BANYUWANGI — Tahapan krusial dalam implementasi program Digitalisasi Bantuan Sosial (Perlindungan Sosial Digital/Perlinsos) memasuki fase pengumuman hasil pendaftaran. Kabupaten Banyuwangi, yang menjadi daerah percontohan nasional, dijadwalkan mulai membuka akses hasil seleksi pada awal Februari 2026.
Masyarakat yang sebelumnya telah mengikuti proses pendaftaran dapat mengecek status kelayakan secara terbuka melalui kantor desa, agen Perlinsos, maupun secara daring lewat Portal Resmi Perlinsos. Pemerintah memastikan seluruh hasil ditampilkan secara transparan dan akuntabel.
Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, menegaskan bahwa hasil yang diumumkan merupakan keluaran dari sistem penyaringan terbaru yang telah disempurnakan dalam tahap uji coba.
“Setiap warga dapat melihat statusnya secara jelas, termasuk penjelasan rasional mengapa dinyatakan layak atau belum layak menerima bantuan. Ini bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan sistem bansos yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya usai sosialisasi lanjutan Digitalisasi Bansos di Pendopo Banyuwangi, Jumat (23/1/2026).
Sebagai bentuk kesiapan daerah, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) telah menggelar sosialisasi intensif selama empat hari, sejak 20 hingga 23 Januari 2026. Kegiatan ini melibatkan agen Perlinsos dan tokoh masyarakat di seluruh wilayah Banyuwangi untuk memastikan informasi pengumuman dan mekanisme masa sanggah tersampaikan secara menyeluruh.
Masyarakat yang merasa berada dalam kondisi tidak mampu namun belum masuk kategori penerima, diberikan hak untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah dibuka selama satu bulan penuh setelah pengumuman resmi dirilis.
“Warga dapat mengajukan sanggahan dengan mudah, baik secara mandiri melalui portal, melalui agen Perlinsos, maupun dengan pendampingan di kantor desa,” tambah Andika.
Setiap pengajuan sanggahan akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan keabsahan data. Jika terbukti valid, sistem akan memperbarui data penerima secara otomatis.
Keberhasilan uji coba di Banyuwangi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor kunci kelancaran program.
Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa hasil akhir pendataan Perlindungan Sosial Digital akan menjadi basis utama penyaluran bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Pendataan ini akan membawa konsekuensi penyesuaian. Penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria akan dikeluarkan, sementara warga yang layak berdasarkan data terbaru akan masuk sebagai penerima,” jelasnya.
Andy menambahkan, jumlah penerima bansos tetap mengikuti kuota nasional yang ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan rasio kemiskinan daerah. Apabila jumlah warga layak melebihi kuota, maka akan diterapkan sistem perangkingan prioritas.
“Yang diprioritaskan adalah keluarga dengan tingkat kerentanan tertinggi hingga batas kuota terpenuhi. Data ini bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut positif implementasi Perlinsos Digital yang dinilai membawa dampak nyata bagi keadilan sosial.
“Dengan sistem digital yang terintegrasi, bantuan sosial akan semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Ini adalah lompatan penting dalam reformasi tata kelola bansos,” tegas Ipuk.
Program Perlindungan Sosial Digital diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan penyaluran bantuan yang lebih presisi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan sosial pemerintah.
(Red)
















