, diduga ilegal dan merusak lingkungan sekitar. Tambang yang dikelola oleh pengusaha berinisial HR ini telah beroperasi hampir 3 bulan dan menyebabkan kerusakan pada ekosistem lingkungan, termasuk merusak mata air irigasi persawahan dan jalan pavingisasi perkampungan.

Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang

Aktivitas tambang galian C ini menyebabkan kerusakan pada lingkungan sekitar, termasuk:

  • Merusak mata air irigasi persawahan
  • Rusaknya jalan pavingisasi perkampungan
  • Kerusakan lahan dan pencemaran air
  • Tambang Ilegal Tanpa Izin

Tambang galian C di Dam Gembleng, Desa Aliyan, diduga ilegal karena tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Minerba dan tidak mengantongi izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Kegiatan tambang ilegal tanpa AMDAL berpotensi merusak lingkungan dan dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polresta Banyuwangi Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Sanksi Pidana dan Denda

Penambangan galian C ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Pasal 158 UU ini menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Sampai saat ini, aparat penegak hukum di Banyuwangi belum mengambil tindakan terhadap aktivitas tambang ilegal ini. Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Banyuwangi menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum di daerah ini.

 

(Red)

Post Views: 630
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Polresta Banyuwangi Ngopi Bareng Sopir Sosialisasikan Operasi Patuh dan Bahaya ODOL

Next Post

Babinsa Kodim 0825 Banyuwangi Siaga Dukung Operasi SAR Laut di Perairan Tanjung Wangi

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Babinsa Kodim 0825 Banyuwangi Siaga Dukung Operasi SAR Laut di Perairan Tanjung Wangi

Babinsa Kodim 0825 Banyuwangi Siaga Dukung Operasi SAR Laut di Perairan Tanjung Wangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Maret 1, 2026
LBH Balawangi Resmi Berdiri, Perkuat Akses Keadilan dan Advokasi Rakyat di Banyuwangi

LBH Balawangi Resmi Berdiri, Perkuat Akses Keadilan dan Advokasi Rakyat di Banyuwangi

Maret 1, 2026
KDMP Disorot dalam Polemik Pengerukan Tanah Kas Desa Dasri, Publik Desak Transparansi dan Legalitas Jelas

KDMP Disorot dalam Polemik Pengerukan Tanah Kas Desa Dasri, Publik Desak Transparansi dan Legalitas Jelas

Februari 27, 2026
KDMP dan Dugaan Tambang di Tanah Kas Desa Dasri: Uji Kepatuhan Hukum, Tata Kelola Aset, dan Ancaman Sanksi Pidana

KDMP dan Dugaan Tambang di Tanah Kas Desa Dasri: Uji Kepatuhan Hukum, Tata Kelola Aset, dan Ancaman Sanksi Pidana

Februari 27, 2026

Recent News

Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Maret 1, 2026
LBH Balawangi Resmi Berdiri, Perkuat Akses Keadilan dan Advokasi Rakyat di Banyuwangi

LBH Balawangi Resmi Berdiri, Perkuat Akses Keadilan dan Advokasi Rakyat di Banyuwangi

Maret 1, 2026
KDMP Disorot dalam Polemik Pengerukan Tanah Kas Desa Dasri, Publik Desak Transparansi dan Legalitas Jelas

KDMP Disorot dalam Polemik Pengerukan Tanah Kas Desa Dasri, Publik Desak Transparansi dan Legalitas Jelas

Februari 27, 2026
KDMP dan Dugaan Tambang di Tanah Kas Desa Dasri: Uji Kepatuhan Hukum, Tata Kelola Aset, dan Ancaman Sanksi Pidana

KDMP dan Dugaan Tambang di Tanah Kas Desa Dasri: Uji Kepatuhan Hukum, Tata Kelola Aset, dan Ancaman Sanksi Pidana

Februari 27, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Maret 1, 2026
LBH Balawangi Resmi Berdiri, Perkuat Akses Keadilan dan Advokasi Rakyat di Banyuwangi

LBH Balawangi Resmi Berdiri, Perkuat Akses Keadilan dan Advokasi Rakyat di Banyuwangi

Maret 1, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024