• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Komunitas Sadar Hukum Desak Kepala Kemenag Banyuwangi Buka Audiensi Terbuka: Madrasah Negeri Bukan Ladang Pungli Berkedok Sumbangan

Nur Kholis by Nur Kholis
Agustus 6, 2025
in DAERAH, TRENDING
0
Komunitas Sadar Hukum Desak Kepala Kemenag Banyuwangi Buka Audiensi Terbuka: Madrasah Negeri Bukan Ladang Pungli Berkedok Sumbangan

Banyuwangi, 6 Agustus 2025 – Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi secara resmi melayangkan surat pemberitahuan dan permintaan audiensi terbuka kepada Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi. Langkah ini diambil menyusul viral-nya pernyataan Kepala Sekolah MTsN 8 Genteng di media online yang memantik kegeraman publik, karena dinilai mengaburkan batas antara sumbangan sukarela dan pungutan liar.

Surat resmi bernomor 066/RBB/VIII/2025 itu menyoroti praktik sistematis pungutan di madrasah negeri—mulai dari infak, jariyah, pembelian seragam, LKS, hingga kegiatan studi tour—yang terus terjadi setiap tahun ajaran baru. Ketua Komunitas Sadar Hukum, Sugiarto, menilai praktik ini bukan hanya meresahkan wali murid, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi dan peraturan yang berlaku.

“Pendidikan dasar dan menengah di sekolah/madrasah negeri itu gratis. Pungutan dalam bentuk apapun, jika tidak berdasar aturan yang sah dan melibatkan kesepakatan transparan masyarakat, itu masuk kategori pungutan liar, bahkan bisa dijerat pidana,” tegas Sugiarto.

Landasan Hukum yang Dilanggar

Komunitas Sadar Hukum mengutip beberapa regulasi utama yang melarang pungutan liar di sekolah/madrasah negeri:

  1. Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Pasal 10 Ayat (1):

    “Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik, orang tua/wali murid.”

  2. Peraturan Menteri Agama No. 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah Pasal 12:

    “Komite Madrasah tidak boleh menjadi pelaksana pungutan atau terlibat dalam penggunaan dana, apalagi tanpa transparansi.”

  3. Pasal 12 huruf e Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:

    “Setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi dan tanpa beban yang tidak proporsional.”

  4. Pasal 368 KUHP dan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:

    “Pungutan liar yang dilakukan oleh pejabat publik atau ASN dapat dikualifikasikan sebagai pemerasan atau penyalahgunaan wewenang dan dikenakan hukuman pidana penjara hingga 20 tahun.”

 Desakan Audiensi Terbuka

Komunitas Sadar Hukum menuntut agar Kepala Kemenag Banyuwangi tidak lagi bersembunyi di balik ruang tertutup dan segera menggelar audiensi terbuka di hadapan media dan lembaga sipil.

“Kami ingin bicara terbuka, bukan basa-basi birokrasi. Jika Kepala Kemenag merasa tidak ada pelanggaran, buktikan di depan publik! Jangan abaikan keresahan orang tua yang anaknya dipaksa bayar dalih sumbangan,” ujar Sugiarto dengan nada tegas.

Audiensi ini dijadwalkan digelar Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB, di Kantor Kemenag Banyuwangi, melibatkan 10–15 perwakilan lembaga dan media independen.

Baca Juga  Sosialisasi BMN Kementerian Kehutanan Bahas Lahan Pengembangan Hutan Multi Guna di Wongsorejo

 Tembusan ke Aparat Pengawas

Surat Komunitas Sadar Hukum juga ditembuskan ke aparat pengawas dan eksekutif daerah:

  • Kapolresta Banyuwangi
  • Bupati Banyuwangi
  • Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi
  • Inspektorat
  • Sekretaris Daerah
  • dan Arsip sebagai bukti dokumentasi publik.

Pendidikan Bukan Ladang Proyek

“Madrasah negeri bukan proyek pribadi elit sekolah. Jika Kemenag tidak tegas menindak, maka kami akan dorong aparat penegak hukum untuk turun tangan. Kami siap membawa laporan resmi jika praktik ini terus dibiarkan,” pungkas Sugiarto.

Hingga berita ini dirilis, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Kemenag Banyuwangi. Masyarakat kini menanti, apakah lembaga negara ini siap bertanggung jawab atau justru memilih bersembunyi di balik prosedur.

 

(Red)

Post Views: 438
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Komunitas Sadar Hukum Desak Kepala Kemenag Banyuwangi Buka Audiensi Terbuka: Madrasah Negeri Bukan Ladang Pungli Berkedok Sumbangan
Previous Post

Komunitas Sadar Hukum Desak Kemenag Banyuwangi Buka Audiensi Terbuka Soal Dugaan Pungutan di Madrasah Negeri

Next Post

Dinas Perikanan Banyuwangi Bina UMK Perikanan Mikro dan Kecil untuk Tingkatkan Daya Saing

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Dinas Perikanan Banyuwangi Bina UMK Perikanan Mikro dan Kecil untuk Tingkatkan Daya Saing

Dinas Perikanan Banyuwangi Bina UMK Perikanan Mikro dan Kecil untuk Tingkatkan Daya Saing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Maret 1, 2026
LBH Balawangi Resmi Berdiri, Perkuat Akses Keadilan dan Advokasi Rakyat di Banyuwangi

LBH Balawangi Resmi Berdiri, Perkuat Akses Keadilan dan Advokasi Rakyat di Banyuwangi

Maret 1, 2026
KDMP Disorot dalam Polemik Pengerukan Tanah Kas Desa Dasri, Publik Desak Transparansi dan Legalitas Jelas

KDMP Disorot dalam Polemik Pengerukan Tanah Kas Desa Dasri, Publik Desak Transparansi dan Legalitas Jelas

Februari 27, 2026
KDMP dan Dugaan Tambang di Tanah Kas Desa Dasri: Uji Kepatuhan Hukum, Tata Kelola Aset, dan Ancaman Sanksi Pidana

KDMP dan Dugaan Tambang di Tanah Kas Desa Dasri: Uji Kepatuhan Hukum, Tata Kelola Aset, dan Ancaman Sanksi Pidana

Februari 27, 2026

Recent News

Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Maret 1, 2026
LBH Balawangi Resmi Berdiri, Perkuat Akses Keadilan dan Advokasi Rakyat di Banyuwangi

LBH Balawangi Resmi Berdiri, Perkuat Akses Keadilan dan Advokasi Rakyat di Banyuwangi

Maret 1, 2026
KDMP Disorot dalam Polemik Pengerukan Tanah Kas Desa Dasri, Publik Desak Transparansi dan Legalitas Jelas

KDMP Disorot dalam Polemik Pengerukan Tanah Kas Desa Dasri, Publik Desak Transparansi dan Legalitas Jelas

Februari 27, 2026
KDMP dan Dugaan Tambang di Tanah Kas Desa Dasri: Uji Kepatuhan Hukum, Tata Kelola Aset, dan Ancaman Sanksi Pidana

KDMP dan Dugaan Tambang di Tanah Kas Desa Dasri: Uji Kepatuhan Hukum, Tata Kelola Aset, dan Ancaman Sanksi Pidana

Februari 27, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Maret 1, 2026
LBH Balawangi Resmi Berdiri, Perkuat Akses Keadilan dan Advokasi Rakyat di Banyuwangi

LBH Balawangi Resmi Berdiri, Perkuat Akses Keadilan dan Advokasi Rakyat di Banyuwangi

Maret 1, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024