• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam RSU Al Rohmah Jajag Diduga Abaikan Hak Pasien BPJS PBI dan Bebankan Biaya Rp10 Juta

Redaksi by Redaksi
Desember 6, 2025
in DAERAH, NEWS, TRENDING
0
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam RSU Al Rohmah Jajag Diduga Abaikan Hak Pasien BPJS PBI dan Bebankan Biaya Rp10 Juta

Banyuwangi – Ketua Komunitas Sadar Hukum (Kosadkum) Banyuwangi, Sugiarto, mengecam keras dugaan pelanggaran pelayanan kesehatan terhadap pasien peserta BPJS PBI yang terjadi di RSU Al Rohmah, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 37, Dusun Petahunan, Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Jumat, 5 Desember 2025.

Sugiarto menyebut, kasus ini bukan hanya bentuk dugaan pengabaian pelayanan medis, tetapi juga berpotensi masuk kategori maladministrasi, diskriminasi pasien miskin, hingga pelanggaran hak atas layanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.


Kronologi: Pasien Kesakitan 13 Jam, Tindakan Sesar Baru Dilakukan Setelah Kondisi Memburuk

Menurut penjelasan Sugiarto yang mendampingi pasien tersebut, wanita hamil itu masuk ruang pelayanan sekitar pukul 16.00 WIB dalam kondisi kesakitan hebat dan kandungan sudah hampir 4 kilogram.

Pihak keluarga memohon agar tindakan medis segera dilakukan. Namun dokter jaga diduga menyatakan pasien “masih mampu, belum kritis”, sehingga tindakan operasi sesar tidak segera diberikan.

“Harus nunggu sekarat dulu baru ditindak? Ini sangat membahayakan pasien dan bayi. Ini preseden buruk pelayanan kesehatan,” tegas Sugiarto.

Setelah menunggu hingga pukul 05.00 WIB keesokan harinya, barulah operasi sesar dilakukan. Pihak rumah sakit pun berdalih dilakukannya oprasi sesar atas permintaan pasien dan bukan atas rekomendasi dokter jadi harus dilimpahkan ke tarif umum, artinya BPJS PBI tidak diberlakukan, padahal pasien kesakitan selama13 jam,


Biaya Dilimpahkan ke Tarif Umum, BPJS PBI Tidak Diberlakukan

Yang lebih disesalkan keluarga adalah keputusan rumah sakit yang memasukkan pembiayaan ke tarif umum, padahal pasien adalah peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang disubsidi pemerintah.

Alasan rumah sakit:

  • Tindakan bukan rekomendasi dokter
  • Rujukan BPJS tidak diberlakukan
  • SKTM dan BPJS PBI tidak berlaku di rumah sakit swasta
Baca Juga  Pakistaji Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari untuk Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

Akibatnya, keluarga diminta membayar Rp10 juta, padahal:

  • Pekerjaan hanya jualan kue
  • HP saja masih kredit
  • Tidak memiliki aset berharga

Bahkan pihak rumah sakit diduga sempat meminta jaminan barang berharga, seperti BPKB atau sertifikat. Namun karena keluarga tidak punya, mereka hanya bisa menyerahkan KTP sebagai jaminan untuk pulang.


🔍 Dugaan Pelanggaran

1. UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

  • Pasal 32 huruf g: Pasien berhak mendapatkan pelayanan yang aman, bermutu, anti-diskriminasi.
  • Pasal 32 huruf i: Berhak mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis, bukan menunggu kondisi kritis.

2. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

  • Pasal 5 ayat (3): Fakir miskin berhak memperoleh layanan kesehatan gratis.
  • Penundaan tindakan tanpa indikasi jelas dapat dikategorikan pengabaian pelayanan.

3. Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan

  • Rumah sakit wajib melayani peserta BPJS PBI sesuai sistem rujukan dan standar.
  • Tidak boleh mengalihkan tarif ke umum tanpa dasar medis yang sah.

4. Potensi Maladministrasi (Ombudsman RI)

  • Penundaan berlarut
  • Penyimpangan prosedur
  • Pelayanan tidak patut
  • Permintaan jaminan barang (tidak dibenarkan untuk pasien BPJS)

⚠️ Potensi Sanksi Bila Terbukti Melanggar

Sanksi Administratif untuk Rumah Sakit

  • Teguran tertulis
  • Pembekuan layanan BPJS
  • Denda administratif
  • Penurunan kelas rumah sakit
  • Sampai pada pencabutan izin operasional (UU Rumah Sakit Pasal 59)

Sanksi Profesi untuk Tenaga Kesehatan

  • Pemeriksaan etik
  • Pencabutan STR sementara/permanen
  • Tindakan disiplin oleh MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran)

Ketua Kosadkum: Jangan Ada Lagi Ibu Melahirkan Ditelantarkan

Sugiarto menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran besar bagi masyarakat penerima BPJS PBI dan SKTM.

Ia mengimbau ibu hamil untuk:

  • Memastikan rujukan dari bidan dan dokter benar
  • Memilih fasilitas kesehatan yang bersinergi dengan BPJS
  • Mengutamakan RSUD karena layanan pemerintah lebih banyak mengakomodasi peserta PBI
Baca Juga  Babinsa Koramil 0825/20 Songgon Kawal Penyerapan Gabah Petani, Pastikan Harga Sesuai Ketentuan

“Harusnya hari itu pasien bahagia menyambut kelahiran anaknya. Tapi justru pulang dengan beban Rp10 juta. Ini menyakitkan dan tidak boleh terulang,” ujarnya.


Kosadkum Akan Kirimkan Laporan Resmi

Sugiarto menyatakan bahwa pihaknya akan:

  • Melaporkan ke Ombudsman RI terkait maladministrasi
  • Mengirimkan laporan ke Dinas Kesehatan
  • Mengajukan aduan ke BPJS Kesehatan
  • Meminta verifikasi ulang status kerja sama rumah sakit dengan BPJS

(Red)

Post Views: 501
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam RSU Al Rohmah Jajag Diduga Abaikan Hak Pasien BPJS PBI dan Bebankan Biaya Rp10 Juta
Previous Post

Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Tasyakuran HUT Korpri ke-54, Dandim: “Jadikan Pekerjaan Sebagai Ibadah”

Next Post

Kasus RSU Al Rohmah Jajag: Ketua Kosadkum Desak Pejabat Daerah Bertindak Tegas Awasi Dugaan Pelanggaran Berat Pelayanan Kesehatan

Redaksi

Redaksi

"𝙼𝚎𝚗𝚐𝚊𝚛𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚝𝚊, 𝙼𝚎𝚗𝚢𝚞𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚗 𝙵𝚊𝚔𝚝𝚊"

Next Post
Kasus RSU Al Rohmah Jajag: Ketua Kosadkum Desak Pejabat Daerah Bertindak Tegas Awasi Dugaan Pelanggaran Berat Pelayanan Kesehatan

Kasus RSU Al Rohmah Jajag: Ketua Kosadkum Desak Pejabat Daerah Bertindak Tegas Awasi Dugaan Pelanggaran Berat Pelayanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Somasi SMP Bustanul Makmur: Soroti Dugaan Pemerasan, Bullying Guru, dan Pelanggaran UU Perlindungan Anak

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Somasi SMP Bustanul Makmur: Soroti Dugaan Pemerasan, Bullying Guru, dan Pelanggaran UU Perlindungan Anak

November 3, 2025
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Dirgahayu ke-75 Penerangan TNI AD, Kodim 0825/Banyuwangi Teguhkan “Warastra Pesan Cakti” sebagai Kekuatan Strategis Informasi

Dirgahayu ke-75 Penerangan TNI AD, Kodim 0825/Banyuwangi Teguhkan “Warastra Pesan Cakti” sebagai Kekuatan Strategis Informasi

Januari 12, 2026
Perkuat Sinergitas, Forkopimka Cluring Gelar Futsal Bersama di Desa Tampo

Perkuat Sinergitas, Forkopimka Cluring Gelar Futsal Bersama di Desa Tampo

Januari 12, 2026
Koramil Pesanggaran Laksanakan Pembinaan Mental dan Fisik Siswa SMK PGRI Pesanggaran

Koramil Pesanggaran Laksanakan Pembinaan Mental dan Fisik Siswa SMK PGRI Pesanggaran

Januari 12, 2026
Jembatan Baru Longsor di Banyuwangi: Skandal Infrastruktur, Nyawa Warga Dipertaruhkan

Jembatan Baru Longsor di Banyuwangi: Skandal Infrastruktur, Nyawa Warga Dipertaruhkan

Januari 11, 2026

Recent News

Dirgahayu ke-75 Penerangan TNI AD, Kodim 0825/Banyuwangi Teguhkan “Warastra Pesan Cakti” sebagai Kekuatan Strategis Informasi

Dirgahayu ke-75 Penerangan TNI AD, Kodim 0825/Banyuwangi Teguhkan “Warastra Pesan Cakti” sebagai Kekuatan Strategis Informasi

Januari 12, 2026
Perkuat Sinergitas, Forkopimka Cluring Gelar Futsal Bersama di Desa Tampo

Perkuat Sinergitas, Forkopimka Cluring Gelar Futsal Bersama di Desa Tampo

Januari 12, 2026
Koramil Pesanggaran Laksanakan Pembinaan Mental dan Fisik Siswa SMK PGRI Pesanggaran

Koramil Pesanggaran Laksanakan Pembinaan Mental dan Fisik Siswa SMK PGRI Pesanggaran

Januari 12, 2026
Jembatan Baru Longsor di Banyuwangi: Skandal Infrastruktur, Nyawa Warga Dipertaruhkan

Jembatan Baru Longsor di Banyuwangi: Skandal Infrastruktur, Nyawa Warga Dipertaruhkan

Januari 11, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Dirgahayu ke-75 Penerangan TNI AD, Kodim 0825/Banyuwangi Teguhkan “Warastra Pesan Cakti” sebagai Kekuatan Strategis Informasi

Dirgahayu ke-75 Penerangan TNI AD, Kodim 0825/Banyuwangi Teguhkan “Warastra Pesan Cakti” sebagai Kekuatan Strategis Informasi

Januari 12, 2026
Perkuat Sinergitas, Forkopimka Cluring Gelar Futsal Bersama di Desa Tampo

Perkuat Sinergitas, Forkopimka Cluring Gelar Futsal Bersama di Desa Tampo

Januari 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024