• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam RSU Al Rohmah Jajag Diduga Abaikan Hak Pasien BPJS PBI dan Bebankan Biaya Rp10 Juta

Nur Kholis by Nur Kholis
Desember 6, 2025
in DAERAH, NEWS, TRENDING
0
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam RSU Al Rohmah Jajag Diduga Abaikan Hak Pasien BPJS PBI dan Bebankan Biaya Rp10 Juta

Banyuwangi – Ketua Komunitas Sadar Hukum (Kosadkum) Banyuwangi, Sugiarto, mengecam keras dugaan pelanggaran pelayanan kesehatan terhadap pasien peserta BPJS PBI yang terjadi di RSU Al Rohmah, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 37, Dusun Petahunan, Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Jumat, 5 Desember 2025.

Sugiarto menyebut, kasus ini bukan hanya bentuk dugaan pengabaian pelayanan medis, tetapi juga berpotensi masuk kategori maladministrasi, diskriminasi pasien miskin, hingga pelanggaran hak atas layanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.


Kronologi: Pasien Kesakitan 13 Jam, Tindakan Sesar Baru Dilakukan Setelah Kondisi Memburuk

Menurut penjelasan Sugiarto yang mendampingi pasien tersebut, wanita hamil itu masuk ruang pelayanan sekitar pukul 16.00 WIB dalam kondisi kesakitan hebat dan kandungan sudah hampir 4 kilogram.

Pihak keluarga memohon agar tindakan medis segera dilakukan. Namun dokter jaga diduga menyatakan pasien “masih mampu, belum kritis”, sehingga tindakan operasi sesar tidak segera diberikan.

“Harus nunggu sekarat dulu baru ditindak? Ini sangat membahayakan pasien dan bayi. Ini preseden buruk pelayanan kesehatan,” tegas Sugiarto.

Setelah menunggu hingga pukul 05.00 WIB keesokan harinya, barulah operasi sesar dilakukan. Pihak rumah sakit pun berdalih dilakukannya oprasi sesar atas permintaan pasien dan bukan atas rekomendasi dokter jadi harus dilimpahkan ke tarif umum, artinya BPJS PBI tidak diberlakukan, padahal pasien kesakitan selama13 jam,


Biaya Dilimpahkan ke Tarif Umum, BPJS PBI Tidak Diberlakukan

Yang lebih disesalkan keluarga adalah keputusan rumah sakit yang memasukkan pembiayaan ke tarif umum, padahal pasien adalah peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang disubsidi pemerintah.

Alasan rumah sakit:

  • Tindakan bukan rekomendasi dokter
  • Rujukan BPJS tidak diberlakukan
  • SKTM dan BPJS PBI tidak berlaku di rumah sakit swasta
Baca Juga  TMMD ke-125 Bangun Fasilitas MCK Layak di Desa Kesilir, Dorong Hidup Sehat Warga

Akibatnya, keluarga diminta membayar Rp10 juta, padahal:

  • Pekerjaan hanya jualan kue
  • HP saja masih kredit
  • Tidak memiliki aset berharga

Bahkan pihak rumah sakit diduga sempat meminta jaminan barang berharga, seperti BPKB atau sertifikat. Namun karena keluarga tidak punya, mereka hanya bisa menyerahkan KTP sebagai jaminan untuk pulang.


🔍 Dugaan Pelanggaran

1. UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

  • Pasal 32 huruf g: Pasien berhak mendapatkan pelayanan yang aman, bermutu, anti-diskriminasi.
  • Pasal 32 huruf i: Berhak mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis, bukan menunggu kondisi kritis.

2. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

  • Pasal 5 ayat (3): Fakir miskin berhak memperoleh layanan kesehatan gratis.
  • Penundaan tindakan tanpa indikasi jelas dapat dikategorikan pengabaian pelayanan.

3. Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan

  • Rumah sakit wajib melayani peserta BPJS PBI sesuai sistem rujukan dan standar.
  • Tidak boleh mengalihkan tarif ke umum tanpa dasar medis yang sah.

4. Potensi Maladministrasi (Ombudsman RI)

  • Penundaan berlarut
  • Penyimpangan prosedur
  • Pelayanan tidak patut
  • Permintaan jaminan barang (tidak dibenarkan untuk pasien BPJS)

⚠️ Potensi Sanksi Bila Terbukti Melanggar

Sanksi Administratif untuk Rumah Sakit

  • Teguran tertulis
  • Pembekuan layanan BPJS
  • Denda administratif
  • Penurunan kelas rumah sakit
  • Sampai pada pencabutan izin operasional (UU Rumah Sakit Pasal 59)

Sanksi Profesi untuk Tenaga Kesehatan

  • Pemeriksaan etik
  • Pencabutan STR sementara/permanen
  • Tindakan disiplin oleh MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran)

Ketua Kosadkum: Jangan Ada Lagi Ibu Melahirkan Ditelantarkan

Sugiarto menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran besar bagi masyarakat penerima BPJS PBI dan SKTM.

Ia mengimbau ibu hamil untuk:

  • Memastikan rujukan dari bidan dan dokter benar
  • Memilih fasilitas kesehatan yang bersinergi dengan BPJS
  • Mengutamakan RSUD karena layanan pemerintah lebih banyak mengakomodasi peserta PBI
Baca Juga  Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Upacara Penganugerahan Satya Lencana Karya

“Harusnya hari itu pasien bahagia menyambut kelahiran anaknya. Tapi justru pulang dengan beban Rp10 juta. Ini menyakitkan dan tidak boleh terulang,” ujarnya.


Kosadkum Akan Kirimkan Laporan Resmi

Sugiarto menyatakan bahwa pihaknya akan:

  • Melaporkan ke Ombudsman RI terkait maladministrasi
  • Mengirimkan laporan ke Dinas Kesehatan
  • Mengajukan aduan ke BPJS Kesehatan
  • Meminta verifikasi ulang status kerja sama rumah sakit dengan BPJS

(Red)

Post Views: 551
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Kecam RSU Al Rohmah Jajag Diduga Abaikan Hak Pasien BPJS PBI dan Bebankan Biaya Rp10 Juta
Previous Post

Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Tasyakuran HUT Korpri ke-54, Dandim: “Jadikan Pekerjaan Sebagai Ibadah”

Next Post

Kasus RSU Al Rohmah Jajag: Ketua Kosadkum Desak Pejabat Daerah Bertindak Tegas Awasi Dugaan Pelanggaran Berat Pelayanan Kesehatan

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Kasus RSU Al Rohmah Jajag: Ketua Kosadkum Desak Pejabat Daerah Bertindak Tegas Awasi Dugaan Pelanggaran Berat Pelayanan Kesehatan

Kasus RSU Al Rohmah Jajag: Ketua Kosadkum Desak Pejabat Daerah Bertindak Tegas Awasi Dugaan Pelanggaran Berat Pelayanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

Mei 12, 2026
WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

Mei 12, 2026
Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Mei 11, 2026
Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Mei 11, 2026

Recent News

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

Mei 12, 2026
WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

Mei 12, 2026
Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Kuasa Hukum Soroti Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi: Dugaan Pengaburan Kasus Penganiayaan Menguat, Publik Kian Geram

Mei 11, 2026
Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Aksi Massa di Depan Polresta Banyuwangi: Dugaan Ketidakadilan Hukum Picu Kemarahan Publik, Kasus Penganiayaan Diproses Tipiring

Mei 11, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

PLN DIMINTA TEGAS DAN TRANSPARAN, DUGAAN PEMANFAATAN TIANG LISTRIK UNTUK KABEL WIFI DI BANYUWANGI PICU SOROTAN PUBLIK

Mei 12, 2026
WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

WNA Rusia Jadi Tersangka, Dugaan Kekerasan Brutal di Banyuwangi Picu Desakan Keadilan Tegas

Mei 12, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024