• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
GANESHA BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
GANESHA BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home NEWS

Lapas Banyuwangi Terapkan Transaksi Non-Tunai, Serahkan Rekening dan Kartu ATM untuk Warga Binaan

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
April 16, 2025
in NEWS, TRENDING
0
Lapas Banyuwangi Terapkan Transaksi Non-Tunai, Serahkan Rekening dan Kartu ATM untuk Warga Binaan

Banyuwangi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi melakukan terobosan baru dengan menyerahkan rekening dan kartu ATM kepada warga binaan sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran uang tunai di lingkungan Lapas, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga  Insiden Mobil Karnaval Sraten, Cermin Pentingnya Disiplin Publik dan Manajemen Keselamatan

Langkah ini terwujud berkat kerjasama antara Lapas Banyuwangi dan Bank BRI. Penyerahan rekening dan kartu ATM dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, bersama perwakilan dari Bank BRI di Ruang Rapat Sahardjo.

Mukaffi menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menghindari pelanggaran yang sering terjadi akibat penggunaan uang tunai, seperti pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan praktik judi di kalangan warga binaan.

“Dengan transaksi non-tunai, kami bisa meminimalisir penyalahgunaan uang dan memperketat pengawasan keuangan warga binaan,” ujarnya.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Kerahkan Ratusan Personel Amankan Perayaan Harjaba ke-254 di Gesibu Blambangan

Ke depan, seluruh transaksi di kantin dan koperasi Lapas Banyuwangi akan dilakukan secara non-tunai menggunakan kartu ATM yang telah dibagikan. Rekening yang diberikan memiliki pembatasan fungsi, hanya bisa digunakan untuk pembelian di kantin dan untuk menerima transfer dari keluarga.

“Rekening ini juga tidak bisa digunakan untuk transfer keluar, kecuali untuk keperluan pembelanjaan di koperasi,” jelasnya.

Sebagai bagian dari pengawasan, buku tabungan warga binaan akan disimpan oleh pihak Lapas, sementara kartu ATM tetap dipegang oleh pemiliknya. Rekening juga akan digunakan untuk pembayaran premi bagi warga binaan yang menghasilkan produk bernilai jual.

“Kami akan menyerahkan buku tabungan kepada warga binaan yang bersangkutan setelah mereka bebas,” tambah Mukaffi.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Kakanwil Ditjenpas Jatim Pimpin Panen Raya Padi di Lapas Banyuwangi

Pengawasan terhadap rekening warga binaan akan dilakukan secara ketat melalui koordinasi dengan Polresta Banyuwangi dan Bank BRI untuk mendeteksi adanya transaksi mencurigakan.

“Pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk menutup kemungkinan penyalahgunaan rekening,” tegasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas pungli dan meningkatkan transparansi keuangan di lingkungan Lapas.

“Kami pastikan setiap layanan yang kami berikan kepada warga binaan tidak dipungut biaya,” pungkasnya.

 

(Red)

Post Views: 592
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Warga Binaan Lapas Banyuwangi Unjuk Bakat di Lomba Karaoke HBP ke-61

Next Post

Doa Bersama Persit Ranting 11 Bangorejo, Wujud Kekompakan dan Dukungan untuk Tugas Prajurit

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
Doa Bersama Persit Ranting 11 Bangorejo, Wujud Kekompakan dan Dukungan untuk Tugas Prajurit

Doa Bersama Persit Ranting 11 Bangorejo, Wujud Kekompakan dan Dukungan untuk Tugas Prajurit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

DIDUGA LECEHKAN PROFESI WARTAWAN, PENGUSAHA WIFI ALVN DI GENTENG BANYUWANGI DISOROT:

Agustus 21, 2026
KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

KLARIFIKASI SPBU 54.684.19 SEMPU: PRADUGA PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI KEMBALI DISOROT, PENGAWAS PAPARKAN MEKANISME PENGAWASAN

Agustus 17, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

JANGAN JADIKAN DEMONSTRASI SEBAGAI KAMBING HITAM: BUPATI SITUBONDO DIMINTA BIJAK SIKAPI KONFLIK BOSOWA DAN GANGGUAN LPG

September 7, 2026
DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

DUGAAN PELECEHAN PROFESI WARTAWAN: REDAKSI MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI TEMPUH JALUR HUKUM, KUHP BARU DAN UU PERS JADI RUJUKAN

Agustus 21, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024