• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home PERISTIWA

Dua Pengedar Arak Jalani Sidang Tipiring di PN Banyuwangi

Nur Kholis by Nur Kholis
Oktober 14, 2025
in PERISTIWA, TRENDING
0
Dua Pengedar Arak Jalani Sidang Tipiring di PN Banyuwangi

Banyuwangi – Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam menindak peredaran minuman keras tanpa izin. Melalui jajaran Satuan Samapta, kepolisian melaksanakan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap dua pelaku pengangkutan dan penjualan minuman keras tradisional jenis arak di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Selasa (14/10/2025).

Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Ni Nyoman Mei Melianawati, S.H., M.H., yang memutus kedua terdakwa, TSB (25) warga Malang dan J (29) warga Wonogiri, terbukti bersalah melakukan pengangkutan dan penjualan minuman keras tradisional.

Keduanya dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1.000.000 atau kurungan selama 4 hari. Barang bukti berupa ribuan botol arak dirampas oleh negara untuk dimusnahkan.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Gelar KRYD di Pelabuhan Ketapang untuk Jaga Kondusifitas Selama Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan miras yang dilakukan oleh Sat Samapta Polresta Banyuwangi.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari peredaran miras ilegal,” tegasnya.

Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., menambahkan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap miras tanpa izin akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Tujuannya bukan semata-mata penegakan hukum, tapi juga menjaga generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan alkohol,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 36 dus berisi 1.800 botol arak dari tangan TSB, serta 24 dus berisi 2.300 botol arak dari tangan J.

Baca Juga  Hari Kartini, Polwan Polresta Banyuwangi Dampingi Warga Tanam Seledri di Pekarangan Dukung Ketahanan Pangan

Melalui langkah penegakan hukum yang tegas, profesional, dan humanis, Polresta Banyuwangi terus berupaya menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal.

Polresta Banyuwangi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran miras tanpa izin demi menjaga ketertiban umum dan masa depan generasi muda Banyuwangi.

 

(Red)

Post Views: 412
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Menemui Pejabat Dinkes dan RSUD Banyuwangi Lebih Sulit dari Bertemu Presiden, Sugiarto: “Ini Birokrasi Arogan dan Anti-Rakyat!”

Next Post

Ratusan Pelaku Industri Udang dari Berbagai Daerah Hadiri Shrimp Fair 2025 di Banyuwangi, Bahas Strategi Ekspor ke Amerika Serikat

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Ratusan Pelaku Industri Udang dari Berbagai Daerah Hadiri Shrimp Fair 2025 di Banyuwangi, Bahas Strategi Ekspor ke Amerika Serikat

Ratusan Pelaku Industri Udang dari Berbagai Daerah Hadiri Shrimp Fair 2025 di Banyuwangi, Bahas Strategi Ekspor ke Amerika Serikat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

Sosok Pengayom Itu Berpindah Tugas: Jejak Kemanusiaan I Wayan Nurasta Wibawa Tetap Hidup di Banyuwangi

April 12, 2026
Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

Survei DPC GRIB Banyuwangi: Masyarakat Terbelah Soal SE Pembatasan Jam Operasional Usaha, Usulan Revisi Menguat

April 10, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

GRIB JAYA Banyuwangi Rayakan Harlah ke-15, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

April 17, 2026
Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

Resmi Dimutasi, I Wayan Nurasta Wibawa Kini Pimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong

April 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024