• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Pemerhati Lingkungan Desak Penegakan Hukum: Soroti Dugaan Penyimpangan Perizinan Tambang PT Bumi Suksesindo di Banyuwangi

Nur Kholis by Nur Kholis
November 27, 2025
in DAERAH, NASIONAL, TRENDING
0
Pemerhati Lingkungan Desak Penegakan Hukum: Soroti Dugaan Penyimpangan Perizinan Tambang PT Bumi Suksesindo di Banyuwangi

Banyuwangi – Seruan penindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran lingkungan hidup kembali mencuat. Pemerhati lingkungan sekaligus aktivis kehutanan, Amir Ma’ruf Khan, yang dikenal dengan sebutan “Raja Angkasa”, secara lantang mengecam dugaan penyimpangan serius dalam aktivitas pertambangan emas oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Kabupaten Banyuwangi.

Dalam pernyataannya, Amir menilai bahwa persoalan pertambangan ini tidak boleh terus dibiarkan, terlebih jika benar terdapat indikasi kerusakan hutan lindung, pengrusakan ekosistem, serta prosedur perizinan yang janggal sejak awal izin operasi perusahaan tambang tersebut diterbitkan.


Dugaan Ketidakwajaran Perizinan: Izin Tambang Terbit Lebih Dulu, AMDAL Belakangan

Amir menyoroti fakta bahwa PT Bumi Suksesindo memperoleh izin pada tahun 2012, sementara dokumen AMDAL baru diterbitkan tahun 2014. Jika temuan ini benar, maka hal tersebut berpotensi merupakan pelanggaran serius, mengingat AMDAL merupakan dokumen wajib sebelum sebuah kegiatan pertambangan mendapatkan izin eksploitasi.

“Pertanyaannya sederhana: apakah benar izin pertambangan keluar lebih dahulu sebelum AMDAL ada? Jika ya, ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi indikasi nyata pembangkangan terhadap peraturan lingkungan hidup,” tegas Amir.

Saat izin tersebut diterbitkan, lokasi tambang masih berstatus hutan lindung, sehingga menurutnya izin eksploitasi tidak seharusnya muncul sebelum ada kajian dampak lingkungan yang sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Lahan Kompensasi Diduga Menggunakan Tanah Negara di Bondowoso dan Sukabumi

Amir juga mengungkap dugaan lain yang tak kalah mencengangkan: lahan kompensasi yang seharusnya menjadi kewajiban PT BSI disebut menggunakan tanah negara yang berada di Kabupaten Bondowoso dan Sukabumi.

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk penyimpangan yang merugikan negara, sekaligus mencerminkan lemahnya pengawasan kementerian yang menerima penetapan tanah negara tersebut sebagai lahan kompensasi.

“Lebih jahat lagi, lahan kompensasi satu banding dua yang harus dipenuhi perusahaan justru memakai tanah negara. Dan yang lebih mengecewakan, kementerian menerima begitu saja tanah tersebut sebagai bagian dari kompensasi. Ini sangat merugikan negara dan menunjukkan betapa kacaunya tata kelola lingkungan hidup kita,” ujarnya.


Kecaman Keras: “Banyak Pejabat Jadi Tidak Taat Hukum”

Amir tidak menutupi kekecewaannya terhadap sejumlah pejabat yang, menurutnya, justru membiarkan kerusakan lingkungan dan mengabaikan prinsip hukum. Ia menilai kelahiran PT BSI sejak 2012 justru membuat banyak pihak menjadi buta terhadap kerusakan ekosistem dan dampak ekonomi jangka panjang.

“Ini bukan hanya merusak hutan, tetapi juga merusak mental pejabat. Banyak yang akhirnya tidak bisa membedakan benar dan salah, membiarkan lingkungan rusak, ekonomi hancur, dan bahkan mematikan semangat para pejuang lingkungan hidup,” ungkap Amir dengan nada keras.


Harapan pada Presiden Prabowo: Penegakan Hukum Tanpa Menunggu Perintah Tertulis

Di tengah kekecewaan tersebut, Amir menyampaikan doa dan harapannya agar pesan-pesan Presiden Prabowo Subianto—yang selama ini disampaikan dalam berbagai pidato—dapat dimaknai sebagai doktrin kepemimpinan yang kuat bagi seluruh pejabat di daerah.

Baca Juga  Lapas Banyuwangi Sulap Lahan Sempit Jadi Pertanian Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Ia berharap pejabat daerah tidak lagi menunggu instruksi tertulis untuk bertindak, terutama jika mengetahui adanya pelanggaran hukum yang nyata.

“Presiden sudah tegas dalam pidatonya. Tinggal bagaimana pejabat di bawahnya memahami dan menjalankan. Jangan tunggu surat perintah, jika melihat kerusakan lingkungan, segera tindak. Itu bagian dari loyalitas kepada negara,” tegas Amir.


Tuntutan: Aparat Penegak Hukum Diminta Bergerak

Amir Ma’ruf Khan menutup keterangannya dengan mendesak aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk segera mengusut dugaan penyimpangan perizinan dan kerusakan lingkungan yang terjadi.

Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi aparat untuk diam atau berpura-pura tidak tahu, sebab dampak ekologis dan ekonominya sudah semakin nyata bagi masyarakat Banyuwangi maupun generasi mendatang.

(Red)

Post Views: 423
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Pemerhati Lingkungan Desak Penegakan Hukum: Soroti Dugaan Penyimpangan Perizinan Tambang PT Bumi Suksesindo di Banyuwangi
Previous Post

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Desak Penindakan Tegas PT Srono Perkasa Sejahtera, Ungkap Deretan Dugaan Pelanggaran Berat Termasuk TPPO

Next Post

STIK Lemdiklat Polri Gelar DILIBAS Episode 2: Bongkar Standar Etika Moral Menuju Reformasi Birokrasi Polri yang Lebih Berintegritas

Nur Kholis

Nur Kholis

Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta Sesuai Kejadian dilapangan

Next Post
STIK Lemdiklat Polri Gelar DILIBAS Episode 2: Bongkar Standar Etika Moral Menuju Reformasi Birokrasi Polri yang Lebih Berintegritas

STIK Lemdiklat Polri Gelar DILIBAS Episode 2: Bongkar Standar Etika Moral Menuju Reformasi Birokrasi Polri yang Lebih Berintegritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Siswa SMK Negeri 1 Glagah Hilang Saat PKL di Kapal Penangkap Ikan, Publik Desak Transparansi, Kepastian Hukum dan Keadilan

Februari 14, 2026
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Maret 1, 2026
LBH Balawangi Resmi Berdiri, Perkuat Akses Keadilan dan Advokasi Rakyat di Banyuwangi

LBH Balawangi Resmi Berdiri, Perkuat Akses Keadilan dan Advokasi Rakyat di Banyuwangi

Maret 1, 2026
KDMP Disorot dalam Polemik Pengerukan Tanah Kas Desa Dasri, Publik Desak Transparansi dan Legalitas Jelas

KDMP Disorot dalam Polemik Pengerukan Tanah Kas Desa Dasri, Publik Desak Transparansi dan Legalitas Jelas

Februari 27, 2026
KDMP dan Dugaan Tambang di Tanah Kas Desa Dasri: Uji Kepatuhan Hukum, Tata Kelola Aset, dan Ancaman Sanksi Pidana

KDMP dan Dugaan Tambang di Tanah Kas Desa Dasri: Uji Kepatuhan Hukum, Tata Kelola Aset, dan Ancaman Sanksi Pidana

Februari 27, 2026

Recent News

Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Maret 1, 2026
LBH Balawangi Resmi Berdiri, Perkuat Akses Keadilan dan Advokasi Rakyat di Banyuwangi

LBH Balawangi Resmi Berdiri, Perkuat Akses Keadilan dan Advokasi Rakyat di Banyuwangi

Maret 1, 2026
KDMP Disorot dalam Polemik Pengerukan Tanah Kas Desa Dasri, Publik Desak Transparansi dan Legalitas Jelas

KDMP Disorot dalam Polemik Pengerukan Tanah Kas Desa Dasri, Publik Desak Transparansi dan Legalitas Jelas

Februari 27, 2026
KDMP dan Dugaan Tambang di Tanah Kas Desa Dasri: Uji Kepatuhan Hukum, Tata Kelola Aset, dan Ancaman Sanksi Pidana

KDMP dan Dugaan Tambang di Tanah Kas Desa Dasri: Uji Kepatuhan Hukum, Tata Kelola Aset, dan Ancaman Sanksi Pidana

Februari 27, 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Group News Happy Happy Konsisten Berbagi di Jember, Aksi Takjil Gratis Jadi Simbol Kepedulian Ramadhan 2026

Maret 1, 2026
LBH Balawangi Resmi Berdiri, Perkuat Akses Keadilan dan Advokasi Rakyat di Banyuwangi

LBH Balawangi Resmi Berdiri, Perkuat Akses Keadilan dan Advokasi Rakyat di Banyuwangi

Maret 1, 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024