• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
GANESHA BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
GANESHA BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Aktivis Banyuwangi Selatan (GEMPAR) Gaungkan Wacana Pemekaran Kabupaten, Soroti Pemerataan Pelayanan Publik

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Juli 20, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
Aktivis Banyuwangi Selatan (GEMPAR) Gaungkan Wacana Pemekaran Kabupaten, Soroti Pemerataan Pelayanan Publik

BANYUWANGI – Wacana pemekaran Kabupaten Banyuwangi kembali mencuat. Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Pemekaran (GEMPAR) menyampaikan seruan kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan insan media untuk mendukung gagasan pembentukan daerah otonom baru di wilayah Banyuwangi.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui rekaman video, penggagas GEMPAR menilai bahwa pemekaran daerah merupakan langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di berbagai sektor.

Baca Juga  Ribuan Warga Hadiri “Banyuwangi Bersholawat” di Glenmore, Polresta Terjunkan Personel Pengamanan

Mereka menyebut bahwa tujuan utama pemekaran adalah menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat sehingga pelayanan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, hukum, politik, hingga perlindungan hak asasi manusia dapat berjalan lebih efektif.

Selain itu, GEMPAR juga menilai Banyuwangi memiliki karakteristik geografis, sosial, budaya, serta potensi sumber daya alam yang besar sehingga dinilai memiliki kapasitas untuk mendukung pembentukan daerah otonom baru apabila seluruh persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan dapat dipenuhi.

Baca Juga  Babinsa Macan Putih Tuntaskan 8 Unit Rumah Rutilahu, Bukti Sinergi Pemprov Jatim dan Kodam V/Brawijaya

Dalam pemaparannya, kelompok tersebut juga mengingatkan bahwa Banyuwangi pada masa lalu pernah memiliki pembagian wilayah administrasi yang dinilai membantu efektivitas pelayanan pemerintahan. Kondisi itu dijadikan salah satu referensi historis yang menurut mereka dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan pemekaran.

Menurut GEMPAR, pemekaran bukan sekadar pemisahan wilayah administratif, melainkan upaya menghadirkan pemerataan pembangunan, efisiensi birokrasi, percepatan pelayanan masyarakat, serta distribusi anggaran yang lebih proporsional.

Baca Juga  Sapi Kurban 1 Ton Kabur dari Ponpes Adz-Dzikra, Banyuwangi Geger Dua Jam

Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat Banyuwangi untuk membuka ruang diskusi mengenai masa depan tata kelola pemerintahan daerah sebagai bagian dari aspirasi demokratis masyarakat.

Namun demikian, perlu dipahami bahwa pemekaran daerah tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan aspirasi masyarakat semata. Pembentukan daerah otonom baru harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk kajian kelayakan, persyaratan administratif, persyaratan kewilayahan, kemampuan fiskal daerah, serta persetujuan dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan DPR RI. Selain itu, kebijakan nasional mengenai moratorium pemekaran daerah juga menjadi faktor yang memengaruhi proses tersebut.

Baca Juga  Danramil 0825/14 Kabat Takziah ke Pemakaman KH. Ahmad Masduki Rofi’i, Pimpinan Ponpes Salafiyah Syafi'i

Dengan demikian, gagasan yang disampaikan GEMPAR masih merupakan aspirasi masyarakat yang memerlukan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme hukum dan kebijakan pemerintah yang berlaku. Dialog yang terbuka dan berbasis data diharapkan dapat menjadi ruang untuk mengkaji manfaat, tantangan, dan dampak pemekaran bagi masyarakat Banyuwangi secara menyeluruh.

(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi)

Post Views: 363
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Aktivis Banyuwangi Selatan (GEMPAR) Gaungkan Wacana Pemekaran KabupatenSoroti Pemerataan Pelayanan Publik
Previous Post

BEC 2026 Tegaskan Banyuwangi sebagai Panggung Budaya Dunia, Tema “Perang Bayu” Hidupkan Semangat Sejarah dari Lokal Menuju Global

Next Post

Pemuda Sumber Bening (PSB) Resmi Dibentuk, Diharapkan Menjadi Garda Terdepan Persatuan dan Motor Penggerak Pembangunan Masyarakat

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Pemuda Sumber Bening (PSB) Resmi Dibentuk, Diharapkan Menjadi Garda Terdepan Persatuan dan Motor Penggerak Pembangunan Masyarakat

Pemuda Sumber Bening (PSB) Resmi Dibentuk, Diharapkan Menjadi Garda Terdepan Persatuan dan Motor Penggerak Pembangunan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024