• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
GANESHA BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
GANESHA BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Kulineran di Banyuwangi Bisa Dapat Hadiah iPhone, Motor, hingga Umroh

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Juli 1, 2025
in DAERAH, TRENDING
0
Kulineran di Banyuwangi Bisa Dapat Hadiah iPhone, Motor, hingga Umroh

Banyuwangi – Mulai 1 Juli 2025, masyarakat yang kulineran di Banyuwangi berkesempatan membawa pulang berbagai hadiah menarik, mulai dari sepeda motor, iPhone, televisi, sepeda listrik, hingga paket umroh. Program ini merupakan inisiatif Pemkab Banyuwangi melalui program Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) yang bertujuan mengapresiasi masyarakat dan pelaku usaha yang tertib administrasi dan taat pajak.

“Ini sebagai apresiasi pada pelaku usaha makanan dan minuman yang selama ini tertib administrasi dan taat pajak. Dengan program ini, selain masyarakat mendapat kesempatan undian berhadiah, pemilik usaha juga diharapkan makin ramai pengunjungnya,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga  Peltu Deni Erfianto Hadiri Penutupan Program Aksi Pupuk Indonesia Grup di Muncar

Masyarakat yang makan di resto, rumah makan, depot, kafe, warung kopi, dan tempat kuliner lainnya berkesempatan mengikuti undian berhadiah. Ada 83 tempat kuliner yang sudah memasang alat perekam transaksi Tax Mapper Sijakawangi (Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi).

Beberapa di antaranya adalah Mie Nyonyor, Warung Mbok Sul, Kampung Lobster, Ratu Osing, Belikopi, Kopi Jotos, Kirana Sushi, Dominance Coffee, Kopi Pinarak, Ayam Betutu Bu Lina, Omyah Kemiren, Teras Resto, Daipoeng, dan banyak lainnya.

“Untuk tahap awal ini menyasar semua depot dan restoran yang telah bersedia memasang Tax Mapper Sijakawangi. Tidak menutup kemungkinan ke depan juga menyasar warung-warung rakyat. Program ini bagian dari literasi digital keuangan bagi pelaku usaha mikro,” jelas Ipuk.

Baca Juga  SPPG Baru di Blimbingsari, Cakupan Makan Bergizi Gratis Banyuwangi Makin Luas

Cara ikut undian cukup mudah. Masyarakat yang berbelanja minimal Rp50 ribu di 83 tempat kuliner tersebut hanya perlu mengunggah struk bukti belanja ke aplikasi Smart Kampung. Nomor struk akan tersimpan di sistem sebagai peserta undian.

Selain kuliner, warga yang sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga otomatis terdaftar sebagai peserta undian.

Program ini mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha. Pemilik Warung Mbok Sul, Dio Arli, menyebut program ini menjadi daya tarik bagi konsumen untuk datang ke tempat usahanya.

“Ini program yang menarik karena akan makin banyak pelanggan datang. Ini juga sebagai dukungan kami para pelaku usaha terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Apel Gabungan TNI, Banser, GP Ansor, dan Pecalang Perkuat Sinergi Keamanan di Purwoharjo

Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi, Samsudin, menyampaikan bahwa saat ini program sudah diikuti 83 restoran dan rumah makan se-Banyuwangi. Selain menyasar konsumen kuliner, program ini juga melibatkan wajib pajak PBB.

“Untuk ikut undian, struk pembelian minimal Rp50 ribu. Sedangkan pembayar PBB, jika sudah lunas, otomatis terdaftar sebagai peserta undian,” terangnya.

Undian tahap pertama berlangsung 1 Juli – 24 September 2025, dengan pengundian dilakukan pada 27 September 2025.

“Pada tahap kedua nanti, selain kulineran dan PBB, undian juga akan menyasar konsumen perhotelan,” ungkap Samsudin.

Saat ini, lanjut Samsudin, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari komponen pajak daerah sudah mencapai 60 persen dari target. “Dengan adanya program undian berhadiah ini, kami berharap target pajak daerah bisa tercapai lebih tinggi. Ini akan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.

 

(Red)

Post Views: 559
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Polsek Kabat Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama, Pererat Sinergi di HUT Bhayangkara ke-79

Next Post

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Sugiarto Apresiasi Kinerja Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Sugiarto Apresiasi Kinerja Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Sugiarto Apresiasi Kinerja Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024