BANYUWANGI – Kasus siswa SMK Negeri 1 Glagah hilang saat PKL di Laut Sulawesi kini memasuki babak serius dalam perhatian publik. Gelombang desakan agar dilakukan evaluasi total terhadap sistem PKL dan tanggung jawab sekolah semakin menguat.
Siswa dari SMK Negeri 1 Glagah tersebut dilaporkan hilang saat menjalani praktik kerja lapangan di kapal penangkap ikan yang beroperasi di perairan Sulawesi. Peristiwa ini tidak hanya menjadi tragedi keluarga, tetapi juga memantik pertanyaan sistemik tentang pengawasan, seleksi mitra industri, dan standar keselamatan peserta didik.
Tanggung Jawab Tidak Berhenti Saat Surat Pelepasan Ditandatangani
Secara prinsip pendidikan, pelepasan siswa untuk PKL bukan berarti pengalihan total tanggung jawab. Sekolah tetap memikul kewajiban pembinaan, pengawasan, dan perlindungan selama masa praktik berlangsung.
Desakan publik kini mengerucut pada beberapa poin krusial:
- Apakah sekolah melakukan uji kelayakan risiko terhadap kapal dan perusahaan mitra?
- Apakah ada dokumen evaluasi keselamatan sebelum penempatan siswa?
- Apakah terdapat monitoring aktif selama siswa berada di laut lepas?
- Bagaimana mekanisme pelaporan jika terjadi kondisi darurat?
Dalam konteks industri perikanan tangkap, risiko kerja berada pada level tinggi. Tanpa sistem pengawasan yang ketat, potensi bahaya menjadi nyata.
Pendidikan Vokasi Tidak Boleh Mengabaikan Aspek Keselamatan
Program PKL memang bertujuan membentuk kompetensi teknis siswa. Namun kompetensi tidak boleh mengorbankan keselamatan.
Penempatan siswa di kapal laut lintas wilayah memerlukan:
- Risk assessment komprehensif
- Perjanjian perlindungan tertulis
- Standar keselamatan pelayaran yang terverifikasi
- Koordinasi lintas wilayah yang jelas
Jika satu saja elemen ini tidak berjalan optimal, maka sistem perlu dikaji ulang.
Transparansi Jadi Kunci Kepercayaan Publik
Masyarakat Banyuwangi kini menunggu langkah konkret berupa:
- Pernyataan resmi dan terbuka dari pihak sekolah
- Audit internal program PKL
- Koordinasi aktif dengan otoritas maritim dan aparat penegak hukum
- Jaminan perlindungan bagi siswa PKL lainnya
Tanpa transparansi, ruang spekulasi akan semakin melebar.
Momentum Reformasi Sistem PKL Nasional
Kasus ini bukan sekadar peristiwa lokal. Ini adalah alarm bagi sistem pendidikan vokasi nasional. Jika tidak dievaluasi secara menyeluruh, maka potensi kejadian serupa tetap ada.
Pendidikan vokasi harus berdiri di atas dua fondasi kuat:
Keahlian profesional dan keselamatan absolut.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan peserta didik adalah prioritas yang tidak boleh dinegosiasikan.
Media Nasional Ganesha Abadi akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara objektif, kritis, dan berimbang demi kepentingan publik.
(Redaksi)
















