• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
GANESHA BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
GANESHA BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Soroti SPBU No. 54-68417: Dugaan Pelanggaran Serius Tenaga Kerja dan Distribusi BBM

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
September 17, 2025
in DAERAH, NEWS, TRENDING
0
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Soroti SPBU No. 54-68417: Dugaan Pelanggaran Serius Tenaga Kerja dan Distribusi BBM

Banyuwangi – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, menyoroti operasional SPBU No. 54-68417 yang berlokasi di Jl. Raya Benelan Kidul – Singojuruh, Banyuwangi. SPBU tersebut diduga melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari aspek legalitas usaha hingga persoalan hak-hak karyawan.

Sugiarto menyampaikan bahwa KBLI OSS (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia – Online Single Submission) SPBU tersebut diduga belum terbit. Selain itu, ditemukan fakta bahwa tidak semua karyawan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Baca Juga  BKD Banyuwangi Dorong ASN Kuasai Bahasa Isyarat, Langkah Nyata Menuju Layanan Publik Tanpa Batas

Lebih memprihatinkan lagi, menurut laporan yang diterima, gaji karyawan jauh di bawah UMK Kabupaten Banyuwangi, berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2,5 juta, bahkan untuk karyawan yang sudah bekerja lebih dari lima tahun. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan aturan pengupahan yang berlaku.

Tak berhenti di situ, SPBU tersebut juga diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis Bio Solar, yang dijual untuk kebutuhan alat berat dan perusahaan. Padahal, sesuai aturan, seharusnya pihak industri menggunakan Solar Dex atau Solar Non-Subsidi. Dugaan pelanggaran ini berdampak pada sanksi penghentian suplai BBM oleh Pertamina Tanjung Wangi.

Baca Juga  TNI AD Gelar Karya Bakti di Panti Asuhan Hj. Siswani, Wujudkan Kepedulian Sosial

Ironisnya, imbas sanksi tersebut justru dibebankan kepada pekerja. Sebanyak 13 karyawan dilaporkan tidak menerima gaji sama sekali selama satu bulan penuh, Akhirnya beberapa orang sampai Resign sementara pengawas dan admin kantor hanya menerima 50 persen dari hak gaji mereka.

“Ini sangat miris. Seharusnya kesalahan manajemen atau pengelola tidak boleh dibebankan kepada pekerja. Kami mendesak instansi terkait untuk turun tangan dan menindaklanjuti persoalan ini secara serius,” tegas Sugiarto.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 2.000 Botol Arak Bali

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut perlindungan tenaga kerja, kepatuhan perusahaan terhadap aturan OSS, serta tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diminta segera memverifikasi dugaan pelanggaran dan memastikan hak-hak pekerja tidak terabaikan.

(Red)

Post Views: 708
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Soroti SPBU No. 54-68417: Dugaan Pelanggaran Serius Tenaga Kerja dan Distribusi BBM
Previous Post

Pariwisata dan UMKM Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Banyuwangi, Lampaui Jawa Timur dan Nasional

Next Post

Hari Perhubungan Nasional, Banyuwangi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Transportasi Publik

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Hari Perhubungan Nasional, Banyuwangi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Transportasi Publik

Hari Perhubungan Nasional, Banyuwangi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Transportasi Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024