• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

SPPG Banyuwangi Singojuruh Disorot Tajam, Diduga Langgar Tata Kelola Gizi hingga Berdiri di Atas Sempadan Sungai

Nur Kholis by Nur Kholis
Januari 20, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
SPPG Banyuwangi Singojuruh Disorot Tajam, Diduga Langgar Tata Kelola Gizi hingga Berdiri di Atas Sempadan Sungai

BANYUWANGI – Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyuwangi Singojuruh Singolatren, yang beralamat di Jl. Songgon, Wijenan Lor, Desa Singolatren, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68464, kian menuai sorotan tajam publik. Selain diduga memiliki sistem manajemen yang tidak sehat dan carut marut, bangunan SPPG tersebut juga diduga berdiri di atas tanah sempadan sungai atau kawasan pengairan, yang berpotensi melanggar aturan tata ruang dan lingkungan hidup.

SPPG sejatinya merupakan unit strategis negara yang bertugas menjalankan Program Pemenuhan Gizi dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyasar anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Program ini berkaitan langsung dengan keselamatan pangan, kesehatan publik, serta penggunaan anggaran negara, sehingga menuntut standar tata kelola yang ketat dan kepatuhan hukum yang tinggi.

Namun fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi sebaliknya.

Baca Juga  Satreskrim Polresta Banyuwangi Tangkap Dua Debt Collector Diduga Rampas Motor Warga

Manajemen Diduga Carut Marut dan Administrasi Bermasalah

Sejumlah pihak menilai SPPG Banyuwangi Singojuruh Singolatren dijalankan dengan:

  • Administrasi yang tidak tertib dan belum terselesaikan
  • Manajemen internal yang tidak profesional
  • Ketidakjelasan struktur dan tanggung jawab
  • Kerugian materil dan non-materil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pendiriannya

Kondisi tersebut bertentangan langsung dengan prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas yang wajib diterapkan dalam lembaga pelayanan gizi.

Baca Juga  Babinsa Desa Dasri Kopka Agus Sulistiyono Pererat Sinergi dengan Pemuda, Hadiri Pengajian Rutin GP Ansor Tegalsari

Dugaan Pelanggaran Tata Ruang: Berdiri di Atas Sempadan Sungai

Lebih serius lagi, bangunan SPPG tersebut diduga berdiri di atas tanah sempadan sungai atau kawasan pengairan, yang secara hukum merupakan kawasan lindung dan tidak diperuntukkan bagi bangunan permanen, terlebih untuk fasilitas pengolahan makanan skala besar.

Jika dugaan ini terbukti, maka pengelola SPPG berpotensi melanggar:

  • Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
  • Peraturan Pemerintah tentang Sempadan Sungai
  • Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyuwangi
  • Ketentuan izin mendirikan bangunan/PKKPR dan persetujuan lingkungan

Pelanggaran di kawasan sempadan sungai bukan persoalan administratif semata, melainkan berisiko:

  • Mengganggu fungsi pengairan
  • Memicu kerusakan lingkungan
  • Menimbulkan ancaman kesehatan dan keselamatan pangan
  • Melanggar hak publik atas kawasan lindung
Baca Juga  Polresta Banyuwangi Panen Raya Jagung Tahap I Dukung Swasembada Pangan 2025

Sanksi yang Seharusnya Diterapkan

Apabila dugaan pelanggaran tata ruang dan administrasi ini terbukti, maka pihak berwenang wajib menjatuhkan sanksi tegas, antara lain:

  • Teguran tertulis dan perintah penghentian kegiatan
  • Pembekuan atau pencabutan izin operasional SPPG
  • Perintah pembongkaran bangunan yang berdiri di sempadan sungai
  • Sanksi administratif dan denda
  • Audit menyeluruh keuangan dan administrasi
  • Proses hukum, apabila ditemukan unsur pidana atau penyalahgunaan kewenangan
Baca Juga  Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Karya Bakti TNI, Perbaiki Infrastruktur Jalan dan Drainase untuk Kenyamanan Warga

Desakan Evaluasi dan Penegakan Hukum

Publik mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta instansi pengairan terkait untuk segera melakukan:

  • Pengecekan lokasi dan status lahan
  • Audit perizinan dan tata ruang
  • Evaluasi total manajemen SPPG
  • Penegakan hukum tanpa tebang pilih

“SPPG mengelola makanan untuk anak-anak dan kelompok rentan. Jika bangunannya saja diduga melanggar aturan sempadan sungai, maka ini sudah masuk kategori kelalaian serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegas seorang aktivis kontrol sosial.

Kasus SPPG Banyuwangi Singojuruh Singolatren ini dinilai sebagai alarm keras bahwa program strategis nasional tidak boleh dijalankan dengan manajemen semrawut dan pelanggaran tata ruang. Evaluasi dan sanksi tegas menjadi keharusan demi menjaga keselamatan publik, lingkungan, dan marwah program pemenuhan gizi nasional.

(Red)

Post Views: 614
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Diduga Langgar Tata Kelola Gizi hingga Berdiri di Atas Sempadan SungaiSPPG Banyuwangi Singojuruh Disorot Tajam
Previous Post

Di Balik Predikat SPBE Tertinggi Nasional, Aktivis Banyuwangi Bongkar Kontradiksi Layanan Publik Masih Manual

Next Post

Dinas Perikanan Banyuwangi Salurkan Bantuan Life Jacket untuk Pokmaswas

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Dinas Perikanan Banyuwangi Salurkan Bantuan Life Jacket untuk Pokmaswas

Dinas Perikanan Banyuwangi Salurkan Bantuan Life Jacket untuk Pokmaswas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Aktivis Banyuwangi Desak Transparansi Pengelolaan Fasilitas Umum di Lapangan Maron, Soroti Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah dan Potensi Pelanggaran Hukum

Aktivis Banyuwangi Desak Transparansi Pengelolaan Fasilitas Umum di Lapangan Maron, Soroti Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah dan Potensi Pelanggaran Hukum

Mei 25, 2026
Aktivis Rofiq Azmi Desak Polresta Banyuwangi Buka Kembali Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum: Soroti Pemanfaatan Aset Daerah Hingga Dugaan Pungutan Parkir Bermodus Karcis PSSI

Aktivis Rofiq Azmi Desak Polresta Banyuwangi Buka Kembali Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum: Soroti Pemanfaatan Aset Daerah Hingga Dugaan Pungutan Parkir Bermodus Karcis PSSI

Mei 23, 2026
Kajari Baru Banyuwangi Resmi Bertugas, Publik Menanti Gebrakan Penegakan Hukum yang Tegas, Transparan, dan Berkeadilan

Kajari Baru Banyuwangi Resmi Bertugas, Publik Menanti Gebrakan Penegakan Hukum yang Tegas, Transparan, dan Berkeadilan

Mei 22, 2026
Aktivis Banyuwangi Selatan Rofiq Azmi: “Jangan Halang-Halangi Langkah Para Pencari Keadilan”

Aktivis Banyuwangi Selatan Rofiq Azmi: “Jangan Halang-Halangi Langkah Para Pencari Keadilan”

Mei 22, 2026

Recent News

Aktivis Banyuwangi Desak Transparansi Pengelolaan Fasilitas Umum di Lapangan Maron, Soroti Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah dan Potensi Pelanggaran Hukum

Aktivis Banyuwangi Desak Transparansi Pengelolaan Fasilitas Umum di Lapangan Maron, Soroti Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah dan Potensi Pelanggaran Hukum

Mei 25, 2026
Aktivis Rofiq Azmi Desak Polresta Banyuwangi Buka Kembali Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum: Soroti Pemanfaatan Aset Daerah Hingga Dugaan Pungutan Parkir Bermodus Karcis PSSI

Aktivis Rofiq Azmi Desak Polresta Banyuwangi Buka Kembali Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum: Soroti Pemanfaatan Aset Daerah Hingga Dugaan Pungutan Parkir Bermodus Karcis PSSI

Mei 23, 2026
Kajari Baru Banyuwangi Resmi Bertugas, Publik Menanti Gebrakan Penegakan Hukum yang Tegas, Transparan, dan Berkeadilan

Kajari Baru Banyuwangi Resmi Bertugas, Publik Menanti Gebrakan Penegakan Hukum yang Tegas, Transparan, dan Berkeadilan

Mei 22, 2026
Aktivis Banyuwangi Selatan Rofiq Azmi: “Jangan Halang-Halangi Langkah Para Pencari Keadilan”

Aktivis Banyuwangi Selatan Rofiq Azmi: “Jangan Halang-Halangi Langkah Para Pencari Keadilan”

Mei 22, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Aktivis Banyuwangi Desak Transparansi Pengelolaan Fasilitas Umum di Lapangan Maron, Soroti Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah dan Potensi Pelanggaran Hukum

Aktivis Banyuwangi Desak Transparansi Pengelolaan Fasilitas Umum di Lapangan Maron, Soroti Dugaan Pemanfaatan Aset Daerah dan Potensi Pelanggaran Hukum

Mei 25, 2026
Aktivis Rofiq Azmi Desak Polresta Banyuwangi Buka Kembali Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum: Soroti Pemanfaatan Aset Daerah Hingga Dugaan Pungutan Parkir Bermodus Karcis PSSI

Aktivis Rofiq Azmi Desak Polresta Banyuwangi Buka Kembali Sejumlah Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum: Soroti Pemanfaatan Aset Daerah Hingga Dugaan Pungutan Parkir Bermodus Karcis PSSI

Mei 23, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024