Banyuwangi – Kesabaran publik terhadap kinerja penegakan hukum di Banyuwangi mulai menipis. Laporan masyarakat disebut menumpuk bertahun-tahun tanpa kejelasan, sementara yang tampak justru kegiatan seremonial dan aksi simbolik.
Ketua APPM Hebat, Rofiq Azmi, secara terbuka mempertanyakan prioritas aparat penegak hukum.
“Kami bantu redam eskalasi Kamtibmas. Tapi laporan masyarakat yang sudah masuk bertahun-tahun, kapan diselesaikan? Jangan sampai publik menilai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Rofiq, (12/2/2026).
Menurutnya, tugas kepolisian adalah mengusut dan menuntaskan dugaan pelanggaran hukum, bukan sekadar tampil dalam kegiatan tambal sulam jalan rusak.
“Tambal sulam itu tugas satgas infrastruktur. Polisi seharusnya menyelidiki kenapa jalan cepat rusak. Cek anggarannya, cek kualitas materialnya, hitung potensi kerugiannya. Itu baru penegakan hukum,” ujarnya.
APPM menyoroti sejumlah dugaan persoalan yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan:
- Dugaan tambang bermasalah
- Dugaan manipulasi dokumen usaha
- Dugaan perusakan aset negara
- Dugaan pengambilan air bawah tanah
- Dugaan pencurian kabel Telkom
- Peredaran minuman keras yang meluas
- Kasus penyerobotan dan penggelapan yang berulang tiap tahun
Tak hanya itu, Lapangan Maron Genteng dan polemik GNI Genteng juga disebut menimbulkan tanda tanya publik.
“Kalau laporan dibiarkan menggantung, wajar publik bertanya-tanya. Jangan sampai muncul persepsi ada permainan,” kata Rofiq.
APPM menegaskan, Banyuwangi tidak membutuhkan pencitraan atau penegakan hukum yang “omon-omon”.
“Yang dibutuhkan adalah ketegasan, keberanian, dan kepastian. Jangan mengebiri langkah para pencari keadilan.”
APPM memperingatkan, jika persoalan strategis ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka potensi ketidakpercayaan publik bisa berkembang menjadi gangguan sosial yang lebih besar.
(Red)
















