Banyuwangi — Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi kembali menuai sorotan tajam. Keluhan masyarakat memuncak setelah banyak warga yang dinyatakan telah melakukan pendaftaran serentak berbasis e-KTP, namun pada hari pencairan bantuan justru tidak tercatat sebagai penerima.
Warga mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil. Padahal, saat proses pendaftaran, seluruh masyarakat Desa Bangsring sudah diarahkan untuk mengisi dan menyerahkan data diri untuk diverifikasi sebagai calon penerima bansos. Namun faktanya, jumlah warga yang menerima bantuan jauh lebih sedikit dan tidak sesuai dengan data pendaftar awal.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai transparansi dan akurasi proses seleksi penerima bansos.
Saat dikonfirmasi, pihak desa menyampaikan jawaban yang justru semakin memantik keresahan warga:
“Bukan pihak desa yang menentukan siapa menerima atau tidak menerima bansos. Penetapan nama-nama penerima dilakukan langsung oleh pusat,” ujar perwakilan Pemerintah Desa Bangsring.
Pernyataan tersebut dianggap warga sebagai bentuk lepas tangan dan kurangnya upaya desa dalam memastikan hak masyarakat terpenuhi. Pasalnya, desa merupakan pihak terdekat yang mengetahui kondisi sosial warganya, sehingga wajar apabila masyarakat mendesak adanya klarifikasi yang lebih konkret.
Warga Merasa Tidak Mendapat Haknya, Dugaan Ketidaktepatan Data Menguat
Banyak warga yang masuk kategori miskin dan sangat membutuhkan justru tidak menerima bantuan. Sebaliknya, ada laporan bahwa sejumlah nama yang dinilai tidak lebih prioritas justru masuk sebagai penerima.
Situasi ini menimbulkan dugaan adanya:
- Ketidaktepatan basis data
- Kurangnya sinkronisasi antara data desa dan pusat
- Penyaringan data yang tidak transparan
- Kemungkinan adanya data ganda atau kesalahan input
Fenomena seperti ini bukan kali pertama terjadi, namun kali ini jumlah warga terdampak terlalu besar sehingga menimbulkan kemarahan dan kecaman.
Desakan untuk Audit dan Transparansi Penyaluran Bansos
Banyak pihak menilai bahwa proses penetapan penerima bansos harus segera diaudit dan diperiksa ulang. Warga meminta agar:
- Data penerima bansos dipublikasikan secara terbuka dan jelas.
- Proses verifikasi ulang dilakukan secara transparan melibatkan masyarakat.
- Pihak desa memberikan penjelasan lengkap dan tidak hanya menyalahkan pusat.
- Pemerintah pusat maupun daerah turun melakukan evaluasi faktual di lapangan.
Masyarakat Desa Bangsring menegaskan bahwa bansos adalah hak bagi mereka yang memenuhi syarat. Keterbatasan ekonomi seharusnya tidak dipermainkan oleh kesalahan administratif atau kurangnya koordinasi antarinstansi.
Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran: Warga Tidak Boleh Terabaikan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa bansos adalah hak rakyat, bukan fasilitas yang bisa dipilih secara sepihak tanpa dasar yang jelas. Ketika masyarakat sudah ikut prosedur pendaftaran resmi berbasis e-KTP namun hasilnya tidak sesuai, maka ketidakpercayaan publik akan semakin meningkat.
Desa Bangsring Wongsorejo kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah maupun pusat untuk:
- Menyelesaikan persoalan ini dengan cepat
- Mengembalikan kepercayaan masyarakat
- Memastikan bansos disalurkan tepat sasaran tanpa diskriminasi atau kesalahan data
Kesimpulan: Warga Menuntut Keadilan dan Transparansi
Keluhan masyarakat Desa Bangsring merupakan suara nyata bahwa penyaluran bansos masih menyisakan banyak masalah. Mereka mengecam proses yang dianggap tidak adil dan tidak transparan, serta mendesak adanya tindakan nyata agar hak-hak mereka sebagai warga negara tidak diabaikan.
Kasus ini patut menjadi perhatian serius pemerintah, agar tidak lagi terjadi ketimpangan dan kebingungan dalam penyaluran bantuan sosial yang seharusnya membantu masyarakat kecil.
(Red)
















