• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Kasus RSU Al Rohmah Jajag: Ketua Kosadkum Desak Pejabat Daerah Bertindak Tegas Awasi Dugaan Pelanggaran Berat Pelayanan Kesehatan

Redaksi by Redaksi
Desember 6, 2025
in DAERAH, PERISTIWA, TRENDING
0
Kasus RSU Al Rohmah Jajag: Ketua Kosadkum Desak Pejabat Daerah Bertindak Tegas Awasi Dugaan Pelanggaran Berat Pelayanan Kesehatan

Banyuwangi — Polemik pelayanan kesehatan di RSU Al Rohmah Jajag kembali mengemuka setelah seorang pasien BPJS PBI diduga ditelantarkan, tidak segera ditangani meski dalam kondisi darurat, hingga akhirnya dipaksa membayar biaya persalinan sebesar Rp10 juta karena tarif BPJS PBI dianggap tidak berlaku. Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, menegaskan bahwa kasus ini tidak cukup hanya dikritik—tetapi harus ditindak tegas oleh pejabat yang memiliki kewenangan hukum di tingkat daerah.

Menurutnya, ada pejabat dan lembaga daerah yang secara hukum wajib turun tangan, mengawasi, mengevaluasi, memberi teguran keras, bahkan memberikan sanksi administratif jika terbukti terjadi pelanggaran di rumah sakit tersebut.


Kronologi: Penundaan Tindakan Hingga 13 Jam dan Penolakan BPJS PBI

Pasien hamil itu datang ke RSU Al Rohmah pada pukul 16.00 WIB dalam kondisi kesakitan hebat, dengan estimasi berat bayi hampir 4 kilogram. Namun dokter jaga diduga menolak melakukan tindakan sesar dan menyatakan pasien “masih mampu, belum kritis.”

Baru 13 jam kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, tindakan medis dilakukan.

Setelah operasi, keluarga justru diberi kabar bahwa BPJS PBI tidak berlaku, dan biaya dimasukkan sebagai tarif umum, sehingga mereka dipaksa membayar Rp10 juta, padahal keluarga tergolong tidak mampu.


Sugiarto Menyebut Ini Bukan Kasus Biasa: “Ini Dugaan Pelanggaran Berat yang Harus Ditegur Pejabat Daerah”

Sugiarto menyatakan bahwa kejadian ini menunjukkan adanya:

  • dugaan penundaan pelayanan medis,
  • dugaan maladministrasi,
  • dugaan diskriminasi terhadap peserta BPJS PBI,
  • serta dugaan penyimpangan prosedur terkait penggunaan jaminan kesehatan.

Ia menegaskan bahwa pejabat daerah tidak boleh diam.

“Rumah sakit tidak boleh merasa kebal hukum. Ada pejabat yang diberi mandat negara untuk mengawasi, menegur, dan menindak fasilitas kesehatan yang merugikan rakyat. Dan mandat itu harus dijalankan sekarang.”

Baca Juga  Kasdim 0825/Banyuwangi Ikuti Olahraga Bersama Semarak HUT ke-80 RI di Polresta Banyuwangi

Pejabat Daerah yang Wajib Turun Tangan Mengawasi dan Menindak RSU Al Rohmah

Berikut pejabat daerah yang memiliki kewenangan hukum untuk mengawasi dan memberikan tindakan tegas terhadap rumah sakit:


1. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi

Kewenangan:

  • Mengawasi seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Banyuwangi, termasuk swasta.
  • Memberikan teguran, evaluasi, audit regulasi, dan rekomendasi sanksi.
  • Melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran pelayanan medis dan BPJS.

Sugiarto:
“Dinas Kesehatan harus segera mengirim tim investigasi. Jika ada pelanggaran, keluarkan teguran keras atau rekomendasi sanksi administratif.”


2. Bupati Banyuwangi

Sebagai kepala pemerintahan daerah, Bupati berwenang:

  • Menginstruksikan evaluasi terhadap seluruh layanan kesehatan,
  • Menggelar audit khusus bila ada dugaan pelanggaran hak dasar warga,
  • Memberikan mandat kepada Dinkes untuk menindak tegas.

Sugiarto:
“Bupati harus mendengar suara rakyat. Ketika rakyat miskin dirugikan, pemerintah daerah harus berdiri paling depan.”


3. Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi

Kewenangan terkait BPJS PBI:

  • Memastikan data fakir miskin sesuai,
  • Mengawal penerima manfaat PBI,
  • Menegur fasilitas layanan kesehatan yang mengabaikan program pemerintah.

4. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur

Meski bukan pejabat daerah, Ombudsman memiliki kewenangan:

  • Mengawasi pelayanan publik, termasuk rumah sakit,
  • Menindak maladministrasi,
  • Mengeluarkan rekomendasi sanksi berat kepada instansi kesehatan.

Sugiarto:
“Jika daerah tidak tegas, Ombudsman harus turun tangan. Ini sudah masuk ranah maladministrasi serius.”


Dugaan Pelanggaran yang Harus Diusut Pejabat Daerah

Sugiarto menegaskan bahwa pejabat daerah harus mengusut setidaknya lima dugaan pelanggaran besar:

1. Penundaan pelayanan medis

Melanggar UU Rumah Sakit dan Kode Etik Kedokteran.

2. Penolakan manfaat BPJS PBI

Melanggar Perpres 82/2018.

3. Permintaan jaminan barang

Termasuk bentuk tindakan yang dilarang dalam pelayanan BPJS.

4. Pembebanan tarif umum tanpa dasar hukum

Berpotensi pelanggaran administrasi berat.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Siap Kawal Tour De Banyuwangi Ijen 2025 dengan Pengamanan Maksimal

5. Diskriminasi terhadap pasien tidak mampu

Melanggar UU Kesehatan dan prinsip non-diskriminasi pelayanan publik.


Seruan Keras: Evaluasi Menyeluruh RSU Al Rohmah

Sugiarto meminta pejabat daerah untuk tidak hanya menegur, tetapi juga:

  • Melakukan inspeksi mendadak (sidak)
  • Mengaudit seluruh layanan BPJS PBI di RSU tersebut
  • Mengevaluasi kerja sama dengan BPJS Kesehatan
  • Menindak tegas tenaga medis yang terlibat bila terbukti melanggar

“Jangan tunggu ada korban berikutnya. Pejabat daerah harus bertindak hari ini, bukan besok.”


Penutup: Lindungi Rakyat Miskin dari Pelayanan Kesehatan yang Merugikan

Sugiarto menegaskan bahwa kasus ini adalah alarm keras bagi pemerintah daerah.

“Kelahiran adalah momen bahagia. Bukan momen ketika rakyat miskin dipaksa berutang puluhan juta. Pejabat daerah harus turun tangan. Tidak ada alasan untuk diam.”

(Red)

Post Views: 482
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Kasus RSU Al Rohmah Jajag: Ketua Kosadkum Desak Pejabat Daerah Bertindak Tegas Awasi Dugaan Pelanggaran Berat Pelayanan Kesehatan
Previous Post

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam RSU Al Rohmah Jajag Diduga Abaikan Hak Pasien BPJS PBI dan Bebankan Biaya Rp10 Juta

Next Post

Kodim 0825 Banyuwangi Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Keuangan Prajurit TNI AD

Redaksi

Redaksi

"𝙼𝚎𝚗𝚐𝚊𝚛𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚝𝚊, 𝙼𝚎𝚗𝚢𝚞𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚗 𝙵𝚊𝚔𝚝𝚊"

Next Post
Kodim 0825 Banyuwangi Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Keuangan Prajurit TNI AD

Kodim 0825 Banyuwangi Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Keuangan Prajurit TNI AD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Somasi SMP Bustanul Makmur: Soroti Dugaan Pemerasan, Bullying Guru, dan Pelanggaran UU Perlindungan Anak

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Somasi SMP Bustanul Makmur: Soroti Dugaan Pemerasan, Bullying Guru, dan Pelanggaran UU Perlindungan Anak

November 3, 2025
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Dirgahayu ke-75 Penerangan TNI AD, Kodim 0825/Banyuwangi Teguhkan “Warastra Pesan Cakti” sebagai Kekuatan Strategis Informasi

Dirgahayu ke-75 Penerangan TNI AD, Kodim 0825/Banyuwangi Teguhkan “Warastra Pesan Cakti” sebagai Kekuatan Strategis Informasi

Januari 12, 2026
Perkuat Sinergitas, Forkopimka Cluring Gelar Futsal Bersama di Desa Tampo

Perkuat Sinergitas, Forkopimka Cluring Gelar Futsal Bersama di Desa Tampo

Januari 12, 2026
Koramil Pesanggaran Laksanakan Pembinaan Mental dan Fisik Siswa SMK PGRI Pesanggaran

Koramil Pesanggaran Laksanakan Pembinaan Mental dan Fisik Siswa SMK PGRI Pesanggaran

Januari 12, 2026
Jembatan Baru Longsor di Banyuwangi: Skandal Infrastruktur, Nyawa Warga Dipertaruhkan

Jembatan Baru Longsor di Banyuwangi: Skandal Infrastruktur, Nyawa Warga Dipertaruhkan

Januari 11, 2026

Recent News

Dirgahayu ke-75 Penerangan TNI AD, Kodim 0825/Banyuwangi Teguhkan “Warastra Pesan Cakti” sebagai Kekuatan Strategis Informasi

Dirgahayu ke-75 Penerangan TNI AD, Kodim 0825/Banyuwangi Teguhkan “Warastra Pesan Cakti” sebagai Kekuatan Strategis Informasi

Januari 12, 2026
Perkuat Sinergitas, Forkopimka Cluring Gelar Futsal Bersama di Desa Tampo

Perkuat Sinergitas, Forkopimka Cluring Gelar Futsal Bersama di Desa Tampo

Januari 12, 2026
Koramil Pesanggaran Laksanakan Pembinaan Mental dan Fisik Siswa SMK PGRI Pesanggaran

Koramil Pesanggaran Laksanakan Pembinaan Mental dan Fisik Siswa SMK PGRI Pesanggaran

Januari 12, 2026
Jembatan Baru Longsor di Banyuwangi: Skandal Infrastruktur, Nyawa Warga Dipertaruhkan

Jembatan Baru Longsor di Banyuwangi: Skandal Infrastruktur, Nyawa Warga Dipertaruhkan

Januari 11, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Dirgahayu ke-75 Penerangan TNI AD, Kodim 0825/Banyuwangi Teguhkan “Warastra Pesan Cakti” sebagai Kekuatan Strategis Informasi

Dirgahayu ke-75 Penerangan TNI AD, Kodim 0825/Banyuwangi Teguhkan “Warastra Pesan Cakti” sebagai Kekuatan Strategis Informasi

Januari 12, 2026
Perkuat Sinergitas, Forkopimka Cluring Gelar Futsal Bersama di Desa Tampo

Perkuat Sinergitas, Forkopimka Cluring Gelar Futsal Bersama di Desa Tampo

Januari 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024