• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
GANESHA BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
GANESHA BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Acara Sakral Islam Ternodai Goyangan Tak Pantas Biduan, Ini Soal Marwah dan Keteladanan

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Januari 18, 2026
in DAERAH, PERISTIWA, TRENDING
0
Acara Sakral Islam Ternodai Goyangan Tak Pantas Biduan, Ini Soal Marwah dan Keteladanan

Banyuwangi – Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang seharusnya berlangsung khidmat dan sarat nilai spiritual justru tercoreng oleh penampilan biduan dengan goyangan tidak pantas. Peristiwa ini memantik keprihatinan luas masyarakat, terutama terkait marwah agama Islam, keteladanan publik, dan tanggung jawab moral penyelenggara acara keagamaan.

Isra Mi’raj merupakan peristiwa suci dan monumental dalam sejarah Islam, menandai perjalanan agung Rasulullah SAW menerima perintah shalat langsung dari Allah SWT. Oleh karena itu, seluruh rangkaian peringatan seyogianya dijaga dalam suasana penuh adab, kesopanan, dan kekhusyukan.

Perjalanan Suci yang Sarat Nilai Akhlak

Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa misi utama kenabian adalah penyempurnaan akhlak.
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (HR. Bukhari dan Muslim).

Para alim ulama sebagai pewaris risalah Nabi terus melanjutkan perjuangan tersebut dengan mengajarkan ilmu, adab, dan keteladanan moral di tengah umat. Menjaga kehormatan acara keagamaan adalah bagian dari menjaga marwah dakwah Islam itu sendiri.

Goyangan dan Saweran di Acara Nuansa Musik Padang Pasir Jadi Sorotan

Sebelumnya, publik juga dihebohkan oleh beredarnya video viral yang menampilkan seorang tokoh publik bergoyang gemulai sambil menghambur-hamburkan uang saweran kepada biduan dalam panggung bernuansa Timur Tengah. Aksi tersebut menuai kritik karena dinilai tidak selaras dengan nilai kesopanan dan mencederai wibawa ketokohan.

Kejadian itu menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah praktik semacam ini pantas ditiru atau dilanjutkan dalam acara peringatan Isra Mi’raj yang sakral, seperti yang terjadi di wilayah Songgon, Banyuwangi?

Biduan dan Aspek Ketidaktahuan, Namun Sakralitas Tetap Harus Dijaga

Masyarakat diimbau bersikap bijaksana dan proporsional dalam menyikapi peristiwa ini. Ketidaktahuan biduan terhadap konteks acara tidak serta-merta membenarkan penampilan yang tidak sesuai, terlebih ketika busana dan gaya panggung tidak mencerminkan nilai keislaman.

Baca Juga  Sugiarto Ancam Class Action Bupati dan Gelar Aksi Besar-besaran Jika Badan Kehormatan DPRD dan Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi tidak Respon Surat keduanya

Peringatan Isra Mi’raj bukanlah ruang hiburan bebas, melainkan forum ibadah dan refleksi spiritual. Menyisipkan unsur yang mengarah pada kemaksiatan dapat dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap kesakralan agama.

Goyangan Tak Pantas Dinilai Mengalihkan Makna Ibadah

Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa goyangan erotis di acara keagamaan berpotensi mengalihkan perhatian jamaah dari makna utama Isra Mi’raj. Tradisi peringatan selama ini diisi dengan pengajian, shalat berjamaah, pembacaan shalawat, dan doa bersama—bukan pertunjukan yang merusak adab dan akhlak.

Kemaksiatan yang dibungkus hiburan dinilai dapat menormalisasi perilaku yang bertentangan dengan nilai Islam, khususnya bagi generasi muda.

Ibadah Tidak Boleh Dicampur Kemaksiatan

Rasulullah SAW mengingatkan dengan tegas:
“Barangsiapa mengada-adakan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan itu tertolak” (HR. Muslim).

Pesan ini menjadi pengingat bahwa setiap amalan dan peringatan keagamaan harus berlandaskan tuntunan syariat, bukan kepentingan hiburan atau popularitas semata.

Evaluasi dan Keteladanan Jadi Kunci

Peristiwa ini diharapkan menjadi cermin evaluasi bersama bagi panitia, tokoh masyarakat, dan semua pihak agar lebih selektif, bertanggung jawab, serta menjaga kesucian acara keagamaan. Peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremonial, melainkan momentum menanamkan nilai akhlak, keteladanan, dan penghormatan terhadap risalah Nabi Muhammad SAW.

Menjaga marwah agama berarti menjaga masa depan moral umat.

(Red)

Post Views: 441
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Acara Sakral Islam Ternodai Goyangan Tak Pantas BiduanIni Soal Marwah dan Keteladanan
Previous Post

Diduga Tak Terkendali, Ulah Santri Ponpes Bustanul Falah Kembiritan Meresahkan Warga Selama Setahun Lebih

Next Post

LPLH-TN Layangkan Somasi Kedua kepada R Network, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Penggunaan Tiang PLN Tanpa Izin

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
LPLH-TN Layangkan Somasi Kedua kepada R Network, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Penggunaan Tiang PLN Tanpa Izin

LPLH-TN Layangkan Somasi Kedua kepada R Network, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Penggunaan Tiang PLN Tanpa Izin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024