• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Dugaan Jaringan WiFi “Abu-Abu” Beroperasi di Srono Banyuwangi, Legalitas Dipertanyakan: Negara Tak Boleh Kalah oleh Praktik Liar

Nur Kholis by Nur Kholis
Mei 10, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
Dugaan Jaringan WiFi “Abu-Abu” Beroperasi di Srono Banyuwangi, Legalitas Dipertanyakan: Negara Tak Boleh Kalah oleh Praktik Liar

BANYUWANGI, JAWA TIMUR – Aktivitas jaringan internet berbasis WiFi dengan label MYNET di wilayah Kertosono, Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi menjadi sorotan tajam. Di tengah meningkatnya kebutuhan akses digital masyarakat, muncul dugaan bahwa operasional jaringan di lapangan tidak sepenuhnya selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Temuan ini membuka fakta yang patut diuji secara serius: legalitas di tingkat pusat tidak serta-merta menjamin kepatuhan operasional di daerah.


Fakta Lapangan: Jaringan Aktif, Legalitas Dipertanyakan

Pantauan di lokasi menunjukkan jaringan WiFi aktif menjangkau permukiman warga di kawasan Kertosono. Kabel jaringan tampak membentang antar rumah, dengan instalasi yang dikerjakan oleh teknisi lapangan. Namun, yang menjadi perhatian publik adalah:

  • Tidak terlihat identitas resmi kantor cabang di wilayah tersebut
  • Pengelolaan layanan diduga dilakukan oleh pihak lokal
  • Skema pembayaran mengarah langsung ke individu/agen, bukan ke perusahaan pusat

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa operasional dilakukan melalui pola distribusi tidak resmi.


Legalitas Pusat vs Realitas Lapangan

Secara korporasi, layanan MYNET berada di bawah PT Inovasi Tjaraka Buana yang diketahui memiliki izin sebagai penyelenggara jasa internet dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Namun demikian, muncul pertanyaan mendasar:

Apakah operasional di Kertosono, Parijatah Kulon, Srono tersebut merupakan cabang resmi atau hanya jaringan mitra yang belum memenuhi aspek legalitas daerah?


Indikasi Skema Jual Ulang Bandwidth

Dari pola yang berkembang di lapangan, terdapat indikasi bahwa jaringan beroperasi melalui:

Penjualan ulang bandwidth oleh pihak lokal (reseller/RT-RW Net)

Jika dilakukan tanpa izin penyelenggaraan jaringan, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku di sektor telekomunikasi.


Potensi Pelanggaran Hukum yang Mengemuka

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi:

  • Pasal 11: Penyelenggaraan telekomunikasi wajib memiliki izin
  • Pasal 47: Pelanggaran dapat dikenai pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp600 juta
Baca Juga  PSJM 2026 Kodim 0825 Banyuwangi: Uji Fisik Ketat, Tegaskan Standar Prajurit Siap Teritorial

Selain itu, pemasangan infrastruktur jaringan seperti tiang dan kabel tanpa izin daerah juga berpotensi melanggar ketentuan tata ruang dan perizinan utilitas.


Negara Harus Hadir: Jangan Biarkan Zona Abu-Abu

Fenomena ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah dan pusat. Praktik jaringan yang berada di “wilayah abu-abu” berisiko:

  • Merugikan negara dari sisi pajak dan retribusi
  • Menciptakan persaingan tidak sehat antar penyedia layanan internet
  • Menghilangkan perlindungan konsumen terhadap kualitas dan keamanan layanan

Dorongan Investigasi dan Penertiban

Sejumlah pihak didorong untuk segera mengambil langkah:

  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuwangi
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
  • Aparat penegak hukum

Penelusuran menyeluruh diperlukan guna memastikan apakah jaringan yang beroperasi di kawasan Kertosono tersebut:

Resmi dan berizin?

Atau justru berjalan di luar koridor hukum?


Penutup: Tegas, Transparan, dan Berkeadilan

Media Nasional Ganesha Abadi menegaskan bahwa:

Akses internet adalah kebutuhan publik, tetapi kepatuhan hukum adalah kewajiban mutlak.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik jaringan ilegal tidak boleh ditoleransi. Negara harus hadir secara tegas, tidak hanya untuk menertibkan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari praktik usaha yang tidak transparan.


Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi awal di lapangan. Redaksi masih melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk pengelola jaringan dan instansi berwenang. Hak jawab terbuka sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi)

Post Views: 354
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: berpotensi melanggar UU Telekomunikasi.Dugaan jaringan WiFi MYNET ilegal di Kertosonooperasional lapangan dipertanyakanParijatah KulonSrono Banyuwangi mencuat. Legal di pusat
Previous Post

APPM Bongkar Dugaan Skandal Divestasi Saham dan Usulan DAD Banyuwangi: “Aspirasi Rakyat Dicuri, Aset Publik Terancam!”

Next Post

Lansia Guyup Rukun Banyuwangi Gelar Healing dan Senam Bersama di Pantai Cemara, Wujudkan Lansia Sehat, Aktif, dan Produktif

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Lansia Guyup Rukun Banyuwangi Gelar Healing dan Senam Bersama di Pantai Cemara, Wujudkan Lansia Sehat, Aktif, dan Produktif

Lansia Guyup Rukun Banyuwangi Gelar Healing dan Senam Bersama di Pantai Cemara, Wujudkan Lansia Sehat, Aktif, dan Produktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

Mei 12, 2026
WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

Mei 12, 2026
Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Mei 11, 2026
Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Mei 11, 2026

Recent News

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

Mei 12, 2026
WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

Mei 12, 2026
Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Mei 11, 2026
Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Mei 11, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

Mei 12, 2026
WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

Mei 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024