• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Aktivis Muda Banyuwangi Soroti Dugaan Kejanggalan Izin Tambang dan Pengelolaan Jaminan Reklamasi

Nur Kholis by Nur Kholis
Mei 5, 2026
in DAERAH, PERISTIWA, TRENDING
0
Aktivis Muda Banyuwangi Soroti Dugaan Kejanggalan Izin Tambang dan Pengelolaan Jaminan Reklamasi

Oplus_131072

BANYUWANGI, 5 Mei 2026 – Aktivis muda Banyuwangi yang dikenal dengan sebutan Irawan B News melontarkan kritik tajam terhadap dugaan ketidaksesuaian perizinan pertambangan serta pengelolaan jaminan reklamasi di wilayah Jawa Timur. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari dorongan pengawasan publik terhadap sektor pertambangan yang dinilai masih menyisakan persoalan serius, baik dari sisi legalitas maupun dampak lingkungan.

Dalam keterangannya, Irawan menegaskan bahwa pihaknya bersama sejumlah elemen aktivis telah lama menaruh perhatian terhadap aktivitas pertambangan, khususnya terkait penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diduga tidak selaras dengan titik aktivitas di lapangan.

“Kami menemukan adanya jarak lebih dari satu kilometer antara titik aktivitas tambang dengan WIUP yang diterbitkan. Ini bukan sekadar selisih teknis, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran serius yang harus ditelusuri secara hukum,” tegasnya.

Indikasi Ketidaksesuaian Perizinan

Hasil kajian yang dilakukan tim aktivis mengungkap adanya indikasi penerbitan izin yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Temuan ini, menurut Irawan, telah dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga tata kelola sumber daya alam.

Ia juga menyinggung adanya dugaan lemahnya pengawasan dari instansi terkait dalam proses verifikasi izin, yang berpotensi membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

Sorotan pada Jaminan Reklamasi

Selain persoalan izin, perhatian serius juga diarahkan pada pengelolaan jaminan reklamasi di lahan bekas tambang, khususnya di Desa Karangbendo (disebut dalam konteks investigasi aktivis). Jaminan reklamasi merupakan instrumen penting untuk memastikan perusahaan tambang bertanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan pasca eksploitasi.

Namun, menurut Irawan, masih terjadi kesalahan persepsi di lapangan terkait pengelolaan dana tersebut.

“Hari ini masih ada kekeliruan pemahaman. Jaminan reklamasi seharusnya berada di bawah kewenangan provinsi, bukan kabupaten. Jika ini tidak dipahami dengan benar, maka potensi penyimpangan sangat terbuka,” ujarnya.

Fungsi Strategis Jaminan Reklamasi

Ia menekankan bahwa jaminan reklamasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen vital untuk:

  • Memastikan pemulihan lahan bekas tambang
  • Mencegah kerusakan lingkungan berkepanjangan
  • Menjamin tanggung jawab perusahaan terhadap ekosistem
  • Melindungi masyarakat sekitar dari dampak ekologis
Baca Juga  TNI Bangun Sumber Air Bersih di Desa Sarongan untuk Warga

Jika dana tersebut tidak dikelola secara transparan dan sesuai aturan, maka risiko kerusakan lingkungan akan semakin besar, bahkan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Desakan Audit dan Transparansi

Atas temuan dan kajian tersebut, Irawan mendesak:

  1. Dilakukannya audit menyeluruh terhadap izin tambang di Jawa Timur
  2. Penelusuran terhadap penerbitan WIU yang tidak sesuai titik koordinat
  3. Transparansi pengelolaan dana jaminan reklamasi
  4. Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar

Ia juga mendorong Komisi IV DPR RI untuk menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi dalam pengawasan sektor pertambangan nasional.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap industri ekstraktif di Indonesia. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, potensi kerusakan lingkungan dan kerugian negara akan terus berulang.

Media Nasional Ganesha Abadi akan terus mengawal perkembangan isu ini sebagai bagian dari komitmen terhadap jurnalisme yang tajam, kritis, dan berpihak pada kepentingan publik.


Redaksi
Ganesha Abadi 

Post Views: 332
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Aktivis Muda Banyuwangi Soroti Dugaan Kejanggalan Izin Tambang dan Pengelolaan Jaminan Reklamasi
Previous Post

Bupati Ipuk Fiestiandani Resmi Launching Pembebasan Retribusi Pasar: Strategi Nyata Dongkrak Ekonomi Rakyat Banyuwangi

Next Post

“Pembelaan Warga Badean Dinilai Tidak Rasional: Lubang Tambang Galian C Jadi ‘Danau Maut’, Negara Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi”

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post

“Pembelaan Warga Badean Dinilai Tidak Rasional: Lubang Tambang Galian C Jadi ‘Danau Maut’, Negara Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Aksi Tuntut Penegakan Hukum di Mapolresta Banyuwangi, Larangan Sound System Idul Fitri Picu Konflik dan Dugaan Kekerasan

Aksi Tuntut Penegakan Hukum di Mapolresta Banyuwangi, Larangan Sound System Idul Fitri Picu Konflik dan Dugaan Kekerasan

Mei 5, 2026
Penegakan Hukum Dipertanyakan, Advokat Soroti Kasus Dugaan Penganiayaan oleh WNA di Banyuwangi

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Advokat Soroti Kasus Dugaan Penganiayaan oleh WNA di Banyuwangi

Mei 5, 2026

“Pembelaan Warga Badean Dinilai Tidak Rasional: Lubang Tambang Galian C Jadi ‘Danau Maut’, Negara Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi”

Mei 5, 2026
Aktivis Muda Banyuwangi Soroti Dugaan Kejanggalan Izin Tambang dan Pengelolaan Jaminan Reklamasi

Aktivis Muda Banyuwangi Soroti Dugaan Kejanggalan Izin Tambang dan Pengelolaan Jaminan Reklamasi

Mei 5, 2026

Recent News

Aksi Tuntut Penegakan Hukum di Mapolresta Banyuwangi, Larangan Sound System Idul Fitri Picu Konflik dan Dugaan Kekerasan

Aksi Tuntut Penegakan Hukum di Mapolresta Banyuwangi, Larangan Sound System Idul Fitri Picu Konflik dan Dugaan Kekerasan

Mei 5, 2026
Penegakan Hukum Dipertanyakan, Advokat Soroti Kasus Dugaan Penganiayaan oleh WNA di Banyuwangi

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Advokat Soroti Kasus Dugaan Penganiayaan oleh WNA di Banyuwangi

Mei 5, 2026

“Pembelaan Warga Badean Dinilai Tidak Rasional: Lubang Tambang Galian C Jadi ‘Danau Maut’, Negara Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi”

Mei 5, 2026
Aktivis Muda Banyuwangi Soroti Dugaan Kejanggalan Izin Tambang dan Pengelolaan Jaminan Reklamasi

Aktivis Muda Banyuwangi Soroti Dugaan Kejanggalan Izin Tambang dan Pengelolaan Jaminan Reklamasi

Mei 5, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Aksi Tuntut Penegakan Hukum di Mapolresta Banyuwangi, Larangan Sound System Idul Fitri Picu Konflik dan Dugaan Kekerasan

Aksi Tuntut Penegakan Hukum di Mapolresta Banyuwangi, Larangan Sound System Idul Fitri Picu Konflik dan Dugaan Kekerasan

Mei 5, 2026
Penegakan Hukum Dipertanyakan, Advokat Soroti Kasus Dugaan Penganiayaan oleh WNA di Banyuwangi

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Advokat Soroti Kasus Dugaan Penganiayaan oleh WNA di Banyuwangi

Mei 5, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024