BANYUWANGI – Informasi mengenai rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polresta Banyuwangi, khususnya pada jajaran Satuan Reserse Kriminal, menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat. Pergantian pejabat tersebut dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan, terutama terhadap aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Banyuwangi.
Penasihat Hukum Serikat Buruh Tambang Banyuwangi, Nanang Slamet, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Menurut Nanang, sebelumnya Serikat Buruh Tambang Banyuwangi bersama sejumlah elemen masyarakat telah menyampaikan aspirasi secara terbuka di depan Mapolresta Banyuwangi. Aspirasi tersebut berisi kritik terhadap dugaan adanya penyimpangan yang melibatkan oknum aparat dalam penanganan persoalan pertambangan.
“Aspirasi yang kami sampaikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat agar penegakan hukum berjalan sesuai prinsip profesionalisme, transparansi, dan keadilan. Harapan kami, setiap laporan maupun penanganan perkara dilakukan secara objektif berdasarkan fakta hukum tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun,” ujar Nanang.
Ia menilai rotasi jabatan hendaknya tidak hanya dipandang sebagai proses administratif, tetapi menjadi langkah nyata dalam memperbaiki kualitas penegakan hukum, khususnya di sektor pertambangan yang selama ini menjadi perhatian publik.
Serikat Buruh Tambang Banyuwangi berharap pejabat yang mendapat amanah baru mampu menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
“Kami berharap tidak ada lagi muncul persepsi penegakan hukum yang tebang pilih. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Kepercayaan masyarakat hanya akan tumbuh apabila aparat bertindak adil, transparan, konsisten, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Selain mendorong pembenahan internal aparat penegak hukum, Serikat Buruh Tambang Banyuwangi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Banyuwangi agar tetap kondusif.
Lebih lanjut, Nanang berharap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuwangi segera mengambil langkah konkret melalui penguatan Tim Terpadu Penanganan Pertambangan guna memberikan kepastian kebijakan bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di sektor pertambangan.
“Kami memohon kepada Forkopimda Banyuwangi agar melalui Tim Terpadu Pertambangan segera menghadirkan solusi yang konkret, sehingga masyarakat pegiat tambang memperoleh kepastian hukum dan dapat bekerja dengan aman tanpa rasa takut terhadap tindakan yang tidak sesuai prosedur oleh oknum mana pun. Dengan kepastian hukum yang baik, sektor pertambangan dapat memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Nanang.
Serikat Buruh Tambang Banyuwangi menegaskan dukungannya terhadap setiap langkah pembenahan institusi penegak hukum yang bertujuan menciptakan kepastian hukum, iklim investasi yang sehat, perlindungan bagi masyarakat, serta tata kelola sektor pertambangan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.
(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi)
















