BANYUWANGI – Ambrolnya jembatan penghubung utama di Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, kini bukan sekadar persoalan teknis infrastruktur, melainkan telah berubah menjadi persoalan serius keselamatan publik dan tanggung jawab hukum pemerintah daerah.
Jembatan yang berada di wilayah Bayurejo tersebut mengalami kerusakan parah akibat curah hujan tinggi dan gerusan aliran air, hingga menyisakan lubang besar yang membelah badan jalan. Ironisnya, hingga hari ini belum terlihat langkah konkret penanganan permanen, selain pembatas darurat yang jauh dari standar keselamatan.
Padahal, jalan tersebut merupakan akses satu-satunya dan jalur pendukung utama bagi warga Desa Bayu untuk:
- Aktivitas pertanian dan distribusi hasil panen
- Akses sekolah dan pendidikan anak
- Mobilitas pekerja dan ekonomi harian
- Lalu lintas masyarakat antarwilayah
Ancaman Nyata Keselamatan, Negara Wajib Hadir
Dalam perspektif hukum dan tata kelola pemerintahan, jalan dan jembatan adalah fasilitas publik yang menjadi tanggung jawab negara. Ketika infrastruktur vital rusak dan dibiarkan berlarut, risiko kecelakaan hingga korban jiwa sepenuhnya dapat menjadi tanggung jawab penyelenggara pemerintahan.
“Dampaknya luar biasa bagi warga kami. Ini bukan hanya soal akses, tapi soal keselamatan. Setiap hari warga mempertaruhkan nyawa saat melintas. Anak sekolah, petani, pekerja, semua terdampak,” tegas Yulia Erlina, Kepala Desa Bayu, dalam wawancara bersama Media Nasional Ganesha Abadi.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi ditangani dengan alasan administratif semata, karena potensi bencana susulan sangat tinggi mengingat intensitas hujan yang masih berlangsung.
Anggaran Diakui Ada, Tapi Realisasi Dipertanyakan
Yang menjadi sorotan tajam warga adalah pernyataan berulang bahwa penanganan jembatan telah dianggarkan, namun realisasi di lapangan tak kunjung terlihat.
“Kami selalu mendapat jawaban yang sama: sudah dianggarkan, diminta bersabar. Tapi sampai sekarang bantuan tidak datang. Sementara warga terus menanggung risiko. Ini yang sangat kami sesalkan,” ujar Yulia.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius soal efektivitas OPD terkait, mulai dari perencanaan, prioritas anggaran, hingga kecepatan respons darurat. Ketika anggaran ada tetapi tindakan nihil, maka publik berhak mempertanyakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Rawan Bencana, Penanganan Lamban Dinilai Membahayakan
Secara teknis, struktur tanah di sekitar jembatan dinilai tidak stabil. Jika hujan deras kembali terjadi, ambrol susulan sangat mungkin terjadi, bahkan berpotensi memperluas kerusakan dan menutup total akses desa.
“Kami tidak ingin menunggu ada korban baru pemerintah bergerak. Tolong segera ditangani. Jangan tutup mata terhadap kondisi kami di desa,” kata Yulia dengan nada tegas.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan infrastruktur publik berfungsi aman, sebagaimana prinsip perlindungan keselamatan warga negara.
Seruan Terbuka kepada Bupati Banyuwangi
Melalui pemberitaan Media Nasional Ganesha Abadi, Kepala Desa Bayu secara terbuka memohon perhatian langsung Bupati Banyuwangi dan jajaran Pemkab, agar persoalan ini tidak berhenti sebagai laporan berjenjang yang berujung pada stagnasi.
“Harapan kami sederhana, segera ada tanggapan nyata. Dengan tindakan cepat, kami bisa sedikit lega saat beraktivitas. Ini jalan utama kami, satu-satunya,” pungkasnya.
Catatan Kritis Media
Keterlambatan penanganan jembatan ambrol bukan sekadar soal proyek fisik, tetapi indikator kehadiran negara di tengah masyarakat. Ketika akses utama desa terputus, keselamatan terancam, dan anggaran disebut tersedia namun tak bergerak, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Narasumber:
Yulia Erlina
Kepala Desa Bayu
Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi
Liputan & Wawancara:
Media Nasional Ganesha Abadi
















